Search
Close this search box.

Pemahaman Regulasi Perbankan Syariah Terkini: POJK No. 11 Tahun 2024 dan POJK No. 20 Tahun 2023

Description

Industri perbankan syariah di Indonesia telah mengalami pertumbuhan pesat dalam satu dekade terakhir, baik dari sisi aset, jumlah nasabah, inovasi produk, maupun literasi masyarakat terhadap keuangan syariah. Untuk menjawab dinamika ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator mengeluarkan dua regulasi penting:

  1. POJK No. 11 Tahun 2024 tentang Bank Umum Syariah (BUS)
  2. POJK No. 20 Tahun 2023 tentang Produk Bank dan Aktivitas Bank Berdasarkan Prinsip Syariah

Kedua regulasi ini bertujuan memperkuat fondasi tata kelola perbankan syariah, mendorong inovasi produk yang tetap sesuai dengan prinsip syariah, serta memperluas inklusi keuangan berbasis nilai Islam di Indonesia.

POJK No. 11 Tahun 2024 merupakan pembaruan atas peraturan sebelumnya yang mengatur kelembagaan dan operasional Bank Umum Syariah. Regulasi ini menekankan pentingnya struktur organisasi yang sehat, manajemen risiko, good corporate governance (GCG), serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan preferensi nasabah.

Sementara itu, POJK No. 20 Tahun 2023 memberikan kerangka hukum yang lebih fleksibel dan akomodatif bagi pengembangan produk perbankan syariah. Dengan regulasi ini, bank syariah dapat berinovasi lebih cepat, selama tetap mematuhi prinsip-prinsip syariah dan melakukan uji kesesuaian melalui Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan OJK.

Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu memahami esensi, ruang lingkup, serta implikasi praktis dari kedua POJK tersebut terhadap model bisnis, strategi, dan pengembangan produk di lembaga perbankan syariah.

Objective

  1. Meningkatkan pemahaman terhadap struktur dan substansi dari POJK No. 11 Tahun 2024 dan POJK No. 20 Tahun 2023.
  2. Mengidentifikasi dampak regulasi terhadap struktur organisasi, produk, aktivitas operasional, dan model bisnis Bank Umum Syariah.
  3. Mendorong kesiapan bank syariah dalam mengembangkan produk yang inovatif dan sesuai prinsip syariah.
  4. Memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip kehati-hatian melalui tata kelola yang efektif.
  5. Mengoptimalkan peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam proses penilaian dan pengawasan produk dan aktivitas syariah.

Course Outline

  1. Konteks & Arah Kebijakan OJK dalam Penguatan Perbankan Syariah
  2. Pemahaman Mendalam POJK No. 11 Tahun 2024 – Bank Umum Syariah
  3. Pemahaman Mendalam POJK No. 20 Tahun 2023 – Produk & Aktivitas Bank Syariah
  4. Implementasi dan Penyesuaian Strategis di Internal Bank

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Facility

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch

Contact Us

If you have any questions, send us a message!

Ready to Grow? Talk to an Expert Today!

Registration

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.