Search
Close this search box.

Perkembangan Regulasi Internasional dan Dampaknya terhadap Hukum Perbankan Indonesia

Description

Aktivitas atau kegiatan bisnis yang semakin meningkat, baik dari segi jumlah maupun nilai transaksinya, tidak dapat dihindarkan dari potensi timbulnya sengketa atau perkara (dispute/legal cases) antara pihak-pihak yang terlibat. Setiap sengketa atau perkara menuntut penyelesaian yang memberikan kepastian hukum dan memiliki kekuatan yudisial. Kepastian hukum ini menjadi kebutuhan utama para pelaku usaha agar setiap sengketa yang dihadapi dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku (rule of law).

Seiring dengan meningkatnya kompleksitas dan luasnya kegiatan komersial, frekuensi terjadinya sengketa pun meningkat. Pada umumnya, sengketa dalam dunia bisnis timbul akibat peristiwa wanprestasi (default) atau perbuatan melawan hukum (tort). Penundaan penyelesaian sengketa — baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi — dapat mengakibatkan inefisiensi dalam kegiatan usaha, menurunnya produktivitas, serta meningkatnya biaya operasional. Akibatnya, dunia bisnis dapat dinilai stagnan dan kurang kompetitif.

Dalam praktiknya, penyelesaian sengketa bisnis kini melibatkan peran penting penasihat hukum dan konsultan bisnis, baik sebelum maupun sesudah timbulnya sengketa. Meskipun penyelesaian sengketa alternatif (Alternative Dispute Resolution) semakin dikenal, pelaksanaannya terkadang menghadapi hambatan yudisial, bersifat tertutup, dan kurang memiliki kekuatan hukum yang tegas. Oleh karena itu, litigasi di pengadilan sering menjadi jalan terakhir (ultimum remedium) ketika penyelesaian non-litigasi tidak membuahkan hasil.

Selain penyelesaian melalui lembaga peradilan, penyelesaian sengketa di luar pengadilan (non-litigation) juga telah menjadi bagian integral dalam dunia bisnis modern dan dapat dimanfaatkan untuk mempercepat solusi yang efisien dan berkeadilan.

Globalisasi sektor keuangan turut membawa perubahan besar terhadap sistem perbankan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Regulasi internasional yang diterbitkan oleh lembaga seperti Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), Financial Stability Board (FSB), dan berbagai organisasi global lainnya memainkan peran penting dalam membentuk standar tata kelola, manajemen risiko, serta stabilitas keuangan global.

Sebagai bagian dari komunitas keuangan internasional, Indonesia tidak dapat melepaskan diri dari pengaruh regulasi global tersebut. Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) aktif mengadopsi prinsip serta standar internasional ke dalam kerangka hukum nasional untuk memperkuat daya saing, kredi

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Facility

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch

Contact Us

If you have any questions, send us a message!

Ready to Grow? Talk to an Expert Today!

Registration

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.