Dalam dunia perbankan yang sangat kompleks dan penuh dinamika, penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) merupakan fondasi utama untuk memastikan keberlanjutan dan stabilitas operasional bank. Salah satu pilar penting dalam GCG adalah fungsi audit internal yang berperan sebagai pengawas independen dan objektif dalam menilai efektivitas pengendalian internal, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap peraturan.
Seiring dengan berkembangnya risiko-risiko baru yang muncul akibat kemajuan teknologi, globalisasi, dan perubahan regulasi, pendekatan audit internal juga mengalami transformasi dari audit tradisional menjadi audit internal berbasis risiko (Risk-Based Internal Audit/RBIA). Pendekatan ini memungkinkan fungsi audit internal untuk lebih fokus dan efektif dalam mengidentifikasi, mengevaluasi, serta memberikan assurance terhadap risiko-risiko yang signifikan bagi pencapaian tujuan bank.
Audit internal berbasis risiko merupakan pendekatan modern dan strategis yang sangat penting dalam mendukung tata kelola bank (GCG). Dengan berfokus pada risiko-risiko utama yang dihadapi bank, audit internal dapat memberikan assurance yang lebih relevan dan bernilai tambah, sekaligus membantu manajemen dan dewan pengawas dalam mengelola risiko secara lebih efektif.
OBJECTIVE
- Membekali peserta dengan pemahaman konsep dasar manajemen risiko dan tata kelola bank.
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan audit internal berbasis risiko yang efektif dan efisien.
- Mengajarkan teknik identifikasi, analisis, dan evaluasi risiko dalam konteks perbankan.
- Memperkuat peran audit internal sebagai pilar utama dalam mendukung penerapan GCG di bank.
- Membekali peserta dengan keterampilan menyusun program audit dan laporan audit yang fokus pada area risiko utama.
- Meningkatkan pe