Pelatihan ini membahas secara mendalam konsep KYC dan penerapannya dalam
konteks hukum dan regulasi perbankan. Peserta akan mempelajari prinsip identifikasi,
verifikasi, dan pemantauan nasabah individu, termasuk bagaimana mematuhi ketentuan
Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan regulasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pelatihan ini menekankan integrasi aspek hukum dengan
operasional perbankan agar kepatuhan dapat diterapkan secara praktis dan efektif.
Selain itu, peserta akan memahami risiko hukum yang muncul akibat kelalaian
KYC, termasuk potensi sanksi administratif dan pidana. Pelatihan ini dilengkapi dengan
studi kasus dan simulasi praktik KYC untuk memastikan peserta dapat
mengimplementasikan kebijakan secara benar, efektif, dan sesuai hukum yang berlaku.
OBJECTIVE
- Memahami prinsip dan regulasi KYC di perbankan.
- Menguasai prosedur identifikasi dan verifikasi nasabah individu.
- Mengenal risiko hukum dan sanksi pelanggaran KYC.
- Mampu menerapkan KYC dalam proses onboarding nasabah.
- Menyusun strategi mitigasi risiko hukum terkait KYC.
COURSE OUTLINE
1. Pengantar KYC dan Regulasi Terkait
- Definisi dan tujuan KYC
- UU Perbankan, OJK, dan BI terkait KYC
- Hubungan KYC dengan APU & PPT
2. Proses Identifikasi dan Verifikasi Nasabah
- Prosedur pengumpulan data nasabah
- Verifikasi dokumen dan validitas identitas
- Risk-based approach dalam penilaian nasabah
3. Pemantauan dan Pelaporan Transaksi
- Monitoring transaksi mencurigakan
- Pelaporan transaksi ke pihak berwenang (PPATK)
- Rekam jejak audit dan dokumentasi kepatuhan
4. Risiko Hukum dan Sanksi
- Pelanggaran KYC dan konsekuensi hukum
- Contoh kasus hukum terkait kelalaian KYC
- Strategi mitigasi risiko hukum dan operasional
5. Studi Kasus dan Praktik KYC
- Simulasi onboarding nasabah
- Analisis risiko hukum dalam praktik nyata
- Penerapan best practices KYC di bank
