Audit internal memegang peran strategis dalam menjaga integritas, efisiensi, dan kepatuhan lembaga keuangan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk memastikan peran tersebut dijalankan secara profesional dan terstruktur, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan ketentuan terbaru melalui Surat Edaran OJK Nomor 9/SEOJK.03/2025 tentang Penerapan Fungsi Audit Intern bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS).
Regulasi ini mengatur tidak hanya fungsi dan peran audit internal secara umum, tetapi juga secara spesifik mengatur format dan isi laporan audit internal, baik laporan berkala (semesteran) maupun laporan khusus. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hasil audit dapat dipertanggungjawabkan, dievaluasi, dan digunakan oleh manajemen, dewan komisaris, serta OJK sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat dan cepat dalam pengelolaan risiko, kepatuhan, dan efektivitas tata kelola.
OBJECTIVES
- Memahami regulasi terbaru mengenai ketentuan dalam SEOJK No. 9 Tahun 2025 terkait format dan isi laporan audit internal di sektor perbankan.
- Standarisasi laporan audit, menyusun laporan audit internal yang sesuai standar regulasi dan memenuhi ekspektasi OJK.
- Meningkatkan kemampuan dalam menyajikan laporan audit yang jelas, terstruktur, dan actionable untuk mendukung pengambilan keputusan oleh Dewan Komisaris dan Direksi.
- Efektivitas penyampaian temuan, menyusun laporan yang dapat mempermudah tindak lanjut atas temuan audit oleh pihak terkait.
COURSE OUTLINE
- Regulasi dan Standar Format Laporan Audit Internal
- Penjelasan detail ketentuan SEOJK No. 9 Tahun 2025 tentang laporan audit internal.
- Standar isi laporan: Struktur, format, dan elemen wajib yang harus ada.
- Hubungan antara laporan audit internal dengan tata kelola bank (GCG).
- Teknik Penulisan Laporan Audit yang Efektif
- Cara menyusun laporan audit yang sistematis, logis, dan mudah dipahami.
- Penulisan temuan audit berdasarkan bukti yang valid dan relevan.
- Pemilihan bahasa profesional dan objektif dalam laporan audit.
- Penyajian Temuan Audit Internal
- Klasifikasi temuan berdasarkan tingkat risiko (high, medium, low).
- Contoh penyajian temuan audit, rekomendasi, dan langkah tindak lanjut.
- Teknik visualisasi data audit: Grafik, tabel, dan diagram untuk memperkuat laporan.
- Pemantauan dan Tindak Lanjut Temuan Audit
- Proses monitoring dan pelaporan tindak lanjut atas temuan audit.
- Pelibatan unit kerja terkait dalam menyelesaikan temuan.
- Penyusunan laporan tindak lanjut untuk dilaporkan ke OJK.
- Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan Laporan Audit
- Simulasi penyusunan laporan audit internal sesuai dengan SEOJK No. 9 Tahun 2025.
- Diskusi kasus nyata temuan audit dan bagaimana menyajikannya dalam laporan.
- Evaluasi laporan audit peserta untuk meningkatkan kualitas dan kesesuaian dengan regulasi.