Compliance Audit dan Corporate Governance: Peran Strategis Corporate Secretary
Compliance Audit dan Corporate Governance: Peran Strategis Corporate Secretary
Description
Dalam industri perbankan modern, good corporate governance (GCG) dan kepatuhan hukum (compliance) menjadi fondasi utama untuk menjaga reputasi, stabilitas, dan kepercayaan pemegang saham. Corporate Secretary berperan strategis sebagai penghubung antara manajemen, dewan komisaris, regulator, dan pemegang saham.
Salah satu fungsi penting Corporate Secretary adalah mendukung compliance audit, yaitu proses penilaian kepatuhan bank terhadap regulasi perbankan, peraturan OJK, Bank Indonesia, UU Perseroan Terbatas, dan standar GCG. Compliance audit tidak hanya memastikan bank mematuhi peraturan, tetapi juga membantu mendeteksi risiko hukum dan operasional yang dapat menimbulkan kerugian atau sengketa.
Dengan transformasi digital yang semakin pesat, Corporate Secretary juga harus memastikan bahwa dokumentasi RUPS, kontrak, laporan kepatuhan, dan prosedur internal terdigitalisasi dan dapat diaudit secara transparan.
Objectives
- Menjelaskan peran Corporate Secretary dalam mendukung compliance audit dan corporate governance.
- Menunjukkan hubungan antara kepatuhan hukum, audit internal, dan tata kelola perusahaan yang baik.
- Mengidentifikasi manfaat compliance audit bagi pemegang saham, regulator, dan manajemen bank.
- Memberikan panduan strategi bagi Corporate Secretary dalam memastikan kepatuhan, transparansi, dan mitigasi risiko hukum.
- Memperkuat tata kelola perusahaan di era digital melalui integrasi audit, kepatuhan, dan dokumentasi elektronik
Course outline
1. Fungsi Corporate Secretary dalam Corporate Governance
Corporate Secretary memiliki peran strategis dalam:
- Memastikan kepatuhan regulasi: memantau dan meninjau kepatuhan bank terhadap UU Perbankan, UU Perseroan Terbatas, UU ITE, serta peraturan OJK dan BI.
- Mendukung RUPS dan notulensi: menyiapkan agenda rapat, notulen, keputusan, dan distribusi dokumen secara akurat dan transparan.
- Menjadi penghubung pemangku kepentingan: memfasilitasi komunikasi antara manajemen, dewan komisaris, regulator, dan pemegang saham.
- Mendukung audit internal dan eksternal: menyiapkan dokumentasi yang lengkap dan mudah diakses untuk tujuan audit kepatuhan dan GCG.
2. Compliance Audit di Bank Modern
Compliance audit adalah proses sistematis untuk menilai sejauh mana bank memenuhi ketentuan hukum, regulasi, dan kebijakan internal. Beberapa fokus audit antara lain:
- Kepatuhan hukum dan regulasi – memastikan semua prosedur, transaksi, dan keputusan bank sesuai dengan peraturan BI, OJK, dan UU nasional.
- Transparansi RUPS dan laporan keuangan – memverifikasi keakuratan notulen RUPS, laporan tahunan, dan pengungkapan informasi ke pemegang saham.
- Manajemen risiko hukum dan operasional – menilai potensi risiko sengketa hukum, fraud, atau ketidakpatuhan yang dapat menimbulkan kerugian.
- Pengelolaan dokumentasi dan arsip digital – memastikan seluruh dokumen legal terdigitalisasi, tersimpan aman, dan memiliki audit trail.
3. Strategi Corporate Secretary dalam Compliance Audit
Corporate Secretary dapat menerapkan strategi berikut:
a. Monitoring Regulasi Secara Proaktif
Memantau update regulasi BI, OJK, UU Perseroan Terbatas, dan standar GCG.
Menginformasikan manajemen dan dewan komisaris tentang perubahan regulasi.
b. Digitalisasi dan Standarisasi Dokumentasi
Menggunakan sistem manajemen dokumen elektronik (DMS) untuk menyimpan notulen, kontrak, dan laporan audit.
Menyediakan akses terkontrol bagi auditor dan regulator.
c. Persiapan Audit Internal dan Eksternal
Menyiapkan dokumen pendukung sebelum audit.
Membuat checklist kepatuhan untuk memudahkan pemeriksaan.
d. Edukasi Internal dan Pelatihan
Memberikan pelatihan GCG, kepatuhan hukum, dan risiko operasional kepada direksi dan staf.
e. Evaluasi dan Perbaikan Berkelanjutan
Menindaklanjuti temuan audit dengan rekomendasi perbaikan.
Memastikan implementasi kebijakan perbaikan dan mitigasi risiko.
4. Manfaat Compliance Audit dan Corporate Governance
- Meningkatkan kepercayaan pemegang saham dan investor.
- Mengurangi risiko hukum, denda, dan sengketa.
- Memperkuat tata kelola perusahaan (GCG) dan transparansi.
- Mendukung transformasi digital dengan keamanan dan kepatuhan dokumen.
- Meningkatkan efisiensi operasional dan akuntabilitas manajemen.
Participants
- Corporate Secretary
- Compliance
- Internal Audit
- Corporate Governance
- Risk Management
- Legal
- Strategic Planning
- Operations
- Finance
- Board Support / Secretariat
- Management
- Top Management / Executive
Method
- Pre-test
- Presentation
- Discussion
- Case study
- Post-test
Facilities
- Ruang Meeting Representatif
- Sertifikat Pelatihan Resmi
- Instruktur Profesional & Berpengalaman
- Training Kit Eksklusif
- Souvenir
- Pick Up Participant (Yogyakarta)