Mengendus Asset Stripping dan Pembuktian Piercing the Corporate Veil dalam Gugatan Kepailitan Debitur Kakap
Scheduled 10 – 11 Juni 2026 Bandung
Registration
Mengendus Asset Stripping dan Pembuktian Piercing the Corporate Veil dalam Gugatan Kepailitan Debitur Kakap

Mengendus Asset Stripping dan Pembuktian Piercing the Corporate Veil dalam Gugatan Kepailitan Debitur Kakap

10 – 11 Juni 2026 Bandung Hotel Zest Sukajadi

Description

Dalam proses kepailitan dan restrukturisasi utang, tidak jarang ditemukan praktik pengalihan aset, penyembunyian kekayaan, transaksi afiliasi yang tidak wajar, hingga pembentukan struktur perusahaan berlapis yang bertujuan menghindari kewajiban kepada kreditur. Praktik yang dikenal sebagai asset stripping tersebut sering menjadi hambatan utama dalam upaya pemulihan aset dan penyelesaian kewajiban debitur, khususnya pada perusahaan berskala besar atau kelompok usaha yang kompleks.

Di sisi lain, doktrin piercing the corporate veil menjadi instrumen hukum yang penting untuk menembus batas tanggung jawab badan hukum apabila terbukti terjadi penyalahgunaan bentuk perseroan, percampuran kepentingan, fraud, atau tindakan yang merugikan kreditur. Kemampuan mengidentifikasi indikasi asset stripping, menelusuri beneficial ownership, serta membangun pembuktian hukum yang kuat menjadi kebutuhan penting bagi praktisi hukum, perbankan, kurator, pengurus, auditor investigatif, dan manajemen risiko.

Pelatihan ini memberikan pemahaman mendalam mengenai teknik investigasi, strategi pembuktian, analisis transaksi mencurigakan, serta penerapan doktrin piercing the corporate veil dalam perkara kepailitan dan sengketa komersial yang melibatkan debitur korporasi berskala besar. 

Objectives

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami konsep dan modus operandi asset stripping dalam perkara kepailitan. 
  • Mengidentifikasi pola pengalihan aset yang berpotensi merugikan kreditur. 
  • Memahami dasar hukum dan penerapan doktrin piercing the corporate veil
  • Menelusuri hubungan afiliasi dan beneficial ownership dalam kelompok usaha. 
  • Melakukan analisis transaksi yang berindikasi fraud atau penyalahgunaan badan hukum. 
  • Menyusun strategi pembuktian dalam gugatan kepailitan dan sengketa komersial. 
  • Mengoptimalkan upaya pemulihan aset (asset recovery) untuk kepentingan kreditur. 
  • Meningkatkan efektivitas penanganan kredit bermasalah dan sengketa korporasi. 

Course outline

1. Dinamika Kepailitan Korporasi dan Tantangan Pemulihan Aset

  • Karakteristik kepailitan korporasi besar 
  • Konflik kepentingan dalam proses kepailitan 
  • Posisi kreditur dalam penyelesaian utang 
  • Hambatan umum dalam asset recovery 

2. Memahami Asset Stripping dan Modus-Modusnya

  • Definisi dan karakteristik asset stripping 
  • Pengalihan aset kepada pihak terafiliasi 
  • Penjualan aset di bawah harga pasar 
  • Pembebanan aset dengan jaminan fiktif 
  • Pengalihan bisnis ke entitas baru 

3. Analisis Struktur Korporasi dan Beneficial Ownership

  • Identifikasi ultimate beneficial owner 
  • Struktur grup perusahaan dan special purpose vehicle (SPV) 
  • Hubungan afiliasi dan pengendalian tidak langsung  
  • Teknik pemetaan kepemilikan perusahaan 

4. Red Flags dan Indikator Transaksi Mencurigakan

  • Perubahan kepemilikan menjelang kepailitan 
  • Transaksi tidak wajar dengan pihak terkait 
  • Perpindahan aset lintas entitas 
  • Manipulasi laporan keuangan dan nilai aset 
  • Indikasi concealment of assets 

5. Doktrin Piercing the Corporate Veil dalam Praktik Hukum

  • Prinsip tanggung jawab terbatas perseroan 
  • Dasar hukum piercing the corporate veil 
  • Penyalahgunaan badan hukum 
  • Fraud, alter ego, dan abuse of corporate form 
  • Pertanggungjawaban direksi dan pemegang saham 

6. Teknik Investigasi dan Penelusuran Aset

  • Asset tracing methodology 
  • Analisis dokumen korporasi 
  • Investigasi transaksi keuangan 
  • Pemanfaatan data publik dan sumber informasi hukum 
  • Kolaborasi dengan auditor forensik dan investigator 

7. Strategi Pembuktian dalam Gugatan Kepailitan

  • Penyusunan konstruksi hukum gugatan 
  • Pembuktian hubungan afiliasi 
  • Pembuktian niat menghindari kewajiban kepada kreditur 
  • Penggunaan bukti elektronik dan dokumen digital 
  • Penyusunan legal opinion dan memorandum perkara 

8. Actio Pauliana dan Upaya Pembatalan Transaksi

  • Konsep dan dasar hukum Actio Pauliana 
  • Syarat pembatalan transaksi debitur 
  • Pembuktian kerugian kreditur 
  • Strategi litigasi dalam pembatalan transaksi 

9. Asset Recovery dan Enforcement Strategy

  • Strategi penyitaan dan eksekusi aset 
  • Pemulihan aset dari pihak terafiliasi 
  • Pengamanan aset selama proses hukum 
  • Negosiasi dan penyelesaian sengketa 

10. Studi Kasus Kepailitan Korporasi Besar

  • Analisis kasus asset stripping 
  • Penerapan piercing the corporate veil dalam praktik 
  • Evaluasi keberhasilan asset recovery 
  • Lessons learned dan best practices 

Participants

  • Legal Division
  • Litigation & Dispute Resolution Division
  • Credit Recovery Division
  • Remedial & Recovery Division
  • Special Asset Management (SAM)
  • Asset Resolution Division
  • Non-Performing Loan (NPL) Management
  • Corporate Recovery Unit
  • Credit Risk Management
  • Corporate Banking
  • Commercial Banking
  • Compliance
  • Internal Audit
  • Risk Management
  • Corporate Legal Division
  • Legal Recovery Team
  • Insolvency & Bankruptcy Handling Team
  • Investigation & Fraud Examination Team
  • Senior Management
  • Recovery Strategy Team

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top