Search
Close this search box.

Aggressive Marketing

Aggressive Marketing

Pelatihan Pemasaran untuk Meningkatkan Penjualan Pengertian Pemasaran Pemasaran merupakan usaha meningkatkan penjualan melalui berbagai kegiatan yang menyeluruh, tidak terbatas pada penjualan langsung kepada nasabah. Dalam pelatihan ini peserta akan mempelajari teknik-teknik pemasaran yang bersifat mempengaruhi nasabah untuk membekali walau dalam pelaksanaannya tidak harus berhadapan langsung dengan nasabah. Membangun citra perusahaan Melihat potensi pasar dan peluang untuk ekspansi Mendapatkan pemasukan dari nasabah untuk memahami permintaan pasar Membuat kegiatan promosi yang membuat bank anda terkenal Membangkitkan minat orang untuk datang dan menjadi nasabah Meningkatkan kesetiaan nasabah untuk terus menggunakan jasa bank Meningkatkan daya saing dan memenangkan persaingan dengan bank-bank lain Membangun Visi dan Strategi Pemasaran Apa yang Dimaksud dengan Pemasaran Visi dari Segi Pemasaran Membangun Strategi Pemasaran Positioning dan Branding Aspek-aspek Branding dan Positioning Membangun Pesan dan Citra Mengevaluasi dan Mengembangkan Strategi Positioning dan Branding Memahami Nasabah dan Target Pasar Siapa Nasabah Anda : Analisa Demografis Apa yang Diinginkan oleh Nasabah Bagaimana Mendapatkan Masukan dari Nasabah Dasar-dasar Riset Pasar (Market Research) dan Analisa Pasar Pertanyaan apa yang harus Diajukan Jenis-jenis Analisa Pasar Membuat Kuesioner Melakukan Survey Pasar Menyebarkan Kuesioner Menganalisa Kuesioner Membuat Produk yang Inovatif Contoh-contoh Produk yang Inovatif Pengenalan Product Development Uji Coba Produk Membangun Strategi Pemasaran Distribusi Aspek Distribusi dalam Pemasaran Menentukan Target Pasar Menentukan Lokasi Pasar Membangun Strategi Pemasaran Promosi Aspek-aspek Promosi dalam Pemasaran Penggunaan Marketing Communications Memilih Strategi Promosi

Best Practice Accounting for Banking Operation

Best Practice Accounting for Banking Operation

Pelatihan Akuntansi Perbankan Kinerja Perbankan Nasional dan Peran Profesi Akuntansi Seperti diketahui, kinerja perbankan nasional sebagai sumber pembiayaan utama sangat dipengaruhi oleh kondisi dan perkembangan ekonomi suatu negara. Dalam pemulihannya, dunia perbankan membutuhkan peran dari berbagai pihak mulai dari manajemen sampai dengan pihak luar. Salah satu peran yang cukup penting bagi pemulihan dunia perbankan adalah peran dari profesi akuntansi dalam menyajikan laporan keuangan. Tujuan Pelatihan Memahami ruang lingkup Standar akuntansi yang dianut oleh sistem akuntansi perbankan Memberikan pemahaman tentang perlakuan standar akuntansi terhadap transaksi perbankan Memahami fungsi kontrol akuntansi Memahami aplikasi dasar Sarbanes-Oxley dalam dunia perbankan Akuntansi Perusahaan Ruang Lingkup Akuntansi Bank Kebijakan Akuntansi Perbankan sesuai Standar Khusus Akuntansi Perbankan Indonesia (SAKPI) Sistem Pencatatan Transaksi Keuangan antar Kantor (Unit Kerja) Sistem Pengklasifikasian Rekening Akuntansi Unit Teller Akuntansi Unit Giro Akuntansi Unit Kliring Akuntansi Unit Transfer Akuntansi Unit Deposito Akuntansi Unit General Affair Akuntansi Pendapatan dan Beban Bank Pengamanan Kas dan Pengamanan Operasional Lembaga Penyimpanan Corporate Governance, Transparansi dan Sarbanes Oxley

