Search
Close this search box.

Metode Klasifikasi Kantor Cabang

Metode Klasifikasi Kantor Cabang

Kantor Cabang adalah Kantor Bank yang bertanggung jawab secara langsung kepada kantor pusat Bank yang bersangkutan, dengan alamat tempat usaha yang jelas di mana Kantor Cabang tersebut melakukan usaha. Kantor Cabang Bank adalah Kantor bank yang secara langsung bertanggung jawab kepada kantor pusat bank yang bersangkutan, dengan tempat usaha yang permanen dan alamat kantor yang jelas tempat kantor cabang tersebut melakukan kegiatannya (branch office). Kantor Cabang Pembantu adalah Kantor di bawah Kantor Cabang yang kegiatan usahanya membantu Kantor Cabang induknya. Kantor cabang yang berada dibawah kantor cabang penuh di mana kegiatan jasa bank yang dilayani hanya sebagian saja. Perubahan status dari kantor cabang pembantu ke kantor cabang pusat apabila cabang tersebut sudah memenuhi kriteria sebagai cabang penuh dari kantor pusat. Setelah mengikuti pelatihan tersebut diharapkan peserta dapat mengetahui Cara Mengklasifikasi Tipe Kantor Cabang dan Cabang Pembantu. Tipe Kantor Cabang Penuh Tipe Kantor Cabang Pembantu Hubungan Kantor Pusat dan Cabang Struktur Kantor Cabang Elemen posisi kantor cabang penuh Elemen posisi kantor cabang pembantu

Pengenalan Sistem Kendali Kecurangan bagi Auditor, Eksekutif dan Manajemen

Pengenalan Sistem Kendali Kecurangan bagi Auditor, Eksekutif dan Manajemen

Persoalan fraud merupakan persoalan global, bukan hanya masalah suatu korporasi yang berdiri sendiri. Fraud pada umumnya dilakukan oleh para karyawan yang memahami dan paling mengerti operasi internal di tempat kerja mereka. Pelaku fraud umumnya memanfaatkan keuntungan atas kelemahan pengendalian internal perusahaan. Pilar pencegahan fraud dilandasi oleh 5 (lima) prinsip dasar yaitu: Tone at the Top – Keteladanan Pimpinan Kebijakan dan Pedoman yang mengatur batasan kewenangan dan tanggung jawab Budaya Organisasi Tata Kelola Organisasi Sistem Kendali Fraud Teknik pengendalian kecurangan dan WBS merupakan strategi manajemen korporasi yang berisi rancangan kebijakan anti-fraud yang tersusun secara komprehensif integralistik dan diimplementasikan dalam bentuk pengendalian fraud. Sistem Kendali Kecurangan memiliki 4 pilar yang harus dielaborasi secara lebih seksama, yaitu: Aspek Pencegahan Aspek Pendeteksian Fraud Investigasi, Pelaporan dan Penjatuhan Sanksi Proses Pemantauan Evaluasi dan Tindak Lanjut Proses asesmen/penilaian terhadap fraud umumnya baru dilakukan oleh suatu organisasi/korporasi apabila telah menjadi korban atas insiden fraud pada organisasi/korporasi atau entitasnya. Selama ini pelaksanaan asesmen/penilaian risiko fraud (FRA) lebih banyak diserahkan kepada auditor/konsultan eksternal. Seiring dengan perjalanan waktu, internal audit dituntut oleh manajemen senior untuk mampu melakukan asesmen risiko fraud sendiri. Penjelasan Mengenai Gambaran Umum Fraud dan Fraud Risk Management Memetakan Komitmen Kebijakan dan Lingkungan Pengendalian Terkait Fraud Fraud Risk Assessment – Pengujian Kerentanan Terhadap Fraud Menentukan Unsur-unsur dan Atribut Terkait Proses Penilaian Risiko Fraud pada Tingkat Entitas Pengujian Kerentanan pada Tingkat Transaksional Merumuskan Skema Kecurangan Mengidentifikasi Modus Operandi Skenario Kecurangan dan Penyusunan Fraud Risk Register pada Tataran Entity Wide dan Transaksional Pengujian Terhadap Eksisting Control Pengukuran Risiko Residual, Dampak Risiko Fraud Langkah-langkah yang Harus Ditempuh untuk Mitigasi Risiko Kecurangan Teknik dan Metodologi Pencegahan dan Pendeteksian Atas Titik-titik Kritis Kecurangan (Fraud) dan Komunikasi Kebijakan Anti Fraud

