Di tengah dinamika regulasi dan kompleksitas transaksi dalam sektor perbankan dan keuangan, penyusunan kontrak menjadi salah satu elemen terpenting dalam memastikan kepastian hukum dan perlindungan kepentingan bisnis. Pelatihan “Legal Contract Drafting for Bank” ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh dan keterampilan praktis dalam menyusun dokumen hukum (legal documents) yang akurat, kuat, dan sesuai dengan kebutuhan industri keuangan yang sangat diatur (highly regulated).
Kontrak dalam industri perbankan tidak hanya berfungsi sebagai dokumen hukum, tetapi juga sebagai alat manajemen risiko, kepatuhan, dan pengendalian internal. Penyusunan kontrak yang tidak tepat dapat membuka potensi sengketa, pelanggaran hukum, hingga kerugian finansial dan reputasional yang signifikan. Oleh karena itu, diperlukan kemampuan menyusun kontrak yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga selaras dengan prinsip kehati-hatian (prudential principles), regulasi OJK dan BI, serta praktik bisnis yang sehat.
OBJECTIVE
- Memahami prinsip-prinsip dasar hukum kontrak yang berlaku di Indonesia, termasuk penerapannya dalam konteks perbankan dan industri jasa keuangan.
- Menyusun struktur kontrak secara sistematis, mulai dari pembukaan, konsiderans, definisi, isi, hingga penutup kontrak.
- Mengidentifikasi dan merancang klausul-klausul penting yang lazim digunakan dalam perjanjian bank, seperti klausul jaminan, wanprestasi (default), penyelesaian sengketa, dan force majeure.
- Menyesuaikan isi kontrak dengan regulasi perbankan dan sektor keuangan seperti POJK, UU P2SK, ketentuan BI, dan peraturan internal bank.
- Menghindari kesalahan umum dalam penyusunan kontrak, seperti penggunaan bahasa yang ambigu, inkonsistensi klausul, atau ketidaksesuaian dengan hukum positif.
- Melakukan review hukum terhadap kontrak (legal review) dengan pendekatan mitigasi risiko dan kepatuhan (compliance-oriented review).
- Mengembangkan keterampilan negosiasi dan dokumentasi hukum yang mendukung proses transaksi keuangan dan kerja sama bisnis.
COURSE OUTLINE
- Prinsip Dasar Hukum Kontrak dalam Industri Keuangan
- Hukum perjanjian dalam KUH Perdata dan praktik bisnis
- Perbedaan perjanjian dalam bisnis umum vs. perbankan
- Kekuatan mengikat dan risiko hukum dari kontrak
- Struktur dan Komponen Penting dalam Kontrak
- Format dan struktur umum kontrak
- Klausul pembuka, konsiderans (recitals), dan definisi
- Klausul operasional: hak dan kewajiban para pihak
- Klausul pelindung: ganti rugi, wanprestasi, dan pemutusan hubungan
- Klausul-Klausul Strategis dalam Kontrak Perbankan
- Klausul jaminan (guarantee, collateral, escrow)
- Klausul default, acceleration, dan penalty
- Klausul indemnity dan limitation of liability
- Klausul force majeure dan exit clause
- Klausul hukum yang berlaku dan penyelesaian sengketa (forum pilihan, arbitrase)
- Penyesuaian Kontrak dengan Regulasi Perbankan
- Integrasi ketentuan POJK, BI, LPS, dan UU P2SK dalam kontrak
- Prinsip kehati-hatian dan kepatuhan dalam redaksi kontrak
- Kontrak elektronik dan validitas tanda tangan digital
- Ketentuan perlindungan konsumen dan data pribadi (UU PDP)
- Legal Risk Management dan Legal Review
- Identifikasi potensi risiko hukum dalam isi kontrak
- Teknik legal review dan penilaian kelayakan hukum kontrak
- Checklist legal review berdasarkan kategori risiko
- Simulasi Drafting dan Review Kontrak
- Latihan penyusunan perjanjian kredit dan jaminan
- Studi kasus review kontrak vendor dan kerja sama bisnis
- Diskusi kelompok: spotting legal issues dalam draf kontrak