Code of Conduct for Bank

Code of Conduct for Bank

Sesuai dengan POJK NOMOR 46 /POJK.03/2017 TENTANG PELAKSANAAN FUNGSI KEPATUHAN BANK UMUM, Pasal 15, tugas dan tanggung jawab satuan kerja kepatuhan, point a. membuat langkah untuk mendukung terciptanya Budaya Kepatuhan pada seluruh kegiatan usaha Bank pada setiap jenjang organisasi; Adapun Langkah-langkah untuk mendukung terciptanya Budaya Kepatuhan antara lain pembuatan sistem, program, kerangka pikir (framework), compliance charter, kode etik kepatuhan (compliance code of conduct), atau kebijakan kepatuhan (compliance policy), tujuan dari code of conduct ini untuk mewujudkan dan menciptakan tata kelola bank yang baik. Code of Conduct dan etika bisnis merupakan standar etika dan perilaku yang harus dipedomani oleh seluruh jajaran Bank dalam menjalankan tugas dan kedinasan sehari-hari serta dalam melakukan hubungan bisnis dengan nasabah, rekanan maupun dengan rekan bekerja. Sasaran umum pedoman perilaku adalah menyusun suatu petunjuk agar setiap pelanggaran Code of Conduct dan etika bisnis oleh seluruh jajaran Bank dapat secara cepat terdeteksi. Industri perbankan merupakan bisnis yang berlandaskan asas saling percaya dan kepercayaan publik serta dijalankan secara beretika dan bertanggung jawab. Perilaku dan etika bisnis diharapkan dapat mencegah berkembangnya hubungan yang tidak wajar dengan para nasabah, atau antara sesama jajaran Bank. Ketentuan mendorong terwujudnya Good Corporate Governance yang pada akhirnya akan meningkatkan citra dan reputasi Bank. COURSE OUTLINE Pokok-Pokok Kode Etik Kode Etik Bank mengatur tentang pedoman perilaku yang berkaitan dengan Benturan Kepentingan, Kerahasiaan, Penyalahgunaan Jabatan, Perilaku Insiders, Integritas dan Akurasi Data Bank serta Integritas Sistem Perbankan Benturan Kepentingan Benturan kepentingan adalah suatu kondisi dimana Jajaran Bank dalam menjalankan tugas dan kewajibannya mempunyai kepentingan di luar kepentingan dinas, baik yang menyangkut kepentingan pribadi, keluarga maupun kepentingan pihak-pihak lain sehingga Jajaran Bank tersebut dimungkinkan kehilangan obyektivitas dalam mengambil keputusan dan kebijakan sesuai kewenangan yang telah diberikan Bank kepadanya. Kerahasiaan Seluruh Jajaran Bank wajib memahami dan menjaga kerahasiaan setiap informasi, baik informasi mengenai nasabah maupun informasi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi mengenai kegiatan bisnis Bank tidak dapat disebarluaskan kepada pihak lain diluar Bank oleh pihak manapun kecuali oleh pihak yang berwenang untuk mewakili Bank serta diharuskan oleh ketentuan perundang-undangan. Penyalahgunaan Jabatan dan Gratifikasi Seluruh Jajaran Bank dilarang menyalahgunakan wewenang dan mengambil keuntungan baik langsung maupun tidak langsung, dari informasi yang diperoleh dari kegiatan bisnis Bank. Seluruh Jajaran Bank dilarang meminta atau menerima, mengizinkan atau menyetujui untuk menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perilaku Insiders Jajaran Bank yang memiliki informasi rahasia tidak diperkenankan menggunakan informasi tersebut untuk mengambil keuntungan bagi dirinya sendiri, keluarganya atau pihak ketiga lainnya. Integritas dan Akurasi Data Bank Seluruh Jajaran Bank harus menyajikan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh Jajaran Bank, tidak diperkenankan membukukan dan/atau mengubah dan/atau menghapus pembukuan, dengan maksud untuk mengaburkan transaksi. Integritas Sistem Perbankan Seluruh Jajaran Bank harus senantiasa mawas diri dan menghindarkan keterlibatan Bank dalam kegiatan kriminal di bidang keuangan dan perbankan. Jajaran Bank wajib mencurigai adanya transaksi yang tidak biasa dan wajib melakukan tindakan preventif dalam mendeteksi rekening-rekening yang dicurigai telah digunakan untuk kegiatan seperti money laundering, terrorism financing, korupsi dan tindak kejahatan lainnya. Kepatuhan