Analisis Laporan Keuangan untuk Kredit

Analisis Laporan Keuangan untuk Kredit

Analisis laporan keuangan sangat perlu untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan. Pada mulanya laporan keuangan bagi suatu perusahaan hanyalah sebagai ‘alat penguji’ dari pekerjaan bagian pembukuan. Tetapi untuk selanjutnya bisa dipakai untuk dapat menentukan atau menilai posisi keuangan perusahaan tersebut. Penting bagi pihak-pihak tertentu, seperti bank dalam melakukan analisa kredit calon debiturnya. Pelatihan ini memberikan pemahaman dan keterampilan untuk menganalisis laporan keuangan suatu perusahaan bagi kepentingan pertimbangan pemberian kredit. Pelatihan dibawakan oleh trainer berpengalaman di perbankan lebih dari 25 tahun. Memberikan skill dan pengetahuan bagaimana cara memahami bisnis calon debitur dengan membaca laporan keuangan. Mampu menganalisa laporan keuangan dengan pendekatan rasio keuangan yang umum dijadikan ajuan bagi perbankan/perusahaan pembiayaan dalam hubungannya dengan analisa kredit calon debitur. Overview Analisis Laporan Keuangan Manfaat laporan keuangan Jenis-jenis laporan keuangan Keterbatasan laporan keuangan Inside Financial Statement Laporan keuangan neraca (Balance Sheet) Laporan keuangan rugi laba (Income Statement) Laporan arus kas (Cash Flow Statement) Analisa Trend dari Laporan Keuangan Analisa Horizontal Analisa Vertikal Hubungan Pos-Pos Antar Laporan Keuangan Analisa Laporan Keuangan dengan Analisa Rasio Rasio Likuiditas Rasio Leverage Rasio Aktivitas Rasio Profitabilitas Analisa Rasio untuk Deteksi Fraud Laporan Keuangan Days’ Sales in Receivable Index (DSRI) Gross Margin Index (GMI) Asset Quality Index (AQI) Sales Growth Index (SGI) Sales, General, Administrative Expenses Index (SGAEI) Mengukur Tingkat Resiko Kebangkutran Debitur Analisa Laporan Cash Flow Strategi Deteksi Dini Fraud Kredit Faktor-Faktor Kunci Dalam Pemberian Kredit Membuat Laporan Keuangan Proforma (calon debitur yang tidak memiliki laporan keuangan)

Analisa Perhitungan CAR & ATMR Khusus Bank Syariah

Analisa Perhitungan CAR & ATMR Khusus Bank Syariah

Bank adalah lembaga kepercayaan. Oleh karena itu manajemen bank harus menggunakan semua perangkat operasionalnya untuk mampu menjaga kepercayaan masyarakat itu. Salah satu perangkat yang sangat strategis dalam menopang kepercayaan itu adalah permodalan yang cukup memadai. Modal merupakan faktor yang amat penting bagi perkembangan dan kemajuan bank sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat. Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan mampu menganalisa perhitungan Capital Adequacy Ratio (CAR) dan Aktifa Tertimbang Menurut Resiko (ATMR) untuk Bank Syariah. Modal Inti Kuasi Ekuitas Wadiah Kecukupan Modal Bank Syariah Tata Cara Penghitungan Kebutuhan Modal Minimum Penetapan Capital Adequacy Ratio (CAR) untuk Perbankan Indonesia Aktifa Tertimbang Menurut Resiko (ATMR) Bank Syariah Wadiah atau Qard dan sejenisnya Mudharabah Mutlaqah dan Mudharabah Muqayyadah Analisa Perhitungan CAR dan ATMR

