Dalam dunia bisnis yang kompetitif dan penuh risiko, sengketa atau konflik antara pihak-pihak yang bertransaksi merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Sengketa bisa muncul dari perbedaan penafsiran kontrak, wanprestasi, perselisihan antar pemegang saham, hingga pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance). Dalam situasi seperti ini, proses penyelesaian sengketa yang cepat, efisien, dan berorientasi pada solusi menjadi sangat krusial untuk menjaga kelangsungan bisnis dan hubungan jangka panjang antar pihak.
Salah satu pendekatan yang semakin berkembang dan diminati dalam praktik hukum dan bisnis adalah Alternatif Penyelesaian Sengketa atau yang dikenal dengan Alternative Dispute Resolution (ADR). Dua bentuk ADR yang paling umum digunakan di Indonesia maupun internasional adalah arbitrase (arbitration) dan mediasi (mediation). Pemahaman yang mendalam mengenai Arbitration dan Mediation sebagai bentuk penyelesaian sengketa melalui Alternative Dispute Resolution (ADR) merupakan keahlian esensial bagi pelaku bisnis, konsultan hukum, praktisi keuangan, dan pembuat kebijakan. Tidak hanya menjadi solusi hukum yang efisien, ADR juga mencerminkan budaya bisnis modern yang mengutamakan solusi, hubungan jangka panjang, dan efisiensi biaya serta waktu. Dalam kerangka hukum yang mendukung serta ekosistem bisnis yang semakin kompleks, kemampuan untuk memilih dan mengimplementasikan ADR secara tepat akan menjadi salah satu keunggulan kompetitif dalam tata kelola bisnis masa kini dan masa depan.
OBJECTIVE
- Memahami konsep, prinsip, dan kerangka hukum nasional dan internasional terkait Arbitrase dan Mediasi.
- Menganalisis manfaat dan risiko penggunaan ADR dibandingkan proses litigasi konvensional.
- Menentukan strategi penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien, sesuai dengan karakteristik kasus dan kebutuhan bisnis.
- Memahami prosedur dan tahapan pelaksanaan arbitrase dan mediasi, baik dalam konteks nasional (misalnya melalui BANI) maupun internasional (misalnya melalui SIAC, ICC, HKIAC, UNCITRAL, dll).
- Menyusun dan memahami klausul ADR dalam perjanjian bisnis, termasuk klausul arbitrase dan mediasi yang sah dan dapat dilaksanakan.
- Mengidentifikasi peran dan tanggung jawab para pihak (tergugat, penggugat, arbiter, mediator, penasihat hukum) dalam proses ADR.
- Melaksanakan mediasi atau arbitrase secara profesional, baik sebagai perwakilan pihak bersengketa maupun sebagai bagian dari tim hukum/perusahaan.
- Menindaklanjuti putusan arbitrase atau hasil kesepakatan mediasi, termasuk eksekusi putusan arbitrase dalam yurisdiksi Indonesia dan internasional.
COURSE OUTLINE
- Pengantar ADR dan Signifikansinya dalam Sengketa Bisnis
- Definisi, jenis, dan karakteristik ADR: arbitrase, mediasi, negosiasi, konsiliasi
- Perbandingan ADR vs. litigasi: waktu, biaya, kerahasiaan, kontrol pihak
- Ruang lingkup ADR dalam sengketa komersial dan kontraktual
- Kerangka Hukum Arbitrase dan Mediasi
- UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
- Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016 tentang Mediasi di Pengadilan
- Konvensi New York 1958 dan prinsip enforceability putusan arbitrase asing
- Peran lembaga arbitrase dan mediasi (BANI, LAPS SJK, SIAC, ICC, HKIAC, dll.)
- Proses dan Tahapan Arbitrase
- Persiapan arbitrase: klausul arbitrase dan pemilihan forum
- Pembentukan majelis arbitrase dan peran para pihak
- Prosedur administrasi, persidangan, dan pembuktian dalam arbitrase
- Penerbitan dan pelaksanaan putusan arbitrase
- Proses dan Tahapan Mediasi
- Peran mediator dan tahapan mediasi
- Teknik mediasi: membangun kepercayaan, mengidentifikasi kepentingan, mencari solusi
- Mediasi berbasis pengadilan vs. mediasi sukarela
- Kekuatan hukum hasil mediasi
- Penyusunan Klausul ADR dalam Kontrak Bisnis
- Struktur klausul arbitrase dan klausul mediasi
- Klausul eskalasi (multi-tier dispute resolution clause)
- Kesalahan umum dalam klausul ADR dan cara menghindarinya
- Eksekusi Putusan Arbitrase dan Implementasi Hasil Mediasi
- Prosedur eksekusi putusan arbitrase nasional dan internasional
- Tantangan dalam pelaksanaan putusan arbitrase asing
- Penegakan hasil mediasi dalam kontrak atau akta perdamaian
- Studi Kasus dan Simulasi
- Analisis studi kasus nyata sengketa bisnis yang diselesaikan melalui arbitrase/mediasi
- Simulasi sidang arbitrase dan proses mediasi (role play)
- Diskusi dan evaluasi strategi penyelesaian sengketa