Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mempunyai peran yang sangat penting dalam perekonomian, tidak saja di negara berkembang seperti Indonesia tetapi juga di negara-negara maju. UMKM sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi, ekspor dan sebagai sumber inovasi. Secara khusus di wilayah Indonesia, peran UMKM selama ini lebih dilihat sebagai sumber pencipta kesempatan kerja dan penggerak utama perekonomian pedesaan selain sektor pertanian.
Materi pelatihan yang akan dibahas meliputi pengetahuan analisis kredit kepada UMKM sekaligus metode penanganan kredit UMKM apabila mengalami masalah atau kemunduran. Disamping itu, sebagai pelengkap materi akan disampaikan juga edukasi Kebanksentralan khususnya terkait peran Bank Indonesia pasca pengalihan tugas pengawasan bank kepada Otoritas Jasa Keuangan. Selanjutnya untuk meningkatkan pemahaman peserta pelatihan terhadap otoritas microprudensial direncanakan pada sesi pelatihan ini diberikan edukasi tugas dan peran Otoritas Jasa Keuangan dalam mengatur dan mengawasi lembaga keuangan termasuk perbankan.
Untuk dapat mengendalikan risiko atas penyaluran kreditnya bank dapat melakukan beberapa langkah strategis, terutama dengan meningkatkan kompetensi dan pemahaman pada setiap pegawai yang berada dibidang perkreditan perihal proses normal management kredit sampai dengan remedial management (penyelamatan kredit).
OBJECTIVE
- Memberikan pengetahuan tentang aspek-aspek perkreditan secara komprehensif dari analisis hingga penanganan kredit bermasalah kepada sektor riil dan UMKM.
- Meningkatkan kompetensi praktis SDM BPR dalam melakukan analisis hingga penanganan kredit bermasalah kepada UMKM dengan pendekatan studi kasus.
- Mampu mengidentifikasi faktor penyebab kemunduran kredit.
- Mampu mengembangkan ragam pendekatan dalam mensupervisi kredit diberikan.
- Mampu mengembangkan pola pikir dan proaktif untuk melakukan supervisi kredit serta memahami pendekatan yang digunakan.
- Mampu mendeteksi dini terhadap kredit yang mempunyai potensi bermasalah.
- Mampu mengembangkan ragam pendekatan dalam melakukan pembinaan kepada debitur.
- Mampu mengembangkan pola pikir dan proaktif untuk menyelamatkan kredit.
- Mampu memahami pendekatan yang digunakan dalam penyelesaian kredit bermasalah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Meningkatkan pemahaman SDM perbankan terhadap peran dan tugas otoritas microprudensial dan macroprudensial yang terkait langsung dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di daerah.
COURSE OUTLINE
- Analisis pemberian kredit UMKM dengan durasi penyampaian selama 6 jam pelajaran dengan kerangka pokok bahasan meliputi:
- Profil bisnis UMKM.
- Overview analisis kredit.
- Pendalaman analisis karakter.
- Risiko usaha dan risiko kredit dalam pemberian kredit UMKM.
- Rekonstruksi laporan keuangan.
- Analisis laporan keuangan.
- Analisis kredit modal kerja.
- Kebutuhan kredit modal kerja.
- Analisis kredit investasi.
- Analisis kredit kelompok.
- Diskusi studi kasus, analisis kredit modal kerja, investasi dan kelompok.
- Presentasi hasil studi kasus kelayakan kredit.
- Rencana tindak lanjut.
- Penanganan kredit UMKM bermasalah dengan durasi penyampaian selama 6 jam pelajaran dengan kerangka pokok bahasan meliputi:
- Aspek hukum perkreditan.
- Pengaruh kredit bermasalah terhadap kegiatan usaha bank.
- Kebijakan tentang kredit bermasalah, penentuan kolektibilitas kredit, dan PPAP serta penghapus bukuan.
- Pencegahan kredit bermasalah.
- Gejala dan faktor penyebab kredit bermasalah.
- Penyelamatan kredit bermasalah.
- Penyelesaian kredit bermasalah.
- Implementasi pengikatan kredit dan angunan.
- Lembaga penyelesaian kredit bermasalah.
- Diskusi kasus penangan kredit bermasalah dan perumusan rekomendasi penanganan kredit bermasalah.
- Evaluasi pelatihan.
- Rencana tindak lanjut.
- Edukasi otoritas lembaga keuangan dengan durasi penyampaian selama 2 jam pelajaran dengan kerangka pokok bahasan meliputi:
- Kebanksentralan dan peran Kantor Perwakilan BI di daerah.
- Peran dan tugas Otoritas Jasa Keuangan.