Perlindungan konsumen menjadi aspek yang semakin krusial dalam industri perbankan, terutama di tengah perkembangan teknologi digital dan perubahan perilaku nasabah yang menuntut transparansi, kecepatan, dan keamanan layanan. Lembaga keuangan harus mampu memenuhi kewajiban hukum untuk melindungi hak-hak nasabah sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional.
COURSE OUTLINE
- Kerangka hukum perlindungan konsumen di Indonesia dan internasional
- Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan regulasi OJK terkait perbankan
- Hak-hak nasabah dan kewajiban bank dalam layanan perbankan
- Transparansi produk dan kewajiban disclosure informasi
- Mekanisme pengaduan, mediasi, dan penyelesaian sengketa konsumen
- Perlindungan data pribadi dan privasi dalam layanan digital
- Tantangan hukum di era digital dan fintech
- Studi kasus pelanggaran perlindungan konsumen dan implikasi hukum
- Strategi peningkatan kepuasan dan perlindungan konsumen di bank
