Kredit merupakan kegiatan utama perbankan yang berperan strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, pembiayaan sektor usaha, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun di sisi lain, kredit juga merupakan sumber risiko terbesar bagi bank. Pengelolaan kredit yang tidak didukung oleh tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) dan kepatuhan terhadap regulasi dapat menimbulkan berbagai permasalahan, seperti meningkatnya kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL), risiko hukum, sanksi regulator, hingga penurunan kepercayaan publik terhadap institusi perbankan.
Dalam beberapa tahun terakhir, regulator perbankan semakin menekankan pentingnya penerapan tata kelola dan kepatuhan dalam seluruh siklus kredit, mulai dari perencanaan, analisis, persetujuan, pencairan, monitoring, hingga penyelesaian kredit bermasalah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia mengeluarkan berbagai ketentuan yang mengatur prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, kualitas aset, serta peran fungsi kepatuhan dan pengendalian internal dalam proses perkreditan. Bank dituntut tidak hanya mengejar pertumbuhan kredit, tetapi juga memastikan bahwa setiap keputusan kredit dilakukan secara prudent, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kredit perbankan berbasis tata kelola dan kepatuhan regulasi menuntut keterlibatan seluruh lini organisasi, termasuk manajemen, analis kredit, pejabat pemutus kredit, fungsi kepatuhan, audit internal, hingga unit bisnis. Setiap pihak harus memahami peran dan tanggung jawabnya dalam memastikan bahwa kebijakan kredit, prosedur operasional, dan praktik lapangan selaras dengan regulasi yang berlaku serta prinsip kehati-hatian. Tanpa pemahaman dan kompetensi yang memadai, risiko pelanggaran regulasi dan lemahnya pengendalian kredit akan semakin besar.
OBJECTIVE
- Memahami konsep dan prinsip tata kelola serta kepatuhan dalam perkreditan perbankan
- Mengintegrasikan prinsip kehati-hatian dan regulasi dalam seluruh siklus kredit
- Menerapkan peran dan tanggung jawab masing-masing fungsi dalam pengelolaan kredit
- Mengidentifikasi dan memitigasi risiko kredit dan risiko kepatuhan
- Memahami ketentuan regulator terkait kualitas aset, manajemen risiko, dan NPL
- Melakukan monitoring dan pengendalian kredit sesuai prinsip GCG
- Mendukung pengambilan keputusan kredit yang sehat dan berkelanjutan
COURSE OUTLINE
- Konsep Dasar Kredit Perbankan
- Peran kredit dalam bisnis perbankan
- Prinsip kehati-hatian (Prudential Banking)
- Siklus dan proses kredit perbankan
- Tata Kelola (Good Corporate Governance) dalam Kredit
- Prinsip GCG: transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran
- Peran Direksi, Dewan Komisaris, dan Komite Kredit
- Pemisahan fungsi bisnis, risiko, kepatuhan, dan audit
- Kepatuhan Regulasi dalam Perkreditan
- Kerangka regulasi perkreditan (POJK, SEOJK, PBI)
- Kebijakan dan prosedur kredit internal bank
- Dokumentasi kredit dan aspek kepatuhan
- Manajemen Risiko Kredit
- Identifikasi dan pengukuran risiko kredit
- Risk-based lending dan penetapan limit kredit
- Mitigasi risiko kredit melalui kebijakan dan pengendalian internal
- Analisis Kredit Berbasis Tata Kelola
- Penerapan analisis 5C dan prinsip kehati-hatian
- Analisis laporan keuangan dan arus kas
- Penilaian kelayakan debitur dan agunan
- Monitoring, Pengendalian, dan Kualitas Kredit
- Sistem monitoring kredit dan early warning system
- Klasifikasi kualitas kredit dan pengelolaan NPL
- Pelaporan kredit kepada manajemen dan regulator
- Penanganan Kredit Bermasalah Berbasis Kepatuhan
- Penyebab dan indikator kredit bermasalah
- Strategi penyelamatan kredit (restrukturisasi)
- Aspek hukum dan kepatuhan dalam penyelesaian kredit
- Studi Kasus dan Best Practice
- Studi kasus pelanggaran tata kelola dan kepatuhan kredit
- Simulasi pengambilan keputusan kredit berbasis GCG
- Diskusi praktik terbaik pengelolaan kredit perbankan
