Validitas Hukum Data Pelaporan Elektronik: Mitigasi Sanksi Finansial Non-Compliance Berdasarkan POJK 22/2025
Scheduled 17 - 18 Juni 2026 Surabaya
Registration
Validitas Hukum Data Pelaporan Elektronik: Mitigasi Sanksi Finansial Non-Compliance Berdasarkan POJK 22/2025

Validitas Hukum Data Pelaporan Elektronik: Mitigasi Sanksi Finansial Non-Compliance Berdasarkan POJK 22/2025

17 - 18 Juni 2026 Surabaya Hotel Santika Pandegiling

Description

Digitalisasi pelaporan perbankan melalui sistem elektronik sebagaimana diatur dalam POJK 22/2025 menuntut bank untuk memastikan bahwa setiap data yang disampaikan kepada regulator memiliki validitas hukum, akurasi, serta integritas yang tinggi. Data pelaporan tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan, tetapi juga menjadi dasar pengambilan kebijakan dan penilaian kepatuhan, sehingga kesalahan, keterlambatan, atau ketidaksesuaian informasi dapat berimplikasi pada sanksi administratif dan finansial bagi bank.

Pelatihan ini membahas secara komprehensif aspek hukum validitas data pelaporan elektronik dalam sistem pelaporan OJK, termasuk standar keabsahan data, tanggung jawab hukum pelapor, serta mekanisme mitigasi risiko non-compliance. Peserta akan memahami bagaimana membangun sistem pelaporan yang comply, audit-ready, dan defensible secara hukum, sekaligus mampu mengurangi risiko sanksi akibat kesalahan pelaporan, keterlambatan, maupun ketidaksesuaian data dalam implementasi POJK 22/2025.

Objectives

  • Memahami ketentuan POJK 22/2025 terkait kewajiban pelaporan bank melalui sistem pelaporan elektronik OJK serta implikasi hukumnya. 
  • Memahami konsep validitas hukum data pelaporan elektronik, termasuk aspek keakuratan, kelengkapan, integritas, dan ketepatan waktu. 
  • Mengidentifikasi jenis pelanggaran pelaporan yang berpotensi menimbulkan sanksi administratif dan finansial. 
  • Menganalisis tanggung jawab hukum bank sebagai pelapor dalam pengelolaan dan penyampaian data kepada regulator. 
  • Mampu mengidentifikasi risiko non-compliance dalam proses pengumpulan, pengolahan, dan penyampaian data pelaporan. 
  • Menguasai strategi mitigasi risiko sanksi melalui penguatan kontrol internal, data governance, dan validasi sistem pelaporan. 
  • Mampu menyusun mekanisme kepatuhan pelaporan elektronik yang efektif, terukur, dan sesuai standar pengawasan OJK.

Course outline

1. Kerangka Regulasi Pelaporan Bank Berdasarkan POJK 22/2025

  • Ruang lingkup dan tujuan sistem pelaporan OJK. 
  • Kewajiban bank umum, UUS, dan kantor perwakilan asing. 
  • Jenis laporan: berkala dan insidental. 
  • Prinsip digitalisasi dan integrasi sistem pelaporan OJK. 

2. Konsep Validitas Hukum Data Pelaporan Elektronik

  • Definisi validitas hukum data dalam pelaporan perbankan. 
  • Prinsip akurasi, kelengkapan, konsistensi, dan integritas data. 
  • Legal standing data elektronik sebagai alat bukti dan dokumen resmi. 
  • Tanggung jawab hukum atas data yang disampaikan ke regulator. 

3. Kepatuhan dan Risiko Non-Compliance dalam Pelaporan

  • Keterlambatan penyampaian laporan. 
  • Kesalahan pengisian data dan informasi. 
  • Ketidaksesuaian data antar laporan. 
  • Kegagalan sistem dan gangguan teknis pelaporan. 
  • Dampak reputasi dan pengawasan regulator. 

4. Sanksi Administratif dan Finansial dalam POJK 22/2025

  • Denda keterlambatan pelaporan. 
  • Denda kesalahan data atau informasi. 
  • Akumulasi sanksi per laporan. 
  • Koreksi laporan dan dampaknya terhadap sanksi. 
  • Mekanisme tindak lanjut pengawasan oleh OJK. 

5. Governance Data dan Sistem Pengendalian Internal Pelaporan

  • Data governance dalam industri perbankan. 
  • Peran unit pelaporan dan compliance. 
  • Mekanisme validasi dan rekonsiliasi data. 
  • Standard operating procedure (SOP) pelaporan elektronik. 
  • Audit internal atas proses pelaporan. 

6. Mitigasi Risiko Hukum dan Sanksi Non-Compliance

  • Implementasi early warning system pelaporan. 
  • Kontrol otomatis validasi data sebelum submission. 
  • Rekonsiliasi data antar sistem (core banking vs reporting system). 
  • Penguatan kontrol perubahan data (data change management). 
  • Dokumentasi dan audit trail sebagai perlindungan hukum. 

7. Pembuktian dan Pertanggungjawaban Hukum Data Elektronik

  • Legalitas dokumen elektronik dalam pelaporan perbankan. 
  • Audit trail dan jejak digital sebagai alat bukti. 
  • Pembuktian kesalahan sistem vs kesalahan manusia. 
  • Tanggung jawab direksi dan unit pelaporan. 
  • Strategi defensif dalam menghadapi pemeriksaan OJK. 

8. Best Practice Kepatuhan Pelaporan Elektronik

  • Framework compliance by design dalam sistem IT perbankan. 
  • Integrasi risk management dalam pelaporan data. 
  • Automasi pelaporan berbasis sistem terintegrasi. 
  • Simulasi audit dan uji kepatuhan berkala. 
  • Continuous improvement dalam sistem pelaporan OJK

Participants

  • Law
  • Compliance & APUPPT
  • Banking
  • Information Technology
  • Risk Management
  • Audit Internal
  • Finance
  • Corporate Secretary & Humas
  • Leadership Program
  • Perencanaan & Pengembangan

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top