Search
Close this search box.

Transformasi Internal Audit Menuju Strategic Advisor di Era Perbankan Digital

Transformasi Internal Audit Menuju Strategic Advisor di Era Perbankan Digital

Dewasa ini dunia usaha, mulai dari perusahaan telekomunikasi, transportasi dan ritel, diramaikan dengan misi yang sama, yaitu mengusung inovasi pengembangan teknologi dan digital seiring dengan cara komunikasi, konsumsi dan transportasi yang berubah. Dunia keuangan dan perbankan pun tak luput dari disrupsi digital, hanya masalah siapa yang lebih dulu mengimplementasi dan sejauh mana mereka bertransformasi. Perubahan ini diharapkan mampu mendobrak anggapan klasik bahwa perbankan adalah industri yang kaku, karena terbentur sistem serta regulasi yang ketat. Perbankan Digital dianggap menjadi cara baru berbisnis terutama berkat potensinya untuk menghemat biaya. Bank sebaiknya melihat bahwa hal tersebut bukan sekedar mendigitalisasi produk yang sudah ada, tapi merubah pola pikir dan solusi menjadi digital sesuai perilaku dan kebutuhan masyarakat. Misalnya : memahami pain point masyarakat seperti mencicil kredit rumah, merencanakan pendidikan anak, investasi pensiun dan hari tua kemudian menganalisa hambatan, dan membangun solusinya. Perubahan cara bisnis perbankan menjadi digital juga didorong oleh munculnya perusahaan rintisan teknologi finansial (tekfin). Riset DBS “Digital Banking : New Avatar-Banks Watch Out for Banks” mengungkapkan, tekfin melayani secara lebih personal dan menyentuh masyarakat di wilayah pelosok yang sulit dijangkau perbankan. Tekfin juga lebih efisien dibandingkan bank tradisional karena dapat menekan biaya operasional. Pertumbuhan tekfin, menggugah industri perbankan untuk gesit bertransformasi. Transformasi tidak bisa sekedar mengklaim diri sebagai bank digital (digital lipstick), namun termasuk perubahan dari dalam seperti mengubah pola pikir, perilaku dan mendefinisikan kembali peran setiap karyawan. Ada tiga faktor utama dalam agenda transformasi perbankan digital. Pertama, secara perlahan meninggalkan tumpukan kertas sebagai proses utama perbankan dan mengadopsi cara-cara baru yang lebih cerdas. Dibutuhkan pemikiran ulang pada arsitektur teknologi, yang tentunya sangat menantang bagi sebuah institusi besar yang telah dirintis selama 30-50 tahun. Tantangan lainnya terkait perubahan semua proses, dengan dukungan aplikasi pemrograman tampilan antarmuka (Application Programming Interface/API), serta integrasinya dengan aplikasi lain. Kedua, perbankan perlu menempatkan diri pada sisi nasabah dan mengubah pengalaman konsumen agar menjadi lebih dari otomasi. Ketiga, dan yang paling menantang adalah menanamkan budaya baru dalam perusahaan. Regulasi yang ketat di perbankan terkadang membatasi ruang kreativitas, pembenahan dapat dilakukan mulai dari penerapan konsep open office agar tercipta nuansa kolaborasi, cara busana karyawan yang smart casual untuk menstimulasi gaya bekerja yang dinamis dan berpikiran terbuka. Bank pun kini merancang seri pelatihan untuk mempersiapkan karyawan bekerja dengan gesit (agility) yang mencakup topik seputar teknologi, media sosial, API, pemasaran digital, serta keamanan teknologi informasi. Semuanya dikemas dalam aplikasi digital yang dapat diakses dimana saja.