Terhadap Kode Etik Kepatuhan terhadap Code of Conduct merupakan standar perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Memahami hukum dan peraturan yang berlaku di segala aktivitas harus dihayati oleh Jajaran Bank dalam setiap kegiatan bisnis melalui komitmen sebagai berikut: Seluruh Jajaran Bank berkewajiban untuk memahami, mematuhi dan melaksanakan kebijakan/peraturan yang diterbitkan oleh perusahaan dan peraturan perundang-undangan secara konsisten. Setiap Jajaran Bank harus menghindari setiap tindakan dan perilaku yang dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hukum dan perundang-undangan. Segala bentuk ketidakpatuhan yang dilakukan Jajaran Bank terhadap hukum dan perundang-undangan tidak dapat ditolerir dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat ketidakpatuhannya. Setiap Jajaran Bank tidak melakukan tindakan yang melawan hukum dengan pihak lain yang merugikan perusahaan, baik secara sendiri-sendiri maupun bekerjasama dengan pihak lain. Mengedepankan penyelesaian dengan jalur musyawarah mufakat dalam setiap permasalahan dan apabila tidak tercapai kesepakatan maka digunakan jalur hukum dan menghormati proses hukum dan keputusan yang dihasilkan. Penyebarluasan Kode Etik Komitmen Seluruh Jajaran Bank Setiap Jajaran Bank harus memiliki komitmen untuk dapat menyelaraskan diri dengan sistem nilai dan budaya kerja di Bank. Oleh karena itu, seluruh Jajaran Bank wajib menempa diri untuk menyamakan dan menyatukan keyakinan dan tekad agar dapat menerapkan sikap dan perilaku kerja yang sesuai dengan sistem nilai dan budaya kerja yang dianut Bank, yang dikodifikasikan dalam Code of Conduct Bank. Tanggung Jawab Kepala Unit Kerja Seluruh Kepala Unit Kerja bertanggung jawab dalam memberikan pemahaman penerapan Code of Conduct di lingkungan unit kerja masing-masing untuk keberhasilan penerapannya. Sebagai bagian dalam upaya pemberian pemahaman Karyawan dalam penerapan Code of Conduct maka: Code of Conduct disosialisasikan kepada seluruh Jajaran Bank melalui Kepala Unit Kerja masing-masing sehingga dapat dipahami dan diterapkan dengan tepat, baik dan benar. Setiap Kepala Unit Kerja mendapat satu salinan Code of Conduct dan menandatangani formulir pernyataan bahwa telah menerima, memahami, dan setuju untuk mematuhi Code of Conduct. Code of Conduct merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian kerja setiap Insan Perusahaan sehingga setiap Karyawan Perusahaan harus mengetahui bahwa ketidakpatuhan terhadap Code of Conduct dapat mempengaruhi hasil penilaian kinerja dan jenjang karir Karyawan. Formulir pernyataan harus diperbaharui dan ditandatangani kembali setiap tahun oleh setiap Jajaran Bank. Pokok-Pokok Etika Bisnis Perilaku Individu Perlindungan Harta Milik Bank Penyelenggara Bisnis Bank Metode Kepatuhan Kode Etik Tata Cara Sosialisasi dan Penyebaran Kode Etik Upaya dalam Menerapkan Kode Etik kepada Karyawan Pernyataan Kepatuhan Komitmen Manajemen dan Semua Karyawan Benturan Kepentingan Pakta Integritas Program Kesadaran Setiap jajaran Bank wajib untuk menyusun dan menandatangani Pernyataan Tahunan (Annual Disclosure) sebagaimana terlampir dalam Surat Keputusan ini yang isinya adalah pernyataan penundukan diri pada hal-hal berikut ini: Kode Etik Bankir Indonesia. Ketentuan Perilaku Bank. Sumpah Jabatan. Semua peraturan yang berlaku di Bank, baik yang sudah ada maupun peraturan yang akan ada di kemudian hari termasuk sistem penilaian kinerja pegawai dengan segala konsekuensinya. Semua peraturan perundangan yang berlaku, baik yang berlaku umum maupun yang berhubungan dengan kegiatan perbankan. Surat Pernyataan Tahunan (Annual Disclosure) ditandatangani satu kali dalam satu tahun dan disampaikan kepada Bank paling lambat pada akhir bulan pertama dalam setiap tahunnya atau setiap saat pada tahun pertama yang bersangkutan bergabung dengan Bank, dengan berlaku ketentuan sebagai … Read more