Method Of Effectively Preventing, Rescuing and Credit Settlement

Method Of Effectively Preventing, Rescuing and Credit Settlement

Dalam dunia usaha, kredit merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan perekonomian. Dalam kaitan tersebut, industri perbankan memainkan peran penting sebagai salah satu lembaga utama dalam menyalurkan kredit ke pihak yang memerlukan atau pelaku sektor industri. UU no 10 tahun 1998 menyebutkan kredit sebagai; penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan pesetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. Seiring dengan banyaknya variabel yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan dalam menjalankan bisnis, akan berdampak pada tingkat kemampuan debitor untuk memenuhi kewajibannya melunasi utang sesuai waktu yang telah ditentukan. Pelaku usaha yang karena satu dan lain hal gagal memenuhi target pencapaiannya, akan mengalami kesulitan dalam membayar utangnya. Kondisi gagal melunasi kewajiban tersebut lebih dikenal dengan istilah kredit macet. Restrukturisasi kredit (hingga penghapusan kredit macet), merupakan konsekuensi logis yang sering dipergunakan dalam industri perbankan sebagai upaya dalam menangani masalah kredit. Restrukturisasi dipergunakan sebagai upaya perbaikan yang dilakukan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya. Mampu melakukan identifikasi atas penanganan kredit dengan baik, efektif dan efisien. Mampu membuat Action Plan dengan efektif atas penanganan masalah kredit. Memahami metode penanganan restrukturisasi penanganan kredit untuk meminimalkan pengambilan keputusan yang kurang tepat dan membuat skala prioritas, sehingga dapat mengelola waktu dan aktivitas dengan optimal. Mengatur kegiatan restrukturisasi penanganan masalah kredit berdasarkan sesuatu yang penting dan mendesak secara efektif dan efisien. Melakukan pengambilan keputusan yang efektif, sehingga mengurangi penggunaan waktu yang tidak diperlukan. Konsep restrukturisasi sesuai kaidah perbankan dan implementasinya Restrukturisasi dan penghapusan kredit macet sebagai tindakan/langkah positif bagi kalangan kreditor (perbankan) dan debitor (pelaku usaha)? Pemahaman konsep restrukturisasi kredit berdasarkan Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI) revisi 2011. Pemahaman konsep restrukturisasi kredit berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI). Prinsip dasar restrukturisasi (proses dasar dan penanganannya) Dasar hukum pelaksanaan program restrukturisasi UU No. 7 tahun 1992 tentang perbankan. Pasal 8 ayat (2) huruf e UU 10/1998 Peraturan Pemerintah yang mengatur masalah restrukturisasi kredit Restrukturisasi sebagai sebuah metode pencegahan, penyelamatan serta penanganan kredit secara efisien Prinsip dasar proses restrukturisasi sebagai upaya dalam penanganan kredit. Analisa bisnis yang mempengaruhi prospek bisnis sehingga dibutuhkannya restrukturisasi kredit. Tujuan pelaksanaan restrukturisasi kredit berdasarkan skala industri, khususnya debitor mikro dan debitor kecil. Metode dalam pencegahan, penyelamatan dan penanganan kredit dengan efisien. Menerapkan Prinsip Pareto Dalam Restrukturisasi sebagai Impactful Activity. Antara Pengembangan Sistem, Pengembangan Tim Dan Operasional Rutin. Prinsip Pareto 80/20, dan kegunaannya dalam memilah aktivitas yang bernilai tambah. Mengenal hambatan/masalah dalam proses activity management restrukturisasi kredit dan bagaimana mengantisipasinya. Mengembangkan sudut pandang yang tepat antara: investasi vs risiko. Tipe-tipe aktivitas antara pekerjaan rutin dan non rutin. Rescheduling, Reconditioning, Restructuring, Management Assistancy. Penyelesaian kredit (Novasi, Kompensasi, Likuidasi, Subrogasi) Pengukuran Resiko Kredit, metode penyelamatan kredit dan pilihan penyelesaiannya. Membedah beragam teknik pengukuran resiko kredit dan hubungannya dengan teknik restruturisasi kredit. Memilah tahap-tahap proses kerja dan tips untuk mengoptimalkan proses kerja restrukturisasi kredit. Debitur vs Kreditur dalam memandang prinsip dasar restrukturisasi kredit. Sebuah upaya bersama-sama dalam upaya penyelesaian kredit. Analisa rasio keuangan dan aplikasinya dalam pertimbangan restrukturisasi kredit. Negotiation Skills in credit restructurization. Apakah Negosiasi Itu? Alur Negosiasi, Pemahaman Titik-Mula. Merencanakan Sebuah Negosiasi Dalam Mengupayakan Penanganan Restruturiasi Kredit Dengan Efektif dan Efisien. Langkah-Langkah dalam Proses Negosiasi: Sikap, Cara & Teknik Komunikasi. Hambatan-Hambatan dalam Melakukan Negosiasi, Tipe Negosiasi, Ragam Situasi Negosiasi. Solusi Terhadap Keluhan. Consultative credit restructurization techniques. Bernegosiasi Dengan Negosiator yang Tangguh: Cooperative Strategies vs Cooperative Customer, Defensive Strategy vs Defensive Customer, Consultative Collection Techniques. Mengatasi Pelanggan yang Sulit: Teknik Menghadapi Pelanggan yang Sulit. Menangani Corporate Debitur: Problematika Corporate Debitur, Menghadapi Retail Debitur. Role Play Scenario: Empathy. Latihan : Desk Negotiation, Empat Solusi Utama. Studi kasus pilihan penyelamatan kredit Beragam studi kasus pendalaman. Penugasan kasus dan pembahasan kelas.