Warehouse Productivity Improvement

Warehouse Productivity Improvement

Mengelola kinerja perusahaan secara efektif barangkali merupakan salah satu kiat kunci untuk melesatkan bisnis ke arah yang kian menjulang. Dalam konteks inilah, pengembangan, Program Perbaikan Berkelanjutan (Continuous Improvement) yang sistematis makin dirasa sebagai sebuah kebutuhan yang nyaris tak terelakkan. Continuous Improvement merupakan program peningkatan kesadaran dan kemampuan karyawan dalam melakukan perbaikan yang berkelanjutan di tempat kerjanya masing-masing, dalam rangka menghasilkan produk bermutu tinggi, dengan biaya operasi yang efisien dan tingkat kecepatan pelayanan yang cepat. Gudang yang efektif dan efisien, merupakan urat nadi perusahaan. Kepuasan pelanggan dan kemampuan memenuhi kebutuhan produksi, terggantung dari pengelolaan gudang. Maka, inisitif problem solving dan continuous improvement di bagian gudang, perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Pelatihan ini, akan membekali karyawan pengelola pergudangan, dalam berpikir kreatif, menggali inisiatif, dalam perbaikan berkelanjutan di gudang.

Kualitas Batubara, Coal Handling and Coal Preparation

Kualitas Batubara, Coal Handling and Coal Preparation

Batubara memiliki sifat kompleks dan memiliki unsur seperti karbon, hidrogen, oksigen. Sifat kimiawi ini dapat menyebabkan batubara terbakar, menimbulkan ledakan dan menimbulkan pencemaran. Proses pengolahan batubara harus ditangani dengan baik dan benar, dimulai dari penambangan sampai ke konsumen akan mengalami Coal Handling atau proses perpindahan yang apabila tidak dijaga dengan baik dapat membahayakan pekerja dan lingkungan sekitar. Coal Handling yang tidak tepat dapat menyebabkan penurunan kualitas yang secara sistematik dapat menurunkan harga jual. Untuk menjaga kualitas dan harga batubara, perusahaan perlu memperhatikan teknik Coal Handling yang dapat diimplementasikan untuk memaksimalkan proses operasi yang efisien sembari meminimalkan degradasi kualitas batubara. Sebelum batubara sampai kepada industri yang membutuhkan, diperlukan proses preparasi dan pencucian yang merupakan bagian dari rangkaian proses pengadaan batubara yang berfungsi untuk mengolah dan menyiapkan batubara dari tambang agar sesuai dengan ketentuan kualitas yang ditentukan oleh pembeli. Kegiatan ini difasilitasi oleh Coal Preparation Plant. Departemen ini merupakan pusat pengolahan dan penyiapan batubara dari tambang sehingga menghasilkan batubara yang sesuai dengan permintaan pembelian baik dari segi fisik maupun kualitasnya. Kemampuan menentukan kualitas batubara penting dilakukan untuk menentukan tinggi rendahnya harga jual dan teknik pengolahan di skala lanjut. Untuk penentuan kualitas batubara, perusahaan perlu membuat stockpile management yang dijalankan sebagai tata kelola penyimpanan batubara produksi yang mempertimbangkan faktor-faktor kualitas maupun karakteristik batubara. Stockpile management bertujuan mengusahakan cadangan batubara agar semaksimal mungkin dapat digunakan dan dijual dengan cara memanage kualitas batubara sesuai dengan permintaan pasar. Selain itu sebagai langkah intensif perusahaan dalam menjaga lingkungan sekitar agar tidak terkena polutan paparan dari batubara ke lingkungan sekitar perusahaan. Semua pembahasan mengenai Kualitas Batubara, Coal Handling dan Coal Preparation akan dikupas secara detail dalam pelatihan ini.

