Perbankan Elektronik atau E-banking adalah layanan yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi, pembayaran, dan aktivitas perbankan lainnya melalui internet dengan menggunakan website atau aplikasi milik bank yang telah dilengkapi dengan sistem keamanan. Meski demikian, potensi “lubang keamanan” tetap ada dan kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk melakukan penipuan dan pencurian data. Berbagai modus seperti carding, skimming, sniffing, phishing, dan typo site menjadi ancaman serius bagi nasabah maupun bank sebagai penyedia layanan. Oleh karena itu, kemampuan mendeteksi dan menangani Fraud E-Channel menjadi kompetensi penting bagi industri perbankan guna menjaga keamanan transaksi elektronik serta meningkatkan kepercayaan nasabah.
OBJECTIVE
- Memahami karakteristik Fraud E-Channel dan bagaimana cara menanganinya.
- Membangun fraud control system dari berbagai aspek.
- Memahami komitmen, kebijakan, tools dan organisasi anti fraud.
- Memahami pencegahan serta sistem pelaporan fraud (carding, sniffer, skimmer, phishing, typo site).
- Memahami proses investigasi fraud beserta mekanisme pelaporannya.
COURSE OUTLINE
- Memahami Fraud
Definisi fraud, karakteristik, contoh kasus. Fraud Triangle, profil pelaku, Fraud Tree, serta fakta-fakta fraud berdasarkan Global Economic Crime Survey dan Report to The Nation. - Strategi Anti Fraud sesuai SE BI 13/28/DPNP/2011
Pilar Pencegahan (kampanye anti fraud, FRA, KYE), Pilar Deteksi (whistle-blowing, surprise audit, surveillance), Pilar Respon (investigasi, pelaporan, sanksi), serta Pilar Deterrence (evaluasi & tindak lanjut). - Contoh Kasus Fraud E-Channel
Carding, Sniffer, Skimmer, Phishing, Typo Site.