Implementasi dan Pembuatan Sistem dan Prosedur Bank Sebagai Bagian Dari Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan

Implementasi dan Pembuatan Sistem dan Prosedur Bank Sebagai Bagian Dari Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan

Fungsi kepatuhan adalah serangkaian tindakan atau langkah-langkah yang bersifat preventif (ex-ante) untuk memastikan bahwa kebijakan, ketentuan, sistem, dan prosedur, serta kegiatan usaha yang dilakukan oleh bank telah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk prinsip syariah bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah, serta memastikan kepatuhan bank terhadap komitmen yang dibuat oleh bank kepada Otoritas Jasa Keuangan dan/atau otoritas pengawas lain yang berwenang. Memastikan kebijakan, ketentuan, sistem, dan prosedur, serta kegiatan usaha yang dilakukan Bank, telah sesuai dengan ketentuan OJK & peraturan perundang-undangan. Melakukan monitoring pelaksamaam sistem dan prosedur sesuai prinsip kepatuhan. Memastikan kepatuhan bank terhadap komitmen yang dibuat oleh Bank kepada OJK dan/atau otoritas pengawas lain yang berwenang. Kebijakan, ketentuan, sistem, dan prosedur, serta kegiatan usaha yang dilakukan Bank, telah sesuai dengan ketentuan OJK & peraturan perundang-undangan termasuk prinsip syariah (bagi BUS & UUS). Fungsi kepatuhan merupakan bagian dari pelaksanaan pembuatan sistem dan prosedur di bank. Pelaksanaan fungsi kepatuhan menekankan pada peran aktif dari seluruh elemen organisasi kepatuhan. Menekankan pada terwujudnya budaya kepatuhan dalam rangka mengelola risiko kepatuhan. Analisa sistem dan prosedur ketentuan bank sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Fungsi sistem dan prosedur bagian dari monitoring pelaksanaan aktifitas bank.