Implementasi APU PPT Model Pengawasan Dan Mitigasi Risiko Transaksi Mecurigakan

Implementasi APU PPT Model Pengawasan Dan Mitigasi Risiko Transaksi Mecurigakan

PPATK melalui Surat Edaran PER-02/1.02/PPATK/02/15 juga turut memberikan panduan perihal profil risiko pengguna jasa keuangan yang berpotensi melakukan tindak pencucian uang, disusul dengan Surat Edaran SE-03/1.02/PPATK/05/15 tentang Transaksi Keuangan Mencurigakan Bagi Penyedia Jasa Keuangan. Ketentuan yang berlapis tanpa diimbangi dengan peningkatan kompetensi dan awareness dari pelaku industri jasa keuangan secara berkelanjutan, tidak akan meningkatkan kualitas pengawasan terhadap transaksi-transaksi mencurigakan. Overview APU-PPT Gambaran Umum Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme Pengawasan Berlapis APU dan PPT Lima Pilar Program APU dan PPT Prinsip 5 C dalam CDD (khusus untuk kredit) Tahap dan Dampak Pencucian Uang Penerapan APU-PPT dan Sharing Kasus Penerimaan Nasabah/Debitur (Customer Due Diligence) Penerimaan Nasabah/Debitur Risiko Tinggi (Enhanced Due Diligence) Mitigasi Risiko dan Sharing Kasus (Dana/Kredit) Lanjutan Penerapan APU-PPT dan Sharing Kasus Penolakan Nasabah/Pemutusan Hubungan Usaha Risk Based Approach Lanjutan Penerapan APU-PPT dan Sharing Kasus/Diskusi Pengkinian Data Nasabah/Debitur dan Single CIF Penatausahaan Dokumen Mitigasi Risiko dan Sharing Kasus (Dana / Kredit) Lanjutan Penerapan APU-PPT dan Sharing Kasus Penanganan Permintaan Blokir Rekening Permintaan Informasi/Data terkait Penyidikan Penanganan DTTOT dan DPPSP Mitigasi Risiko dan Sharing Kasus (Dana/Kredit) Lanjutan Penerapan APU-PPT dan Sharing Kasus Pemantauan Data/Transaksi Nasabah Pemantauan Transaksi Mencurigakan Mitigasi Risiko dan Sharing Kasus (Dana / Kredit) Lanjutan Penerapan APU-PPT dan Sharing Kasus Penanganan Transaksi Dana Desa (Khusus Bank BPD) Mitigasi Risiko Transaksi Dana Desa Lanjutan Penerapan APU-PPT dan Diskusi Kewajiban Pelaporan kepada PPATK Sanksi Pelanggaran Pelaporan kepada PPATK

