Strategi Kepatuhan Bank Umum Menghadapi Modus Baru Pencucian Uang Berbasis Kripto, Web3, dan AI
Scheduled 17 - 18 Juni 2026 Surabaya
Registration
Strategi Kepatuhan Bank Umum Menghadapi Modus Baru Pencucian Uang Berbasis Kripto, Web3, dan AI

Strategi Kepatuhan Bank Umum Menghadapi Modus Baru Pencucian Uang Berbasis Kripto, Web3, dan AI

17 - 18 Juni 2026 Surabaya Hotel Santika Pandegiling

Description

Pelatihan ini membahas secara mendalam strategi kepatuhan bank umum dalam menghadapi perkembangan modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang semakin kompleks melalui pemanfaatan aset kripto, teknologi Web3, decentralized finance (DeFi), artificial intelligence (AI), hingga transaksi lintas platform digital. Transformasi teknologi keuangan telah menciptakan tantangan baru bagi industri perbankan, terutama dalam identifikasi beneficial owner, pelacakan aliran dana, penggunaan mixer dan privacy coin, synthetic identity, automated laundering, serta transaksi berbasis smart contract yang sulit dideteksi dengan pendekatan konvensional. Kondisi ini menuntut bank memiliki sistem kepatuhan, pengawasan transaksi, dan mitigasi risiko yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi finansial global.

Materi pelatihan disusun secara sistematis mulai dari kerangka hukum anti pencucian uang, karakteristik modus TPPU digital modern, analisis risiko kripto dan Web3 terhadap perbankan, hingga strategi penguatan compliance, enhanced due diligence, dan investigasi transaksi mencurigakan berbasis teknologi. Peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai teknik identifikasi red flag transaksi digital, pendekatan risk based approach, penggunaan data analytics dan AI dalam pengawasan transaksi, serta strategi menghadapi pemeriksaan regulator dan penegakan hukum terkait eksposur pencucian uang di sektor perbankan

Objectives

  • Memahami secara komprehensif perkembangan modus pencucian uang berbasis aset kripto, Web3, AI, dan teknologi keuangan digital yang berdampak terhadap sektor perbankan. 
  • Mampu mengidentifikasi pola transaksi mencurigakan, red flag indicators, dan risiko pencucian uang melalui platform digital, decentralized finance, dan virtual asset ecosystem. 
  • Menguasai strategi kepatuhan bank dalam penerapan AML/CFT berbasis risiko terhadap transaksi digital dan nasabah berisiko tinggi. 
  • Memahami hubungan regulasi perbankan, anti pencucian uang, perlindungan data, dan pengawasan aset digital dalam konteks kepatuhan bank umum. 
  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan enhanced due diligence, transaction monitoring, dan investigasi transaksi berbasis teknologi. 
  • Menguasai strategi mitigasi risiko hukum, reputasi, operasional, dan kepatuhan akibat eksposur pencucian uang berbasis teknologi digital. 
  • Meningkatkan kemampuan analisis terhadap tren global, rekomendasi FATF, dan praktik pengawasan regulator terkait TPPU digital modern

Course outline

1. Kerangka Hukum Anti Pencucian Uang di Sektor Perbankan

  • Konsep dasar TPPU dan pendanaan terorisme 
  • Regulasi AML/CFT sektor perbankan 
  • Prinsip Know Your Customer (KYC) 
  • Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) 
  • Pendekatan Risk Based Approach (RBA) 
  • Kewajiban pelaporan transaksi mencurigakan 
  • Hubungan regulator bank, PPATK, dan aparat penegak hukum 
  • Implikasi pidana dan administratif bagi bank 

2. Evolusi Modus Pencucian Uang Digital

  • Perkembangan modus TPPU berbasis teknologi 
  • Integrasi fintech, kripto, dan perbankan 
  • Layering digital dan transaksi lintas yurisdiksi 
  • Penggunaan nominee dan synthetic identity 
  • Modus mule account dan rekening penampung 
  • Pemanfaatan payment gateway dan e-wallet 
  • Transaksi anonim dan pseudo-anonim 
  • Risiko shadow banking digital 

3. Risiko Pencucian Uang Berbasis Kripto

  • Karakteristik virtual asset dan cryptocurrency 
  • Risiko anonymity dan cross border transfer 
  • Privacy coin dan mixer service 
  • Peer-to-peer crypto transaction 
  • Stablecoin dan risiko integrasi ke perbankan 
  • Crypto exchange dan beneficial ownership 
  • Modus pencairan dana kripto ke rekening bank 
  • Red flag transaksi terkait aset kripto 

