Mengetahui dan memahami munculnya permasalahan kredit. Mengenal berbagai macam permasalahan kredit. Mampu menyelesaikan permasalahan kredit dan kredit bermasalah. Credit Control Analisa Faktor Resiko Kredit, Tingkat Resiko dan Exposure Credit Terms, Limit dan Scoring Pemetaan Karakteristik Pelanggan dan Kepentingan Strategi Perusahaan Analisa dengan Laporan Keuangan dan tanpa Laporan Keuangan Analisa Kualitatif Collection Strategy Goals, Strategy dan Proses Keterkaitan antara Strategi Penjualan dan Penagihan Kebijakan dan Prosedur Penagihan Teknik-Teknik Penagihan (Telepon, Surat, dan Kunjungan) Aspek hukum Memahami Karakter Pelanggan Tipe-Tipe Pelanggan Teknik Menghadapi Berbagai Tipe Pelanggan Teknik Menghadapi Pelanggan Nakal Langkah-Langkah Efektif dalam Penagihan dan Menghadapi Keberatan Pelanggan Model Pengukuran Kinerja Negotiation Skill Dasar Negosiasi Persiapan dan Proses Negosiasi Komunikasi yang Efektif Landasan Hukum Restrukturisasi NPL Review dan Kriteria NPL yang dapat Direstrukturisasi Siklus Restrukturisasi NPL Skim/Alternatif Model Restrukturisasi, Administrasi Kredit Restrukturisasi Pemantauan Hasil Restrukturisasi Review dan Kualitas Pinjaman setelah Restrukturisasi Definisi kredit bermasalah dan kredit macet Penyebab dan Tanda-tanda kredit bermasalah Deteksi Dini kredit yang berpotensi menjadi bermasalah dan melakukan langkah-langkah awal penanganannya Aspek hukum kredit bermasalah Langkah – langkah penanganan kredit bermasalah AYDA Dasar Pengaturan dan aspek hukum AYDA Bagaimanakah proses dan syarat-syarat prosedur AYDA : melalui mekanisme lelang, atau melalui mekanisme penjualan di bawah tangan dengan persetujuan dari pemilik Mekanisme lelang sediri dapat ditempuh dengan 3 cara: Melalui penetapan pengadilan negeri, Melalui Lembaga Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Melalui Balai Lelang Swasta. Apakah harus dilakukan balik nama dalam proses AYDA? Ketentuan AYDA (Peraturan Bank Indonesia (PBI) Dampak AYDA Pihak-pihak yang berhak melakukan AYDA Ceesie Overview dan Pemahaman Tentang Cessie Tata Cara Melakukan Cessie Tools and Measurement Dasar Hukum dan Peraturan Perundangan Cessie Legal Process and Action Permasalahan yang sering terjadi dalam Cessie Dasar dan Asas-Asas Hukum Kepailitan dan Hapus Tagih Aspek-Aspek Hukum Kepailitan dan Hapus Tagih Syarat-Syarat dan Prosedur Kepailitan dan Hapus Tagih Pihak-Pihak yang Berhak Melakukan Prosedur Kepailitan dan Hapus Tagih Dampak Kepailitan dan Hapus Tagih Kewenangan Penyelesaian Sengketa Perkara Kepailitan Tips Upaya Menghindari Harta Pailit dan Upaya Hukum Terhadap Putusan Kepailitan Pengantar (Siklus Penyelamatan Kredit Bermasalah/Macet, Proses Inisiasi Kredit, Manajemen Risiko Kredit/Credit Risk Management) Faktor-faktor Penyebab Kredit Bermasalah Proses dan Strategi Penyelamatan Kredit Bermasalah (Eksaminasi Dokumen, Investigasi Lapangan, Evaluasi dan Observasi, Kesimpulan/Penentuan Strategi) Merencanakan Langkah-langkah Penyelamatan Kredit/Alternatif Penyelamatan Kredit Bermasalah Kompromi-Remedial (Restrukturisasi, Subrogasi, Novasi, AYDA) Non Kompromi-Litigasi (Eksekusi Hak Tanggungan, Lelang Hak Tanggungan, Gugatan, Kepailitan, Proses Pidana) Strategi Penanganan Kredit Bermasalah Dengan Rekstruturisasi atau Penyelesaian Kredit Evaluasi alternative strategi Financial projection restrukturisasi Penentuan skema restrukturisasi Aspek psikologis penagihan; Alternatif-alternatif penyelesaian kredit bermasalah : pelunasan, penjualan agunan/asset, offset jaminan, restrukturisasi kredit dan litigasi Decision Making untuk penyelesaian kredit bermasalah; Administrasi dan Dokumentasi; Jaminan dan agunan; Negosiasi dan mediasi efektif; Alternatif-alternatif penyelesaian kredit bermasalah : pelunasan, penjualan agunana/asset, offset jaminan, restrukturisasi kredit dan litigasi; Overview eksekusi hak tanggungan Prospek eksekusi hak tanggungan Kekuatan eksekutorial hak tanggungan secara parate eksekusi Tata cara atau prosedur eksekusi hak tanggungan Penjualan jaminan melalui lelang Penjualan di bawah tangan Masalah yang timbul ketika eksekusi Hambatan secara yuridis Hambatan non-yuridis Cara mengatasi hambatan tersebut