Kemajuan teknologi informasi menambah tantangan yang dihadapi perbankan. Perkembangan teknologi menyebabkan pesatnya jenis usaha dan kompleksitas produk serta jasa bank, sehingga risiko yang muncul menjadi lebih besar dan bervariasi. Persaingan industri perbankan yang bersifat global membuat bank nasional harus mampu beroperasi lebih efisien dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Layanan perbankan telah berkembang dari phone banking, internet banking (desktop), hingga mobile banking (m-banking). Meski inovasi ini memberikan manfaat signifikan, bank menghadapi risiko strategik, reputasi, operasional, hukum, kredit, pasar, dan likuiditas. Internet banking tidak menimbulkan risiko baru secara fundamental, namun meningkatkan risiko yang ada, terutama risiko strategik, operasional (termasuk keamanan), hukum, dan reputasi. Oleh karena itu, bank perlu mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko-risiko tersebut dengan prinsip kehati-hatian.
Objective
Peserta diharapkan memahami aspek-aspek hukum dalam teknis penyelenggaraan jasa perbankan berbasis internet (digital banking), antara lain:
- Mencegah dan mengetahui jenis-jenis kejahatan dalam E-banking
- Virtual Account
- Perlindungan rahasia bank dan konsumen
- Keamanan data bank dan nasabah
Course Outline
- Pendahuluan
- Undang-Undang yang Berkaitan dengan Pengaturan Internet Banking
- POJK Nomor 38/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum dan SE OJK Nomor 21/SEOJK.03/2017
- Pasal 8 ayat (1) dan (2) POJK No.1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan
- Isu-isu Hukum dalam Pemanfaatan Internet
- Teknologi Informasi dan Internet
- Karakteristik Internet
- Manfaat Internet
- Implikasi Internet terhadap Pola Hubungan Masyarakat
- Kebutuhan Hukum di Internet: Pro dan Kontra
- Prinsip Pengembangan Desain Hukum di Internet
- Tiga Bentuk Pergeseran Konsep Hukum di Internet
- Beberapa Isu Hukum di Internet
- Cybercrime: Fenomena Hukum Baru
- Transaksi Elektronik dan Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik
- Transaksi Elektronik
- Isu-isu Penting dalam Transaksi Elektronik
- Model Transaksi Elektronik
- Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik
- Aspek Hukum Internet Banking
- Pengertian Internet Banking
- Bentuk-Bentuk Internet Banking
- Layanan Internet Banking
- Aspek Hukum Internet Banking
- Kontrak Elektronik dalam Layanan Internet Banking
- Perlindungan Data dalam Layanan Internet Banking
- Hak Kekayaan Intelektual dalam Layanan Internet Banking
- Perlindungan Konsumen dalam Layanan Internet Banking
- Cybercrime dalam Layanan Internet Banking
- Fraud
- Defamation
- Carding
- Cyberquetting
- Unauthorized Access to Computer System and Services
- Illegal Content
- Data Forgery
- Aspek Hukum Uang Elektronik
- Pengertian dan Dasar Hukum
- Pihak-pihak dalam Penyelenggaraan Uang Elektronik
- Jenis Uang Elektronik
- Fasilitas Uang Elektronik
- Perizinan Penyelenggaraan Uang Elektronik
- Pengawasan Uang Elektronik
- Sanksi-Sanksi Hukum dalam Penyelenggaraan Uang Elektronik