ATMR Risiko Kredit Terkait SE OJK 24/SE OJK 03/2021

ATMR Risiko Kredit Terkait SE OJK 24SE OJK 032021

Risiko Kredit adalah risiko akibat kegagalan debitur dan/atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada Bank. Risiko Kredit mencakup Risiko Kredit akibat kegagalan debitur, Risiko Kredit akibat kegagalan pihak lawan (counterparty credit risk), dan Risiko Kredit akibat kegagalan penyelesaian (settlement risk). Risiko Kredit akibat kegagalan penyelesaian timbul akibat kegagalan penyerahan kas dan/atau instrumen keuangan pada tanggal penyelesaian (settlement date) yang telah disepakati dari transaksi penjualan dan/atau pembelian instrumen keuangan. Sesuai POJK KPMM, dalam menghitung KPMM baik secara individu maupun secara konsolidasi dengan Perusahaan Anak, Bank harus menghitung ATMR untuk Risiko Kredit. Bank dapat menggunakan 2 (dua) jenis pendekatan dalam menghitung ATMR untuk Risiko Kredit, yaitu: Pendekatan Standar (Standardized Approach); dan/atau Pendekatan berdasarkan Internal Rating (Internal Rating Based Approach). Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini merupakan pengaturan atas penerapan tahap awal dimana Bank harus melakukan perhitungan ATMR untuk Risiko Kredit dengan menggunakan Pendekatan Standar yang secara umum dihitung berdasarkan jenis kategori portofolio dan bobot risiko, selanjutnya disebut ATMR Risiko Kredit Pendekatan Standar. Bobot risiko ditetapkan antara lain berdasarkan hasil peringkat yang diterbitkan oleh lembaga pemeringkat yang diakui Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan mengenai lembaga pemeringkat dan peringkat yang diakui Otoritas Jasa Keuangan, serta berdasarkan persentase tertentu untuk kategori portofolio tertentu. TATA CARA PERHITUNGAN ATMR RISIKO KREDIT-PENDEKATAN STANDAR PERHITUNGAN TAGIHAN BERSIH FAKTOR KONVERSI KREDIT UNTUK EKSPOSUR TRANSAKSI REKENING ADMINISTRATIF PENETAPAN BOBOT RISIKO SESUAI KATEGORI PORTOFOLIO Tagihan kepada Pemerintah Tagihan kepada Entitas Sektor Publik Tagihan kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional Tagihan kepada Bank Tagihan berupa Covered Bond Tagihan kepada Perusahaan Efek dan Lembaga Jasa Keuangan Lain Tagihan berupa Surat Berharga/Piutang Subordinasi, Ekuitas, dan Instrumen Modal Lainnya Kredit Beragun Properti Rumah Tinggal Kredit Beragun Properti Komersial Kredit Pengadaan Tanah, Pengolahan Tanah, dan Konstruksi Kredit Pegawai atau Pensiunan Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Portofolio Ritel Tagihan kepada Korporasi Tagihan yang Telah Jatuh Tempo Aset Lainnya METODE DAN TEKNIK MITIGASI RISIKO KREDIT Teknik MRK-Agunan Teknik MRK-Garansi Teknik MRK-Penjaminan atau Asuransi Kredit Perhitungan ATMR Risiko Kredit-Pendekatan Standar Atas Eksposur yang Menggunakan Beberapa Jenis Teknik MRK PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO UNTUK RISIKO KREDIT PERHITUNGAN ATMR RISIKO KREDIT PENDEKATAN STANDAR Bank secara individu Data Eksposur Perhitungan ATMR Risiko Kredit Pendekatan Standar-Bank secara individu Rincian Perhitungan ATMR Risiko Kredit Pendekatan Standar-Bank secara individu Rekapitulasi Hasil Perhitungan ATMR untuk Risiko Kredit Pendekatan Standar-Bank secara individu Bank secara konsolidasi Data Eksposur Perhitungan ATMR Risiko Kredit Pendekatan Standar-Bank secara konsolidasi Rincian Perhitungan ATMR Risiko Kredit Pendekatan Standar-Bank secara konsolidasi Rekapitulasi Hasil Perhitungan ATMR Risiko Kredit Pendekatan Standar-Bank secara konsolidasi PUBLIKASI EKSPOSUR RISIKO DAN PERMODALAN UNTUK ATMR RISIKO KREDIT-PENDEKATAN STANDAR Pengungkapan Informasi Kualitatif terkait Risiko Kredit secara Umum Pengungkapan Kualitas Kredit atas Aset Pengungkapan Mutasi Kredit dan Surat Berharga yang Telah Jatuh Tempo Pengungkapan Tambahan terkait Kualitas Kredit atas Aset Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Sektor Ekonomi Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Sisa Jangka Waktu Kontrak Pengungkapan Tagihan dan Pencadangan Berdasarkan Wilayah Pengungkapan Tagihan dan Pencadangan Berdasarkan Sektor Ekonomi Pengungkapan Tagihan Berdasarkan Hari Tunggakan Pengungkapan Tambahan terkait Perlakuan terhadap Aset Bermasalah Pengungkapan Aset Performing dan Non Performing Pengungkapan Aset Restrukturisasi Performing dan Non Performing Pengungkapan Kualitatif terkait Teknik MRK Pengungkapan Kuantitatif terkait Teknik MRK Pengungkapan Penggunaan Peringkat Kredit Eksternal Pengungkapan Eksposur Risiko Kredit dan Dampak Teknik MRK Pengungkapan Eksposur berdasarkan Kelas Aset dan Bobot Risiko