Advanced Leadership di Era VUCA

Advanced Leadership di Era VUCA

Para manager dan group leader saat ini dihadapkan pada realitas baru, dimana mereka tidak hanya mengelola pekerjaan yang sifatnya teknikal. Tim yang mereka pimpin harus menghadapi kondisi bisnis yang mengalami perubahan cepat, dikenal dengan era volatility, uncertainty, complexity and ambiguity (VUCA). Pelatihan dengan tajuk Advanced Leadership di era VUCA ini didesain khusus untuk memberikan teknik-teknik kepemimpinan bagi para manager dan group leader agar semakin solid memimpin tim dalam kondisi bisnis yang mengalami perubahan cepat. Apakah itu yang dimaksud dengan VUCA? Bagaimana para pemimpin menyikapinya? Apa yang harus para pemimpin lakukan agar kepemimpinannya efektif dan produktif? Apakah rahasia utama para pemimpin sehingga orang-orang bersedia dipimpin? Bagaimana cara sukses dalam memimpin tim dalam kondisi serba berubah? Bagaimana memberdayakan anak buah sehingga anak buah mampu menjalankan semua tanggung jawabnya? Bagaimana mengelola perubahan dengan cara berpikir kreatif bertindak inovatif? Apa itu VUCA? Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity Organisasi dan perubahan Adaptasi perubahan dengan metode VUCA: Vision, Understanding, Clarity, Agility Refleksi Kepemimpinan pada Era VUCA Trilogi kepemimpinan: yourself, others, us Tiga pilar kepemimpinan efektif: integritas, kapabilitas, otoritas Kiat membangun integritas pribadi Teknik meningkatkan kapabilitas Refleksi mengapa saya menjadi pemimpin Empat Peran Pokok Pemimpin Sebagai penentu arah – vision Menjadi juru bicara organisasi – understanding Sebagai motivator dan pelatih tim – clarity Menjadi agen perubahan – agility Kiat Mengelola Perubahan 4 C dalam organisasi: Company, Competitor, Customer, Change Perubahan internal dan eksternal yang dialami perusahaan Proses perubahan model Kurt Levin: unfreezing, changing, refreezing Peran pemimpin dalam proses perubahan Praktik perubahan: Belajar

Project Financing Bank Syariah

Project Financing Bank Syariah

Project finance adalah suatu teknik pendanaan berbasis asset, karena para penyandang dana (baik kreditur maupun perusahaan sponsor selaku pemegang saham) umumnya hanya dapat mengandalkan arus kas dan asset proyek tersebut untuk memperoleh kembali modal yang telah ditanamkan, sekaligus pula tingkat keuntungan atau pengembalian return yang sesuai dengan resiko proyek yang bersangkutan. Karena dana pengembalian pinjaman proyek semata-mata berasal dari arus kas dan atau asset proyek, maka pinjaman proyek tersebut dikatakan bersifat nonrecourse (kreditur tidak memiliki hak regres) bagi perusahaan sponsor selaku pemilik proyek. Khusus untuk perbankan syariah, maka skema pembiayaannya tentu berbeda dengan bank umum lainnya sehingga dalam pembiayaan dengan skema syariah harus mengikuti kebijakan aturan khusus sesuai dengan sistem syariah.

Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan Berbasis Manajemen Risiko

Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan Berbasis Manajemen Risiko

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 (UU 19/2003) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Direksi BUMN wajib menyiapkan rancangan Rencana Jangka Panjang (RJP) serta rancangan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) untuk memperoleh pengesahan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Selaku pengelola keuangan negara, pada tanggal 22 Januari 2013, Kementerian Keuangan telah menetapkan aturan pelaksanaan hal ini di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.06/2013 (PMK 28/2013) tentang Penyusunan, Penyampaian dan Pengubahan Rencana Jangka Panjang dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Perseroan (Persero) di bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan. PMK ini menggantikan dua aturan terpisah sebelumnya, yaitu 196/KMK.01/1998 (untuk RKAP) dan 197/KMK.01/1998 (untuk RJP). Menurut pasal 12 PMK 28/2013, salah satu bagian yang perlu dicantumkan di dalam RKAP adalah penerapan manajemen risiko. Aturan ini selaras dengan pasal 25 Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-01/MBU/2011 (PERMEN 01/2011) tanggal 1 Agustus 2011 tentang Penerapan GCG pada BUMN yang menyatakan bahwa Direksi harus mempertimbangkan risiko usaha dalam setiap pengambilan keputusan/tindakan dan wajib membangun serta melaksanakan program manajemen risiko korporasi secara terpadu. Melalui pelatihan ini, maka diharapkan adanya peningkatan kesadaran risiko (risk awareness) di seluruh elemen perusahaan, sehingga dapat menjadi budaya kerja yang nyata di lingkungan organisasi. Dan yang paling utama adalah, perusahaan dapat menyusun RKAP berdasarkan biaya penanganan risiko, sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor Per-01/MBU/2011 tanggal 1 Agustus 2011.