Compliance Management System Based on ISO 19600:2014

Manajemen Kepatuhan adalah istilah payung yang meliputi pendekatan organisasi di ketiga bidang, yaitu Pemerintahan, Risiko dan Kepatuhan yang merupakan erat kaitannya, dimana kegiatan pemerintahan, risiko dan kepatuhan yang semakin terintegrasi dan selaras sampai batas tertentu untuk menghindari konflik, tumpang tindih dan kesenjangan. Sementara Kepatuhan ditafsirkan berbeda dalam berbagai organisasi, yang biasanya meliputi kegiatan seperti tata kelola perusahaan, manajemen risiko perusahaan dan kepatuhan perusahaan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. Kepatuhan berarti sesuai dengan persyaratan yang diberlakukan, pada tingkat organisasi, hal ini dapat dicapai melalui proses manajemen yang mengidentifikasi persyaratan yang berlaku (misalnya undang-undang, peraturan, kontrak, strategi dan kebijakan), menilai keadaan kepatuhan, menilai risiko dan potensi biaya akibat ketidakpatuhan sehingga memprioritaskan tindakan-tindakan korektif yang dianggap perlu. Memahami pentingnya tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan bagi pertumbuhan dan keberlangsungan organisasi. Menjelaskan tujuan dan dampak manajemen risiko. Memahami fundamental mengenai ISO 19600 dan mengukur penerapan manajemen kepatuhan dalam organisasi. Menciptakan Good Corporate Governance yang berkelanjutan di perusahaan. Kepatuhan dalam Konteks GRC Kepatuhan dan Peran dari Manajemen Puncak Aspek Fundamental Manajemen Kepatuhan ISO 19600:2014 Implementasi Program Kepatuhan Pengukuran Efektivitas Manajemen Kepatuhan yang Efektif Manajemen Kepatuhan dan Audit Internal Profesional Kepatuhan (Dinamika Etika dan Integritas)

Identifikasi dan Optimalisasi Potensi Kredit UMKM di Daerah

Identifikasi dan Optimalisasi Potensi Kredit UMKM di Daerah

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peranan penting dalam perekonomian di Indonesia. UMKM memiliki proporsi sebesar 99,99% dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia atau sebanyak 56 juta unit (BPS, 2012). UMKM memiliki kemampuan menyerap tenaga kerja yang lebih besar daripada sektor Usaha Enterprise yakni sebesar 8.362.746 orang dan memiliki jumlah yang besar dari total unit usaha di Indonesia. Kemampuan diversifikasi usaha dengan didukung aset yang lebih besar membuat UMKM tingkat menengah mempunyai fleksibilitas dalam mengantisipasi fluktuasi permintaan. Sementara itu, usaha kecil cenderung hanya mempunyai satu unit usaha sehingga penurunan permintaaan dapat menyebabkan penghentian aktivitas operasional UMKM tersebut. Oleh karena itu, secara umum UMKM mempunyai tingkat survivability yang lebih tinggi dibandingkan perusahaan yang lebih besar. Perkembangan dan kemampuan bertahan membutuhkan peningkatan akses keuangan yang merupakan persoalan penting untuk mencapai pertumbuhan berkelanjutan. Dalam rangka meningkatkan akses keuangan, pemerintah telah menempuh beberapa kebijakan diantaranya skema penjaminan kredit oleh pemerintah, subsidi suku bunga kredit bank bagi UKM, pendirian lembaga keuangan khusus bagi UKM, dan skema insentif pajak bagi sektor UKM prioritas. Dalam Perkembangannya peran lembaga pembiayaan dalam pengembangan UMKM ini tentu ada yang berhasil maupun tidak, maka dilakukan identifikasi dan analisis UMKM yang berhak mendapatkan kredit dari lembaga pembiayaan dalam pengembangan UMKM tersebut. Analisa Potensi Daerah dengan Data (BPS, BI) Usaha Kecil dan Menengah Selain Usaha Kecil dan Menengah Analisa Kualitatif Kredit Aspek Legal Aspek Pemasaran Reputasi Debitur Manajemen Bisnis UKM Tingkat Risiko Tingkat Persaingan Industri Sejenis Lingkungan Bisnis Makro Ekonomi Tren Usaha Analisa Kuantitatif Kredit Rasio Keuangan Likuiditas Solvabilitas Rentabilitas Aktivitas Aspek Agunan Fixed Asset Non Fixed Asset Parameter Perhitungan Kualitas Kredit Pengklasifikasian Permohonan Kredit Calon Debitor Perhitungan Limit Kredit

