Search
Close this search box.

Know Your Customer (KYC) dan Regulasi Anti Fraud BPR

Description

Di era digital dan meningkatnya kompleksitas transaksi keuangan, praktik Know
Your Customer (KYC) menjadi salah satu fondasi utama bagi lembaga keuangan,
termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR), untuk menjaga integritas sistem perbankan
dan mencegah terjadinya fraud atau penyalahgunaan dana. KYC merupakan proses
identifikasi, verifikasi, dan pemantauan nasabah secara menyeluruh, yang tidak hanya
memenuhi ketentuan regulator tetapi juga meminimalkan risiko operasional dan
reputasi bagi bank.

Seiring dengan meningkatnya ancaman fraud—baik internal maupun eksternal—BPR
dituntut untuk memiliki sistem pengendalian internal yang kuat, prosedur operasional
yang ketat, dan budaya kepatuhan (compliance culture) yang konsisten. Fraud di sektor
BPR dapat berbentuk manipulasi transaksi, pemalsuan dokumen, penyalahgunaan kredit,
hingga pencucian uang. Tidak hanya merugikan bank, praktik fraud juga dapat menurunkan
kepercayaan nasabah dan berdampak pada stabilitas industri secara keseluruhan.

Regulasi terkait KYC dan anti-fraud bagi BPR diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) dan berkaitan erat dengan ketentuan PPATK dalam rangka penerapan program
Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT). Penerapan KYC
yang efektif dan kebijakan anti-fraud yang menyeluruh memungkinkan BPR untuk
mengenali profil risiko nasabah, memantau transaksi yang mencurigakan, mencegah
penyalahgunaan fasilitas kredit, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi terbaru.

OBJECTIVE

  • Memahami konsep KYC secara mendalam, termasuk tujuan, prosedur, dan manfaatnya dalam mitigasi risiko operasional dan fraud.
  • Menguasai regulasi OJK terkait KYC, Anti-Fraud, dan APU-PPT yang berlaku untuk BPR.
  • Mampu melakukan identifikasi dan verifikasi nasabah secara akurat dan sistematis, termasuk pengelolaan nasabah dengan risiko tinggi (High-Risk Customer).
  • Mampu mengenali indikasi fraud, baik internal maupun eksternal, serta menerapkan prosedur pencegahan, deteksi, dan penanganannya.
  • Meningkatkan kemampuan analisis transaksi mencurigakan dan pengambilan keputusan berbasis data.
  • Mengoptimalkan penerapan sistem pengendalian internal, teknologi informasi, dan monitoring dalam mendukung proses KYC dan anti-fraud.
  • Membentuk budaya kepatuhan, etika profesional, dan disiplin kerja yang mencegah praktik fraud di seluruh lini operasional BPR.

COURSE OUTLINE

  1. Dasar-Dasar KYC dan Anti-Fraud
    • Pengertian dan tujuan KYC dalam perbankan.
    • Konsep dan jenis fraud di BPR: internal vs eksternal.
    • Dampak fraud terhadap kinerja BPR dan reputasi bank.
    • Regulasi OJK dan PPATK terkait KYC, Anti-Fraud, dan APU-PPT.
  2. Regulasi KYC dan Anti-Fraud untuk BPR
    • POJK dan Peraturan BPR terbaru terkait KYC.
    • Prosedur dan pedoman APU-PPT di BPR.
    • Kepatuhan terhadap regulasi Anti-Fraud, termasuk kewajiban pelaporan transaksi mencurigakan ke PPATK.
    • Sanksi administratif dan konsekuensi hukum bagi pelanggaran.
  3. Proses Identifikasi dan Verifikasi Nasabah
    • Tahapan KYC: pengumpulan data, verifikasi dokumen, dan penilaian risiko nasabah.
    • Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) untuk nasabah berisiko tinggi.
    • Penanganan nasabah baru, nasabah existing, dan nasabah VIP/PEP (Politically Exposed Person).
    • Pengkinian data nasabah secara berkala.

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Facility

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch

Contact Us

If you have any questions, send us a message!

Ready to Grow? Talk to an Expert Today!

Registration

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.