Pemenuhan Kompetensi Wajib SDM Sesuai Standar OJK
Pemenuhan Kompetensi Wajib SDM Sesuai Standar OJK
Description
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator industri jasa keuangan di Indonesia telah menetapkan berbagai regulasi yang mengatur standar kompetensi bagi SDM di sektor keuangan, termasuk perbankan, asuransi, dan lembaga pembiayaan lainnya. Pemenuhan kompetensi ini bersifat wajib dan menjadi bagian penting dalam proses governance, manajemen risiko, dan pengendalian internal. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa SDM memiliki pengetahuan, keterampilan, dan integritas yang memadai dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya. Perusahaan wajib membangun sistem pengembangan kompetensi yang terstruktur, terdokumentasi, dan terukur sesuai ketentuan OJK agar dapat mempertahankan kepercayaan publik dan stabilitas sektor keuangan.
Objectives
Memahami ketentuan regulasi OJK terkait standar kompetensi SDM. Mengidentifikasi jenis kompetensi wajib yang harus dimiliki oleh SDM di sektor keuangan. Mampu menyusun perencanaan dan strategi pemenuhan kompetensi, termasuk pelatihan, sertifikasi, dan pengembangan berkelanjutan. Memastikan proses pemenuhan kompetensi tercatat dan terdokumentasi sesuai standar audit OJK. Mendukung pengembangan budaya kepatuhan dan profesionalisme dalam organisasi.
Course outline
Regulasi OJK Terkait Kompetensi SDM Identifikasi Kompetensi Wajib SDM Strategi Pemenuhan Kompetensi Dokumentasi dan Pelaporan kepada Regulator Monitoring dan Evaluasi Kompetensi SDM
Method
Pre-test Presentation Discussion Case study Post-test
Facilities
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Certificate Souvenir 2x Coffee Break, 1x Lunch PRICE (Running dengan kuota minimal 3 peserta)