Advanced Corporate Credit Analysis

Advanced Corporate Credit Analysis

Program ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan analisis kredit profesional ke tingkat yang lebih tinggi. Ini mencakup analisis kelompok sebaya, model kredit berbasis pasar, struktur modal yang kompleks, risiko peristiwa, dan tanda peringatan dini. Setiap masalah kredit akan dianalisis dari perspektif teoretis dan praktis, menggunakan contoh pasar terkini bagi pelajar untuk menilai arus kas dan implikasi kredit. Kursus ini diakhiri dengan studi kasus komprehensif yang dirancang untuk menyatukan semua topik dalam contoh dunia nyata. Mengevaluasi risiko kredit dalam struktur grup yang kompleks Gunakan analisis sejawat untuk menilai strategi manajemen dan menentukan prospek masa depan perusahaan Menilai struktur modal yang kompleks dan implikasi kredit terkait untuk setiap penyedia modal Jelaskan pendorong di balik ‘risiko peristiwa’ dan pahami bagaimana mengantisipasi masalah tersebut dan menganalisis kredit setelah terjadi Menilai kesesuaian strategi M&A perusahaan Identifikasi tanda-tanda peringatan dini kesulitan keuangan Peraturan dan Kebijakan yang perlu diperhatikan dalam Perkreditan Penyelesaian Kredit Nasabah Analisis kemampuan membayar debitur dengan memakai Metode MDI Teknik menggali informasi debitur dengan Kuisioner 5C Analisis Rekening Koran atau Tabungan Menghitung Kebutuhan Pinjaman bagi Debitur Analisa Laporan Keuangan atau membuat Proforma Laporan Keuangan (Neraca dan Perhitungan Laba-Rugi) Membuat Proyeksi Laporan Keuangan Menghitung Kriteria Investasi (Payback Period, NPV, IRR) Appraisal Jaminan (Kendaraan, Tanah dan Bangunan baik SHM/SHGB) Pengikatan Jaminan (Hak tanggungan, dll) Risiko dalam Perkreditan dan Mitigasinya

Aspek Hukum dan Kepatuhan Lembaga Keuangan Terhadap Pencegahan Pencucian Uang

Aspek Hukum dan Kepatuhan Lembaga Keuangan Terhadap Pencegahan Pencucian Uang

Tindakan kriminalitas yang sering terjadi di setiap negara dan semakin marak terjadi di Indonesia tanpa ada penyelesaian akhir adalah Korupsi. Korupsi merupakan prilaku kejahatan yang sangat merugikan negara terutama jika itu menyangkut kepentingan masyarakat luas. Korupsi adalah tindakan penggelapan uang, atau mengambil sejumlah uang tertentu dari sebuah atau beberapa proyek pembangunan negara demi keuntungan pribadi. Jika tidak diberantas secara tuntas, perilaku korupsi akan mendarah daging kepada masyarakat. Perilaku tindakan korupsi banyak dilakukan oleh oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang (fraud). Tindakan ini tidak hanya terjadi kepada satu pelaku saja, akan tetapi merambah ke setiap lini proyek pembangunan. Akhirnya banyak para pemimpin-pemimpin perusahaan atau para wakil-wakil rakyat yang terseret ke dalam jaring korupsi. Di Indonesia saja, perilaku tindakan korupsi ini tidak pernah terselesaikan. Ada saja alasan atau investigasi yang tertunda akibat dari para pelaku korupsi yang mencoba menghilangkan bukti-bukti tindakan korupsi. Salah satunya adalah dengan proses Pencucian Uang (Money Laundry). Money Laundry atau pencucian uang adalah penyalahgunaan dana anggaran suatu proyek yang kemudian dana tersebut dialirkan atau dipakai berinvestasi ke proyek lainnya guna diambil keuntungannya. Sulitnya menangani kasus korupsi pencucian uang yaitu karena uang hasil korupsi dipakai untuk investasi ke berbagai proyek usaha. Memberikan informasi komprehensif tentang aspek hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta mekanisme pencegahan dan pemberantasannya. Memahami bagaimana mekanisme pencegahan dan pemberantasan TPPU dan bagaimana peran lembaga keuangan dalam pencegahan dan pemberantasan TPPU. Anti Money Laundrey : Comprehensive Understanding Definisi pencucian uang Metode dan tahapan praktik-praktik Pencucian uang Latar belakang praktek pencucian uang Alasan kriminalisasi pencucian uang Rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme Tindak Pidana Pencucian Uang (Undang-Undang TPPU No. 8 Tahun 2010) Pengertian tindak pidana pencucian uang Tindak pidana asal Tindak pidana pendanaan terorisme dan pencucian uang Penegakan hukum perkara TPPU Ruang lingkup penanganan perkara TPPU Lembaga terkait dalam penegakan hukum TPPU Sanksi Pidana TPPU Rahasia Bank Definisi rahasia bank Kerangka regulasi rahasia bank Kewajibaban merahasiakan Rahasia bank dan kepentingan umum Rahasia bank dan TPPU Lembaga Keuangan dan tanggung jawab pencegahan dan pemberantasan TPPU Tanggung jawab lembaga keuangan terhadap potensi dan pencegahan serta pemberantasan TPPU Transaksi Mencurigakan (Suspicious transaction) Metode pelaporan International Fund transfer instruction Sanksi-sanksi terhadap lembaga keuangan terkait pelaporan potensi TPPU Kepatuhan dan mekanisme pencegahan TPPU oleh lembaga Keuangan Pemahaman praktek Prinsip mengenal nasabah/pengguna jasa keuangan Pengawasan terhadap implementasi Prinsip mengenal nasabah/pengguna jasa keuangan Kepatuhan terhadap Pelaporan transaksi mencurigakan Audit kepatuhan Case Study Kasus-kasus terkait praktek dan motif pencucian uang Pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia

Food Safety and Canteen Hygiene

Food Safety and Canteen Hygiene

Keracunan makanan sebagai akibat penanganan bahan makanan yang salah dapat menimbulkan gangguan produktifitas kerja, dengan akibat timbulnya kerugian yang tak terbayangkan bagi perusahaan. Selain menimbulkan permasalahan kesehatan yang memakan biaya tidak sedikit, terhentinya produksi perusahaan baik karena sebagian pekerjanya sakit ataupun pekerja lain yang berhenti bekerja karena harus menolong korban, timbulnya permasalahan dari gugatan berkaitan dengan hukum dan menurunnya reputasi perusahaan, merupakan sumber kerugian lain bagi perusahaan. Untuk mencegah terjadinya hal seperti itu, maka sudah saatnya dilaksanakan usaha-usaha untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan bagi pelaksana penyaji/pengelola makanan (foodhandler) untuk menjaga keamanan dan sanitasi makanan, yang dalam hal ini berperan sebagai ujung tombak. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan dan pengetahuan akan penanganan makanan secara benar, dimulai dari penanganan bahan baku sampai kepada pengolahan dan penyajiannya. Indonesian Rules and Regulations Pertaining to Food Sanitation and Hygiene Peraturan Perundangan yang Terkait: UU Nomor 23/1992 Tentang Kesehatan dan Kepmenkes Nomor 715/Menkes/SK/V/2003 Tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Jasaboga Principles of Food Sanitation (Dasar-dasar Sanitasi Makanan) Food Contaminants (Bahan Pencemar Terhadap Makanan) Mikrobiologi dan Bahan Pencemar Makanan Food Borne Diseases (Penyakit Bawaan Makanan) Sanitasi Lingkungan; Air, Sampah, Hama Outbreak Investigation (MERP) Medical Aspects of Food Handlers: Aspek Kesehatan Penjamah Makanan Proses Masak-memasak Makanan Menghadapi Wabah Keracunan Makanan Sistem Pengawasan Makanan dengan Penerapan Pengendalian Mutu Mandiri/HACCP

