Materi Pelatihan: Perhitungan ATMR Risiko Kredit & Risiko Pasar
Deskripsi
Risiko Kredit adalah risiko akibat kegagalan debitur dan/atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada Bank. Risiko Kredit mencakup:
- Kegagalan debitur
- Kegagalan pihak lawan (counterparty credit risk)
- Kegagalan penyelesaian (settlement risk)
Risiko Pasar merupakan salah satu risiko yang diperhitungkan Bank dalam menghitung Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) untuk perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM). Bank wajib memperhitungkan ATMR untuk Risiko Pasar dengan menggunakan Metode Standar dan/atau Model Internal sesuai POJK KPMM Bank Umum.
Objective
- Bank mampu menghitung ATMR kredit menggunakan Pendekatan Standar Basel III sesuai SEOJK Nomor 24/SEOJK.03/2021
- Bank dapat memperhitungkan kebutuhan modal bank (KPMM) yang didasarkan pada hasil perhitungan ATMR risiko kredit
Course Outline
1. Ketentuan Umum
2. Perhitungan ATMR Risiko Kredit – Pendekatan Standar
- Cakupan perhitungan
- Tata cara perhitungan
- Tagihan bersih
- Bobot risiko
3. Penggunaan Peringkat
- Umum
- Tata cara penggunaan peringkat
4. Metode dan Teknik Mitigasi Risiko Kredit
- Umum
- Teknik MRK – agunan
- Teknik MRK – garansi
- Teknik MRK – penjaminan atau asuransi kredit
- Perhitungan ATMR risiko kredit-pendekatan standar atas eksposur yang menggunakan beberapa teknik MRK
5. Perhitungan ATMR Risiko Kredit bagi Bank yang Memiliki Unit Usaha Syariah dan/atau Secara Konsolidasi
6. Penyusunan SEOJK ATMR Risiko Pasar
Dilatarbelakangi oleh revisi standar pemenuhan modal minimum Basel III (Finalising post-crisis reforms, 2017) sebagai respon terhadap krisis keuangan global. SEOJK ATMR Risiko Pasar mengatur:
- Ketentuan umum
- Perhitungan ATMR Risiko Pasar bagi bank dengan unit usaha syariah dan/atau secara konsolidasi
- Pelaporan
- Publikasi
- Ketentuan peralihan
- Penutup
7. Perubahan SEOJK ATMR Risiko Pasar
- Penambahan klasifikasi Trading Book dan Banking Book
- Pengaturan mengenai Trading Desk
- Pilihan pendekatan perhitungan ATMR: standar dan standar disederhanakan
8. Pelaporan Bank ke OJK
- Laporan Penerapan Manajemen Risiko Risiko Pasar posisi akhir Desember 2023
- Laporan Perhitungan ATMR Risiko Pasar:
- Bagi bank individu: posisi akhir Januari 2024
- Bagi bank konsolidasi: posisi akhir Maret 2024
- Uji coba laporan ATMR Risiko Pasar untuk posisi akhir Juni 2023, September 2023, dan Desember 2023
- Laporan Publikasi Eksposur Risiko dan Permodalan: posisi akhir Juni 2024 sesuai aturan transparansi OJK
9. Penerapan
ATMR Risiko Pasar SEOJK pertama kali diperhitungkan dalam perhitungan rasio KPMM sejak 1 Januari 2024.
