Search
Close this search box.

Tax Teatry Dalam Perencanaan Pajak Internasional Perusahaan

Description

Aspek perpajakan internasional yang ada dalam UU PPh (Undang-Undang Nomor 7
Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008) adalah merupakan cerminan sikap Pemerintah
Indonesia dalam menentukan hak pemajakannya terhadap transaksi antar bangsa, baik
itu inbound transaction maupun outbound transaction.

Pada inbound transaction, Pemerintah Indonesia menentukan sejauh mana hak
pemajakannya terhadap Subjek Pajak luar negeri (non-resident taxpayer) sehubungan
dengan penghasilan yang bersumber di Indonesia. Sementara itu, pada outbound
transaction, Pemerintah Indonesia menentukan sejauh mana hak pemajakannya
terhadap Subjek Pajak dalam negeri (resident taxpayer) sehubungan dengan penghasilan
yang bersumber di luar Indonesia.

Objective

Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta dapat memahami dengan mudah
aspek pajak apa saja yang terkait dengan transaksi dengan luar negeri sehingga
perusahaan dapat memaksimalkan hak dan memenuhi kewajiban secara benar.

Course Outline

  1. Perpajakan Internasional dalam Undang-undang Pajak Penghasilan
    • Pembagian Pajak internasional
    • Pajak Penghasilan atas Inbound Transaction
    • Pajak Penghasilan atas Outbound Transaction
  2. Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (TAX TREATY)
    • Pengantar
    • Latar Belakang P3B
    • Pengertian dan Tujuan P3B
    • Kedudukan P3B dalam Peraturan Perundang-undangan Domestik Indonesia
    • Model P3B
    • Beberapa Hal yang Dimodifikasi dalam P3B
    • Pengertian Subjek Pajak Dalam Negeri
    • Perpajakan atas Laba Usaha dan Bentuk Usaha Tetap (BUT)
    • Pelayaran dan Penerbangan
    • Perpajakan atas Penghasilan dari Modal
    • Perpajakan atas Penghasilan dari Harta Tidak Bergerak
    • Perpajakan atas Penghasilan dari Pengalihan Harta (Capital Gain)
    • Perpajakan atas Penghasilan dari Pekerjaan
    • Perpajakan atas Penghasilan Lainnya
    • Metode Penghindaran Pajak Berganda
    • Surat Keterangan Domisili
  3. International Tax Planning
  4. Memahami Ketentuan PPh Pasal 26
  5. Memahami Isi Tax Treaty

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Facility

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch

Contact Us

If you have any questions, send us a message!

Ready to Grow? Talk to an Expert Today!

Registration

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.