AGENCY DALAM KREDIT SINDIKASI Cost & Benefit Pembentukan Kredit Sindikasi

AGENCY DALAM KREDIT SINDIKASI Cost & Benefit Pembentukan Kredit Sindikasi

Kreditur (pihak yang meminjamkan dana), dan Debitur (pihak yang meminjam dana) ingin memastikan bahwa transaksi kreditnya berhasil. Tingkat kenyamanan di kedua sisi transaksi sangat penting untuk memastikan hubungan yang berkembang baik dan pengelolaan pinjaman yang berhasil. Itulah sebabnya diperlukan agen yang berpengalaman, memiliki infrastruktur, dan independen untuk meminimalkan beban administrasi mereka, sehingga kreditur dapat fokus pada bisnis inti mereka. Overview Bisnis Trustee & Agency di sektor perbankan nasional dan internasional Basic knowledge Kredit Sindikasi & Kredit Bilateral dan pihak-pihak yang terlibat Proses pembentukan Kredit Sindikasi dan pihak-pihak terkait (Process Flow – Mandate/ Penunjukan/Drafting/Penandatanganan/Pelaksanaan) Mitigasi Risiko Dokumentasi (legal dan non legal) Jenis-Jenis Fee Agen Fasilitas Agen Penampungan (Account Bank/Escrow Agent) Agen Jaminan Fungsi dan operasional dari Agen Jaminan Jenis-jenis jaminan dan pengikatannya Peranan Agen Jaminan dalam kondisi sengketa Cost & Benefit

Preparation of Banking Marketing Strategic Plan

Preparation of Banking Marketing Strategic Plan

Industri perbankan menjadi salah satu lembaga keuangan yang mempunyai banyak nasabah. Itulah sebabnya industri ini tidak pernah luput dari strategi pemasaran dalam menawarkan produk baik dalam membuka rekening (tabungan) maupun menawarkan pinjaman (kredit). Perbankan juga harus dikelola secara profesional sehingga nasabah bisa terpenuhi dalam pemasaran yang telah ditawarkan. Penerapan manajemen pemasaran bank dengan cara efektif mampu memudahkan bank untuk menjangkau nasabah lebih banyak lagi. Bank bisa meningkatkan kegiatan pemasaran dengan cara meningkatkan kualitas SDM. Dalam menjalankan strategi memasarkan produk bank mempunyai beberapa bentuk sebagai kunci utamanya, sehingga kegiatan bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan tujuan yang mengarah pada target sasarannya. Memahami Manajemen Pemasaran Memahami Manajemen Pemasaran Produk Perbankan Proses Pembuatan Produk Perbankan Latihan Pembuatan Produk Langkah Persiapan Peluncuran Produk Baru Langkah Peningkatan Image Produk Lama Apa itu Forum Group Discussion Latihan FGD Marketing Plan MIX Marketing Plan Implementation Digital Marketing Plan Latihan Marketing Plan Digital Marketing Mix Latihan Digital Marketing Design Thinking Marketing Produk Latihan Digital Marketing Prepare Strategy Pemasaran Presentasi Presentasi Grup Closing and Q&A

