Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum (POJK Tata Kelola) diterbitkan sehubungan dengan perkembangan industri perbankan yang semakin kompleks, sehingga diperlukan penguatan penerapan prinsip tata kelola pada Bank dengan dukungan manajemen risiko dan kepatuhan yang terintegrasi untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan bank yang sehat, berdasarkan prinsip kehatihatian dan beretika, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional meningkatkan daya saing bank, mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, serta berkontribusi dalam penerapan tanggung jawab sosial dan lingkungan, dengan tetap memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan. POJK Tata Kelola ini juga sejalan dan sebagai tindak lanjut dari amanat pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. POJK Tata Kelola menjadi ketentuan payung yang menyelaraskan berbagai ketentuan, baik terkait aspek tata kelola yang diatur dalam topik tersendiri dalam suatu POJK, ketentuan terkait lain, termasuk memberikan penguatan atau penyesuaian kebijakan sesuai kebutuhan perbankan terkini yang berlaku bagi seluruh Bank Umum, baik konvensional maupun syariah.
Kupas Tuntas Penyusunan Laporan Tata Kelola Perusahaan (GCG) dan Strategi Penyusunan Ketentuan Internal sebagai Panduan Implementasi Kepatuhan pada Industri Perbankan sesuai POJK No 17 Tahun 2023
Home » Corporate Communication » Kupas Tuntas Penyusunan Laporan Tata Kelola Perusahaan (GCG) dan Strategi Penyusunan Ketentuan Internal sebagai Panduan Implementasi Kepatuhan pada Industri Perbankan sesuai POJK No 17 Tahun 2023
Description
Method
- Pre-test
- Presentation
- Discussion
- Case Study
- Post-test
Facility
- Training Amenities
- Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
- Certificate
- Souvenir
- 2x Coffee Break, 1x Lunch