–
OBJECTIVE
- Memahami aspek hukum untuk Kepailitan khususnya yang berkaitan dengan legalitas kredit, pengikatan jaminan kredit, dan penyelesaian kredit. Termasuk risiko hukum baik dari segi pidana maupun perdata.
- Memberikan panduan yang jelas kepada peserta pelatihan bagaimana melakukan tahap-tahap proses Kepailitan.
- Memberikan panduan yang lebih jelas dan terperinci bagaimana menyusun program manajemen penyelesaian perkreditan yang baik, sesuai dan memberikan keuntungan maksimal bagi perusahaan.
COURSE OUTLINE
- Dasar Hukum Kepailitan
- Undang-Undang No. 37 tentang Kepailitan
- Prinsip Dasar Kepailitan
- Pokok Penting dalam Kepailitan
- Pengertian PKPU
- Penyusunan Legal Dokumen Kredit
- Penutupan Pengikatan (HT/Hipotik/Fidusia dll.)
- Monitoring Persyaratan Disposisi Kredit