Kalibrasi Peralatan Kontrol & Instrumen

Untuk mengontrol suatu proses, dibutuhkan informasi mengenai kuantitas dan kualitas ciri-ciri fisik proses itu. Instrumen-instrumen ukur dipakai untuk mendapatkan informasi ini. Kontrol yang lebih ketat membutuhkan pengukuran yang lebih akurat. Instrumentasi sangat erat kaitannya dengan beberapa proses yang terdapat pada aktifitas dunia industri di antaranya pendeteksian, pengukuran, perekaman, telemetri, pengolahan atau analisa data yang dihasilkan. Dalam instrumentasi terdapat proses pengukuran, yang membandingkan besaran yang diukur dengan besaran sejenis yang ditetapkan sebagai satuan. Pengukuran dilakukan dengan menggunakan sebuah sistem yang disebut dengan sistem instrumentasi atau sistem pengukuran. Sistem pengukuran amat lazim digunakan dalam berbagai sektor industri, sehingga ketepatan serta kehandalan peralatan pengukuran menjadi faktor yang sangat penting dalam menjamin mutu proses produksi dan hasil yang dihasilkan. Salah satu mekanisme yang menunjang sistem pengukuran adalah sistem manajemen kalibrasi, dimana kalibrasi berfungsi untuk menentukan ketepatan suatu alat ukur. Untuk memenuhi persyaratan tersebut, semua peralatan yang menunjang terhadap produk harus terkontrol baik ketepatan dan ketelitiannya, maka diperlukan keahlian dalam mengkalibrasi atau memverifikasi peralatan yang dimiliki.

Profil Risiko Bank Secara BankWide

Profil Risiko Bank Secara BankWide

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, Bank wajib memelihara kesehatannya. Kesehatan Bank yang merupakan cerminan kondisi dan kinerja Bank merupakan sarana bagi otoritas pengawas dalam menetapkan strategi dan fokus pengawasan terhadap Bank. Selain itu, kesehatan Bank juga menjadi kepentingan semua pihak terkait, baik pemilik, pengelola (manajemen), dan masyarakat pengguna jasa Bank. Perkembangan industri perbankan, terutama produk dan jasa yang semakin kompleks dan beragam dapat meningkatkan eksposur risiko dan profil risiko secara BankWide. Sejalan dengan itu pendekatan penilaian secara internasional juga mengarah pada pendekatan pengawasan berdasarkan risiko. Peningkatan eksposur risiko dan profil risiko serta penerapan pendekatan pengawasan berdasarkan risiko tersebut selanjutnya akan mempengaruhi penilaian Tingkat Kesehatan Bank.

Kepailitan dan Hapus Tagih

Kepailitan dan Hapus Tagih

Pailit adalah kondisi bangkrutnya seseorang atau badan hukum. Dalam hukum positif Indonesia, yakni Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), kepailitan diartikan sebagai sita umum atas semua kekayaan debitur pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas. Berdasarkan undang-undang ini, debitur yang mempunyai dua atau lebih kreditor dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih dinyatakan pailit dengan putusan pengadilan, baik atas permohonannya sendiri maupun atas permohonan satu atau lebih kreditornya. Hapus Tagih (Penghapusan Mutlak) dalam hukum PP 14/2005 yang direvisi menjadi PP 33/2006 menyerahkan kewenangan Hapus Buku dan Hapus Tagih kepada masing-masing BUMN sesuai mekanisme korporasi berdasarkan UU PT dan BUMN beserta peraturan pelaksanaannya. Sejak pemberlakuannya PP 33/2006, pengurusan piutang Bank BUMN tidak lagi melibatkan PUPN/DJPLN/KP2LN. Hapus tagih pada umumnya baru dilakukan oleh pihak bank jika portofolio kredit macet (bad credit) sudah sangat sulit untuk ditagih atau biaya penagihannya sangat besar. Program hapus buku dan hapus tagih terhadap kredit macet harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak menimbulkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan bank dan nasabah debitur. Kepailitan merupakan prosedur hukum yang digunakan sebagai jalan terakhir untuk menyelesaikan masalah keuangan perusahaan setelah menempuh berbagai alternatif penyelesaian. Kepailitan dapat mengakibatkan penyitaan properti jika properti tersebut merupakan jaminan gadai yang belum dibayar. Pelatihan ini memberikan pemahaman mengenai dasar hukum kepailitan hingga langkah penanganan adanya kepailitan. Dasar dan Asas-Asas Hukum Kepailitan dan Hapus Tagih Aspek-Aspek Hukum Kepailitan dan Hapus Tagih Syarat-Syarat dan Prosedur Kepailitan dan Hapus Tagih Pihak-Pihak yang Berhak Melakukan Prosedur Kepailitan dan Hapus Tagih Dampak Kepailitan dan Hapus Tagih Kewenangan Penyelesaian Sengketa Perkara Kepailitan Tips Upaya Menghindari Harta Pailit dan Upaya Hukum Terhadap Putusan Kepailitan