Advanced Analyst Credit for Syndication Loan & Linkage Program

Advanced Analyst Credit for Syndication Loan & Linkage Program

Bisnis akan semakin kompetitif dan risiko yang akan ditanggung oleh bisnis itu pun akan meningkat dengan sendirinya. Banyak aspek pada bisnis yang akan berubah mulai dari struktur bisnis hingga kepada struktur modal serta sumber permodalan. Banyak pertimbangan serta banyak aspek yang harus dipertimbangkan ketika akan memberikan dana kepada sebuah perusahaan menilai dari kondisi perekomian saat ini. Diperlukan seorang credit analyst yang mengetahui proses perjalanan analisa kredit yang benar dan sesuai dengan tata cara yang sudah diatur. Credit Analyst yang kompeten akan mendukung keberlangsungan pemberian pinjaman dan dapat menjamin apa saja yang akan ditanggung serta didapatkan oleh bank atau Lembaga Keuangan di kemudian hari. Mampu menganalisa karakteristik serta lingkungan usaha perusahaan corporate Menguasai teknik analisa beragam laporan perusahaan dalam menilai kelayakan kredit corporate dan kredit Sindikasi Mengukur risiko kredit dan menghubungkannya dengan beragam laporan perusahaan dalam analisa kredit Dapat memproses prospek-prospek kredit melalui scheme-scheme tersebut di atas Kehati-hatian dalam Pemberian Kredit Kredit Sindikasi Kredit Sindikasi VS Kredit Bilateral Mekanisme Kredit Sindikasi Evaluasi Kredit Sindikasi Studi Kasus & Diskusi Kredit Kemitraan (Linkage) Scheme Kerjasama antara Bank dengan lembaga keuangan lain (BPR – Multifinance – Koperasi): Executing – Channeling – Joint Financing Evaluasi Kredit Kemitraan Studi Kasus & Diskusi Monitoring dan Peringatan Dini Potensi Kredit Bermasalah Diskusi & Tanya Jawab

Komunikasi Interpersonal

Komunikasi Interpersonal

Kecakapan komunikasi sangat dibutuhkan oleh setiap profesional dalam membangun hubungan positif di tempat kerja. Komunikasi antar personal yang baik membantu meningkatkan performa kerja dan menciptakan suasana kerja yang kondusif. Pelatihan komunikasi interpersonal bisa menunjukkan bagaimana fungsi otak menciptakan perilaku kita, serta bagaimana cara kita menghadapi orang-orang dengan perilaku tersebut dengan melihat potensi yang ada dalam diri kita. Membangun dan mempertahankan hubungan kerja yang positif dengan orang lain melalui komunikasi terbuka. Menggunakan kekuatan kesadaran diri (self-awareness), pengaturan diri (self-regulation), kecerdasan sosial (social intelligence), dan empati untuk menjadi komunikator yang sukses. Memahami bagaimana fungsi otak mempengaruhi perilaku. Menyelesaikan konflik dengan orang lain secara profesional. The Power of Interpersonal Skills at Work What are Interpersonal Skills The Importance of Effective Communication Typical Communication Challenges Effects of Poor Communication Barriers to Effective Communication Group Activity Successful Interpersonal Skills Using the Right Words What You Say vs How it is Interpreted What are the Words to Avoid? Choosing Positive Words Body Language Eye Contact Greeting the Customers Standing and Sitting Postures Walking Confidently Facial Expressions and Gestures Enhancing Your Emotional Quotient & Building Relationships at Work Developing Self Awareness Managing Emotions Improving Motivation Improving Empathy Improving Social Skills Building Rapport and Maintaining Relationships Personality Profiling Understanding the Different Personality Traits How to Handle Different Personalities Influential Communication Dynamics & Managing Difficult People The 5-Step Process for Influencing Skills Sharpening Your Influencing Skills The Four Patterns of Influence Influencing Different Personality Types Types of Difficult People Handling Difficult People Professionally Handling Conflict Tactfully

