Search
Close this search box.

Hukum Asuransi dan Penjaminan

Description

Penggunaan Jasa Asuransi

  • Penggunaan jasa asuransi merupakan hal yang sudah tidak asing digunakan oleh segala kelompok masyarakat. Aspek yang dilindungi oleh asuransipun telah menjangkau segala sendi kehidupan seperti asuransi jiwa, kesehatan, pendidikan hingga asuransi perusahaan. Saat ini banyak perusahaan asuransi yang berdiri baik itu asuransi konvensional maupun asuransi berbasis syari’ah. Adapun dalam penyelenggaraan jasa asuransi, seluruh perusahaan asuransi harus tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian.

COURSE OUTLINE

  1. Hukum Asuransi : Pengertian, Dasar Hukum, Jenis, dan Fungsinya
  2. Hukum Jaminan : Pengertian, Undang-undang, Jenisnya
  3. Surety Bond
  4. Jaminan Penawaran Tender (Bid Bond)
  5. Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
  6. Jaminan Pembayaran Uang Muka (Advance Payment Bond)
  7. Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
  8. Counter Bank Guarantee
  9. Supply Bond
  10. Customs Bond

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Facility

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch

Contact Us

If you have any questions, send us a message!

Ready to Grow? Talk to an Expert Today!

Registration

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.