Digital Lending, Inovasi Kredit & Aspek Pengaturan (Reg Fintech, POJK UMKM)
Scheduled 02 - 03 Desember 2025 Jakarta
Registration
Digital Lending, Inovasi Kredit & Aspek Pengaturan (Reg Fintech, POJK UMKM)

Digital Lending, Inovasi Kredit & Aspek Pengaturan (Reg Fintech, POJK UMKM)

02 - 03 Desember 2025 Jakarta Hotel Asyana Kemayoran

Description

Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi besar di sektor jasa keuangan. Salah satu inovasi yang paling berdampak adalah Digital Lending atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), yang memungkinkan masyarakat dan pelaku usaha – terutama sektor UMKM – untuk memperoleh akses pembiayaan secara lebih cepat, mudah, dan efisien melalui platform digital. Kehadiran fintech lending menjawab berbagai tantangan pembiayaan konvensional, seperti keterbatasan akses ke perbankan, proses administrasi yang panjang, serta kebutuhan akan kecepatan dan fleksibilitas layanan keuangan. Namun, pertumbuhan pesat sektor ini juga membawa risiko baru, termasuk risiko kredit, keamanan data, dan perlindungan konsumen, yang perlu diatur secara tepat oleh otoritas keuangan.

Objectives

Model bisnis dan teknologi dalam Digital Lending / Fintech Lending. Strategi inovasi produk dan penilaian kredit digital (credit scoring, alternative data). Kerangka regulasi dan pengawasan oleh OJK dan Bank Indonesia. Implikasi POJK terkait UMKM, inklusi keuangan, dan mitigasi risiko. Praktik terbaik (best practice) dalam pengelolaan, kepatuhan, dan inovasi kredit digital.

Course outline

Konsep & Model Bisnis Digital Lending Evolusi Fintech Lending di Indonesia & global Jenis Digital Lending: P2P Lending, Embedded Finance, Buy Now Pay Later (BNPL), dan Channeling Struktur pelaku: Lender – Borrower – Platform Model pendapatan & risiko bisnis Inovasi Teknologi dalam Kredit Digital Digital onboarding & e-KYC Algoritma credit scoring: penggunaan data alternatif (telco, e-commerce, social data) AI & Machine Learning dalam credit risk Automasi proses underwriting & collection Kerangka Hukum & Pengawasan Fintech Lending Regulasi utama: POJK 10/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) SEOJK No. 19/SEOJK.05/2023 POJK 13/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital (IKD) Peran AFPI, OJK, dan Bank Indonesia Prinsip perlindungan konsumen, AML-CFT, dan keamanan data pribadi Kredit UMKM, Inklusi Keuangan & Kolaborasi Fintech-Bank Sinergi Fintech – Bank – LKM – BPR dalam pembiayaan UMKM POJK 1/2023 tentang Peningkatan Pembiayaan UMKM oleh Perbankan Skema channeling & co-funding Studi kasus: digital lending untuk produktif UMKM Risk Management & Governance Identifikasi risiko digital lending Penilaian kelayakan kredit berbasis data Fraud detection & cybersecurity Implementasi prinsip GRC (Governance, Risk, Compliance)

Method

Pre-test Presentation Discussion Case study Post-test

Facilities

Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Souvenir 2x Coffee Break, 1x Lunch/day Sertificate PRICE (Running dengan kuota minimal 5 peserta)

Back to services

Registration form

Top