4. Web3, DeFi, dan Tantangan Kepatuhan Bank

  • Konsep Web3 dan decentralized finance 
  • Smart contract dan transaksi otomatis 
  • Decentralized exchange (DEX) 
  • Liquidity pool dan yield farming 
  • Risiko anonymity wallet 
  • DAO dan identifikasi pemilik manfaat 
  • NFT sebagai sarana layering aset 
  • Tantangan tracing transaksi blockchain 

5. Artificial Intelligence dan Automated Laundering

  • Penggunaan AI dalam kejahatan keuangan 
  • Synthetic identity fraud 
  • Deepfake dan manipulasi identitas 
  • Automated transaction structuring 
  • Bot transaction dan transaction masking 
  • AI-generated fraud pattern 
  • Risiko cyber laundering 
  • Penggunaan AI untuk social engineering 

6. Strategi Kepatuhan dan Penguatan AML Bank

  • Penguatan customer profiling 
  • Dynamic risk assessment nasabah 
  • Enhanced due diligence transaksi digital 
  • Monitoring transaksi real time 
  • Screening beneficial owner 
  • Penguatan suspicious transaction monitoring 
  • Risk scoring berbasis perilaku transaksi 
  • Integrasi compliance dan teknologi analitik 

7. Teknik Identifikasi Red Flag dan Transaksi Mencurigakan

  • Indikator transaksi aset kripto mencurigakan 
  • Pola transaksi layering digital 
  • Analisis transaksi lintas platform 
  • Penggunaan rekening nominee 
  • Pola transaksi high frequency transfer 
  • Deteksi transaksi tanpa underlying jelas 
  • Analisis cash in dan cash out kripto 
  • Indikator misuse rekening bank 

8. Investigasi dan Digital Financial Intelligence

  • Teknik investigasi transaksi digital 
  • Blockchain tracing dan wallet analysis 
  • Audit trail transaksi elektronik 
  • Penggunaan data analytics 
  • Open-source intelligence (OSINT) 
  • Pemeriksaan device dan metadata transaksi 
  • Analisis hubungan rekening dan wallet 
  • Teknik pembuktian digital dalam investigasi 

9. Hubungan Kepatuhan, Rahasia Bank, dan Perlindungan Data

  • Batasan rahasia bank dalam AML 
  • Pertukaran data dengan regulator 
  • Perlindungan data pribadi nasabah 
  • Legalitas monitoring transaksi digital 
  • Hubungan AML dan UU PDP 
  • Risiko kebocoran data investigasi 
  • Pengelolaan data nasabah berisiko tinggi 
  • Legal privilege dan kerahasiaan investigasi 

10. Risiko Hukum dan Pertanggungjawaban Bank

  • Risiko pidana korporasi perbankan 
  • Pertanggungjawaban direksi dan pejabat bank 
  • Kelalaian penerapan AML 
  • Risiko sanksi administratif regulator 
  • Gugatan akibat pemblokiran rekening 
  • Risiko reputasi bank 
  • Hubungan fraud internal dan AML 
  • Analisis failure to prevent financial crime 

11. Pengawasan Regulator dan Tren Global

  • Rekomendasi FATF terkait virtual asset 
  • Travel rule dan pengawasan transfer digital 
  • Pengawasan OJK dan PPATK 
  • Standar Basel terkait financial crime 
  • Regulasi global aset kripto 
  • Cross-border compliance issue 
  • Kerja sama internasional AML/CFT 
  • Tren pengawasan AI dan digital finance 

12. Studi Kasus dan Strategi Praktis Implementasi

  • Studi kasus TPPU berbasis kripto 
  • Analisis kasus rekening penampung 
  • Studi kasus pencucian uang lintas platform 
  • Simulasi identifikasi transaksi mencurigakan 
  • Analisis kelemahan sistem pengawasan 
  • Simulasi investigasi internal bank 
  • Best practice penguatan AML digital 
  • Strategi adaptasi compliance terhadap emerging technology 

Participants

  • Compliance & APUPPT
  • Risk Management
  • Banking
  • Information Technology
  • Law
  • Audit Internal
  • Finance
  • Corporate Secretary & Humas
  • Leadership Program
  • Perencanaan & Pengembangan

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top