Pengelolaan Aset Bank Berbasis Teknologi

Pengelolaan Aset Bank Berbasis Teknologi

Aset adalah barang atau benda yang terdiri dari benda tidak bergerak dan benda bergerak baik yang berwujud (tangible) dan tidak berwujud (intangible) yang tercakup dalam aktiva/kekayaan perusahaan. Pengelolaan Aset (kekayaan) Perusahaan merupakan hal yang sangat penting karena untuk memantau dan menghitung serta memanfaatkannya secara optimal. Pengelolaan aset berfungsi untuk informasi perjalanan asset secara keseluruhan, memuat berapa banyak aset dan biayanya, pemanfaatan, kondisi dan pemeliharaan serta lokasi penyimpanan. Hal ini juga berfungsi untuk mencegah dari hilangnya asset, perhitungan pajak dan depresiasi. Banyak perusahaan masih menganggap Pengelolaan Aset secara fisik hanyalah sekedar instrumen pengelolaan daftar aset, serta pencatatan oleh bagian accounting. Anggapan yang kurang tepat lainnya adalah bahwa pengelolaan fisik aset sepenuhnya sudah diserahkan kepada Bagian umum, padahal baik daftar aset maupun pengelolaan aset fisik hanyalah bagian kecil dari Physical Asset Management. Sudah saatnya perbankan mengelola aset dengan mengoptimalkan prasarana teknologi, mulai dari database management yang bisa mencatat dan mengupdate status aset, pemeliharaan dan perbaikan aset, depresiasi aset, mutasi dan rotasi aset, serta status custody dan user. Selain itu, penggunaan barcoding, RFID, atau GPS akan mempermudah monitoring dan mapping lokasi aset di instansi atau perusahaan. Untuk Menjelaskan semua ini mengenai pentingnya pengelolaan aset dilakukan secara profesional dan terintegrasi.

Teknis Audit Terkait Penghitungan SPI (Sistem Pengendalian Internal)

Teknis Audit Terkait Penghitungan SPI (Sistem Pengendalian Internal)

Dalam sebuah pengendalian tentu diperlukan adanya Prosedur yang dipergunakan sebagai kebijakan dan aturan dalam sebuah organisasi mengenai kelakuan karyawan yang dibuat untuk menjamin bahwa tujuan pengendalian manajemen dapat tercapai. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) telah dilaksanakan sejak pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008. Untuk dapat mengetahui keberhasilan penyelenggaraan SPIP, diperlukan indikator efektivitas penyelenggaraan SPIP. Sebuah kajian yang dilakukan oleh Puslitbangwas BPKP telah merumuskan indikator pencapaian tujuan SPIP dengan menetapkan keempat tujuan SPIP sebagai outcome penerapan SPIP, sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Kajian Nomor LHT947/LB/2009 tanggal 21 Desember 2009. Berdasarkan pemikiran dalam kajian tersebut, indikator pencapaian tujuan instansi merupakan hasil akhir (ultimate outcome) atas penyelenggaraan SPIP setelah melalui proses bisnis pada instansi pemerintah yang menghasilkan intermediate outcome berupa adanya jaminan memadai untuk mencapai tujuan SPIP. Indikator ini terlalu jauh bila dijadikan ukuran keberhasilan penyelenggaraan SPIP mengingat banyaknya faktor yang mempengaruhi keberhasilan pencapaian intermediate outcome dan ultimate outcome tersebut. Kajian ini bertujuan merumuskan indikator dan penilaian yang dapat digunakan untuk mengetahui efektivitas suatu Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Konsisten dengan definisi pengendalian intern dalam COSO Integrated Framework dan SPIP sebagai suatu proses, kajian ini merumuskan indikator keberhasilan penyelenggaraan SPIP berdasarkan proses penyelenggaraannya bukan berdasarkan output atau outcome penyelenggaraan SPIP pada tingkat instansi. Internal Control Reliability Model (ICRM) merupakan model yang dapat dipertimbangkan untuk menilai tingkat keandalan pengendalian intern dengan dua dimensi yaitu dimensi tujuan pengendalian utama dan level keandalan. Kajian ini mengusulkan penggunaan indikator proses untuk menilai efektivitas suatu Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dengan melihat pencapaian tujuan pengendalian utama dan mengusulkan cara penilaian yang dapat digunakan untuk melihat efektivitas tersebut. Penilaian atas tujuan pengendalian utama dilakukan secara holistik yaitu penilaian tujuan pengendalian utama tidak dilakukan berdasarkan penilaian setiap unsur SPIP melainkan berdasarkan penilaian keseluruhan unsur SPIP.

Contact Us

If you have any questions, send us a message!

Ready to Grow? Talk to an Expert Today!