Restrukturisasi kredit merupakan salah satu solusi yang diberikan kepada debitur yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya. Setelah proses restrukturisasi dilakukan, tidak kalah pentingnya adalah melakukan pemantauan fasilitas kredit pasca restrukturisasi. Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa debitur menjalankan kesepakatan baru dengan disiplin, serta untuk mengidentifikasi dini potensi masalah agar dapat segera diantisipasi. Dengan pemantauan yang tepat, lembaga keuangan dapat meminimalkan risiko kredit bermasalah dan mendukung kelangsungan hubungan dengan debitur.
OBJECTIVE
- Memastikan debitur mematuhi kesepakatan restrukturisasi dan melakukan pembayaran sesuai jadwal yang telah disepakati.
- Mendeteksi secara dini potensi risiko kredit bermasalah pasca restrukturisasi.
- Meningkatkan efektivitas pengelolaan kredit melalui pemantauan yang sistematis dan terstruktur.
- Mendukung pengambilan keputusan manajemen berdasarkan hasil pemantauan yang akurat dan tepat waktu.
- Menjaga kualitas portofolio kredit dan meminimalkan kerugian bagi lembaga keuangan.
COURSE OUTLINE
- Pengertian dan Tujuan Restrukturisasi Kredit
- Definisi restrukturisasi kredit.
- Alasan dan manfaat restrukturisasi bagi bank dan debitur.
- Pentingnya Pemantauan Pasca Restrukturisasi
- Fungsi pemantauan dalam menjaga kesehatan kredit.
- Dampak pemantauan yang efektif terhadap performa portofolio kredit.
- Langkah-langkah Pemantauan Fasilitas Kredit
- Monitoring pembayaran cicilan sesuai jadwal baru.
- Analisis laporan keuangan dan aktivitas debitur.
- Evaluasi kembali kemampuan bayar debitur secara berkala.
- Penggunaan sistem informasi kredit untuk tracking.
- Identifikasi dan Penanganan Risiko
- Mengenali tanda-tanda potensi gagal bayar kembali.
- Langkah antisipatif dan penanganan awal kredit bermasalah.
- Komunikasi efektif dengan debitur dalam proses pemantauan.
- Pelaporan dan Dokumentasi
- Penyusunan laporan hasil pemantauan.
- Dokumentasi perubahan dan tindakan yang diambil.
- Pelaporan kepada manajemen dan pihak terkait.