Backtesting Risk Models Banking: Analisa dan Implementasi Manajemen Risiko

Backtesting Risk Models Banking Analisa dan Implementasi Manajemen Risiko

Implementasi manajemen risiko pada bank di Indonesia diarahkan sejalan dengan standar baru secara global yang dikeluarkan oleh Bank for International Settlement (BIS) dengan konsep permodalan baru dimana kerangka perhitungan modal lebih sensitif terhadap risiko (risk sensitive) serta memberikan insentif terhadap peningkatan kualitas manajemen risiko di bank atau yang lebih disebut dengan Basel II (penyempurnaan dari Basel I), sebagaimana diadopsi oleh Bank Indonesia melalui Peraturan 2 Nomor 5/8/PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum agar perbankan Indonesia dapat beroperasi secara lebih berhati-hati dan penerapannya disesuaikan dengan tujuan, kebijakan usaha, ukuran dan kompleksitas usaha serta kemampuan bank dalam hal keuangan, infrastruktur pendukung maupun sumber daya manusia. Dengan ketentuan ini, bank diharapkan mampu melaksanakan seluruh aktivitasnya secara terintegrasi dalam suatu sistem pengelolaan risiko yang akurat dan komprehensif. Peserta mampu memahami manajemen risiko bank yang meliputi peranan manajemen risiko kredit, risiko pasar dan risiko likuiditas, serta penerapan manajemen risiko dalam bank Peserta mampu memahami bagaimana melakukan validasi dan backtesting Model Internal Peserta mampu memahami bagaimana melakukan validasi dan backtesting Model Skoring Meningkatkan skill dan kemampuan peserta dalam melakukan validasi dan backtesting risiko pasar dan risiko kredit Latar Belakang Manajemen Risiko Manajemen Risiko Bank Indonesia Peranan Manajemen Risiko Risiko dan Manajemen Risiko Penerapan Manajemen Risiko Prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan Bagi Bank Prosedur Validasi Model Internal Risiko Pasar Pendahuluan Latar Belakang Definisi dan Tujuan Kerangka Kerja Validasi Proses Perhitungan Model Variance – Covariance (Parametrik) Model Historical Simulation Model Monte Carlo Simulation Uji Kinerja atau Backtesting Laporan Hasil Validasi Prosedur Validasi Model Skoring Konsumer dan Ritel Pendahuluan Latar Belakang Definisi dan Tujuan Pengembangan Model Skoring Kerangka Pengembangan Model Validasi Konstruksi dan Asumsi Data Data Posisi Data Pasar Perhitungan Return Test Stasioneritas Uji Normalitas Metode Validasi Validasi Konstruksi dan Pengembangan Model Validasi Kinerja Validasi Sistem dan Penggunaan Rating Laporan Hasil Validasi Simulasi Backtesting Risiko Pasar dan Risiko Kredit Backtesting Risiko Pasar Value at Risk (VaR) Backtesting Risiko Kredit Internal Rating Skoring

Strategi Pemasaran dan Penerapan Akad Syariah Pembiayaan Perumahan

Strategi Pemasaran dan Penerapan Akad Syariah Pembiayaan Perumahan

Pembiayaan perumahan merupakan kebutuhan primer masyarakat dan masih menjadi barang langka bagi kebanyakan masyarakat kita. Namun terdapat kekurangan pasokan rumah oleh para pengusaha perumahan setiap tahunnya (backlog) dan hal itu terus terakumulasi setiap tahun sehingga penyediaan 1 juta rumah menjadi program pemerintah. Dengan demikian pembiayaan properti menjadi penting utk dikembangkan bank-bank syariah dan menjadi peluang bisnis yang cukup besar. SDI Bank Syariah dan developer harus memiliki pemahaman dan kompetensi dalam menganalisisa pembiayaan properti dan harus bisa menciptakan produk yg bersaing dengan harga dan layanan yang memuaskan. Sementara itu masih adanya anggapan bahwa KPR Syariah sama saja dengan KPR Konvensional dan KPR Syariah lebih mahal dari KPR Konvensional. Strategi pemasaran akad syariah pembiayaan perumahan Pembiayaan perumahan/KPR syariah Akad-akad KPR Syariah dan Value Chain Analisa Pembiayaan KPR Syariah Pengertian Value Chain Analisa Penilaian Pembiayaan KPR Syariah Value Chain Dalam Operasionalisasi Struktur Organisasi Bank Syariah Akad KPR Murabahah, Salam dan Istishna Akad KPR Ijarah Muntahia Bi Tamlik (IMBT) Akad KPR Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) dan Akad KPR Mudharabah Metode Perhitungan Margin KPR Syariah Dasar Hukum Perhitungan Margin KPR, Fatwa DSN-MUI, PSAK Perhitungan Bunga KPR Konvensional (Cost of Fund dan BLR) Perhitungan Margin KPR Syariah (Cost of Goods Sold) Rekomendasi Perhitungan Margin KPR Syariah Sesuai Fatwa DSN-MUI Strategi Solusi KPR Syariah Lebih Murah dari KPR Konvensional Metode Perhitungan Angsuran KPR Syariah Dasar Hukum Perhitungan Angsuran KPR Syariah, Fatwa DSN-MUI No.84 Tahun 2012 Metode Perhitungan Angsuran KPR Syariah Flat/Fixed Metode Perhitungan Angsuran KPR Syariah Efektif Metode Perhitungan Angsuran KPR Syariah Anuitas Manajemen Resiko Pembiayaan KPR Syariah Studi kasus

Contact Us

If you have any questions, send us a message!

Ready to Grow? Talk to an Expert Today!