Learning Agility and Excellent Customer Focus

Learning Agility and Excellent Customer Focus

Dalam menghadapi dan memenangkan persaingan global saat ini, setiap Service Provider dituntut untuk memenuhi 7 hal, sebagai berikut: mampu berpikir positif dan percaya diri, terampil dalam berkomunikasi dengan customer, terampil dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan, mampu mengembangkan relasi bisnis, berorientasi kepada kepuasan pelanggan, berorientasi kepada target/hasil, mampu mengembangkan potensi diri. Tuntutan ini semakin penting dan genting (important and urgent) mengingat ketatnya persaingan, baik di tingkat global maupun lokal, kemajuan teknologi, perubahan sistem, kebijakan dan Undang-Undang serta meningkatnya tuntutan pelanggan itu sendiri.

Business Ethics for Secretary

Business Ethics for Secretary

Profesi sekretaris memegang peranan penting dalam mempermudah kegiatan manajerial perusahaan, apapun bidang usaha perusahaan tersebut. Kemampuan seorang sekretaris dari waktu ke waktu dituntut untuk semakin handal, baik dalam memahami diri sendiri, maupun orang lain terutama dalam menangani berbagai pekerjaan kantor setiap harinya. Workshop dua hari ini memberikan program pemantapan bagi orang yang telah memilih sekretaris sebagai profesinya. Workshop interaktif ini dapat diikuti oleh sekretaris yang masih baru maupun yang telah cukup lama. Dalam forum publik ini diharapkan pula peserta dapat saling berbagi pengalaman dengan rekan-rekan sesama sekretaris dari berbagai industri. Hal ini akan sangat membantu dalam menjalani karir di tahun-tahun mendatang sebagai Sekretaris yang profesional.

Pengembangan Fitur ATM pada Industri Perbankan

Pengembangan Fitur ATM pada Industri Perbankan

Kebutuhan manusia sangat tidak terbatas. Banyaknya kebutuhan manusia mendorong para ilmuan atau teknisi untuk melakukan pembaharuan dalam melakukan transaksi, dengan didukung ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi. Dewasa ini untuk melakukan transaksi dapat digunakan berbagai sarana pembayaran, mulai dari cara yang tradisional sampai dengan yang paling modern pada awal mula sebelum dikenalnya uang sebagai alat pembayaran setiap transaksi dilakukan melalui cara pertukaran baik antara barang dengan barang atau barang dengan jasa, transaksi pada waktu itu dikenal dengan sistem barter. Dalam perkembangan selanjutnya ditemukan cara yang paling efektif dan efisien untuk melakukan transaksi yaitu dengan menggunakan “uang”. Namun dalam perkembangannya penggunaan uang mengalami hambatan tertentu, dengan membawa uang tunai dalam jumlah besar resiko yang timbul dan harus dihadapi adalah resiko kehilangan, pemalsuan atau terkena perampokan. Oleh sebab itu banyak orang memilih untuk menyimpan uangnya di bank kemudian diambil langsung ketika diperlukan melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri/Automatic Teller Machine), yang merupakan salah satu teknologi sistem informasi yang digunakan oleh bank. Bank Indonesia sendiri lebih sering menggunakan istilah Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan untuk semua terapan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan perbankan. Pelatihan ini menjelaskan berbagai teknologi yang dapat diaplikasikan pada mesin ATM melalui fitur-fitur yang terintegrasi untuk memberikan kemudahan transaksi dengan tingkat keamanan yang maksimal.

Contact Us

If you have any questions, send us a message!

Ready to Grow? Talk to an Expert Today!