Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan revisi atas Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI) yang dinamakan dengan Buku Panduan Akuntansi Perbankan (BPAK). BPAK berisi penjabaran lebih lanjut dari standar akuntansi keuangan yang relevan bagi industri perbankan konvensional, antara lain PSAK 16: Aset Tetap, PSAK 19: Aset Tidak Berwujud, PSAK 50: Instrumen Keuangan – Penyajian, PSAK 58: Aset Tidak Lancar yang Dikuasai untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan, PSAK 60: Instrumen Keuangan – Pengungkapan, PSAK 68: Pengukuran Nilai Wajar, PSAK 71: Instrume
Audit Kredit Terintegrasi merupakan pendekatan menyeluruh dalam mengevaluasi proses pemberian kredit, pemantauan kualitas portofolio kredit, serta strategi penyelesaian kredit bermasalah (Non-Performing Loans/NPL). Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan auditor internal, analis kredit, dan manajemen risiko dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan debitur, menganalisis kondisi keuangan debitur, dan menyusun strategi penanganan kredit bermasalah. Fokus utama audit ini adalah memastikan bahwa seluruh proses kredit sesuai dengan prinsip kehati-hatian, peraturan regulator, dan standar internal bank/lembaga keuangan.
OBJECTIVE
- Meningkatkan pemahaman peserta tentang proses audit kredit yang komprehensif dari hulu ke hilir.
- Meningkatkan kemampuan dalam mengevaluasi karakter, kapasitas, dan kondisi keuangan debitur, baik individu maupun korporasi.
- Memahami indikator awal potensi kredit bermasalah (early warning signals) dan penyebab utama NPL.
- Mengembangkan teknik analisis keuangan secara menyeluruh untuk menilai kesehatan finansial debitur.
- Menyusun strategi penyelesaian NPL yang efektif, baik melalui restrukturisasi, write-off, maupun upaya hukum.
- Memastikan kepatuhan terhadap regulasi OJK/BI serta kebijakan internal terkait kredit dan audit.
COURSE OUTLINE
- Konsep Dasar Audit Kredit Terintegrasi
- Pengertian dan ruang lingkup audit kredit
- Fungsi audit internal dalam siklus pemberian kredit
- Peran audit dalam pengelolaan risiko kredit
- Standar audit dan best practices dalam audit kredit
- Proses Pengumpulan Data Kredit
- Jenis data yang dikumpulkan dalam audit kredit: administratif, legal, finansial
- Teknik pengumpulan data: wawancara, observasi, dokumentasi, konfirmasi pihak ketiga
- Verifikasi keabsahan dokumen kredit (akad, agunan, perjanjian, persetujuan)
- Evaluasi Debitur: 5C dan Beyond
- Penilaian karakter (Character): riwayat pembayaran, reputasi, integritas
- Penilaian kapasitas (Capacity): kemampuan membayar berdasarkan arus kas
- Penilaian modal (Capital): posisi keuangan dan leverage
- Penilaian jaminan (Collateral): nilai agunan dan likuiditasnya
- Penilaian kondisi (Condition): kondisi ekonomi, industri, dan regulasi
- Evaluasi beyond 5C: model behavior scoring, data alternatif, dan big data
- Studi kasus evaluasi kelayakan debitur korporasi dan UMKM
- Analisis Keuangan Debitur
- Pemahaman laporan keuangan (Neraca, Laba Rugi, Arus Kas)
- Rasio-rasio keuangan utama: solvabilitas, likuiditas, profitabilitas, aktivitas
- Cash flow analysis dan debt service coverage ratio (DSCR)
- Trend dan comparative analysis (year-on-year, industry benchmark)
- Penilaian kelangsungan usaha (going concern analysis)
- Red flags dan tanda-tanda penurunan kinerja debitur
- Studi kasus: analisis keuangan debitur nyata
- Agunan
- Jenis agunan dan nilai ekonomis
- Prosedur penilaian agunan (appraisal) dan standar penilaian agunan (SPI)
- Aspek legalitas dan kepemilikan agunan (sertifikat, BPKB, hak tanggungan)
- Nilai agunan vs eksposur kredit (loan to value)
- Agunan yang mudah/tinggi risiko likuidasi
- Identifikasi dan Penanganan Kredit Bermasalah (NPL)
- Definisi, klasifikasi, dan penyebab NPL
- Early Warning System (EWS): indikator dan implementasinya
- Mekanisme pemantauan kredit dan deteksi potensi NPL
- Peran auditor dalam mendeteksi dan melaporkan potensi NPL
- Strategi Penyelesaian Kredit Bermasalah
- Strategi restrukturisasi kredit (rescheduling, reconditioning, restructuring)
- Strategi exit: write-off, asset takeover, lelang agunan
- Alternatif penyelesaian hukum dan non-litigasi
- Kajian kelayakan penyelesaian kredit vs biaya penagihan
- Recovery rate dan efektivitas strategi penyelesaian NPL
- Peran audit dalam mengevaluasi keputusan restrukturisasi
- Aspek Regulasi dan Kepatuhan dalam Kredit
- Ketentuan OJK dan BI terkait kredit, NPL, dan restrukturisasi
- Kewajiban pencatatan dan pelaporan NPL
- Prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko kredit
- Audit kepatuhan dan tata kelola kredit
- Studi Kasus dan Simulasi Audit Kredit
- Simulasi proses audit kredit dari awal hingga akhir
- Review dokumentasi kredit, laporan keuangan, dan hasil visitasi
- Identifikasi temuan audit dan penyusunan rekomendasi
- Penyusunan laporan hasil audit kredit dan tindak lanjutnya
n Keuangan, PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan, dan PSAK 73: Sewa. PSAK 71: Instrumen Keuangan membawa perubahan signifikan pada pengaturan instrumen keuangan khususnya pada aspek penurunan nilai. Selain itu juga terdapat revisi atas berbagai aspek lainnya. Dengan berbagai perubahan signifikan tersebut, IAI mengadakan pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman kepada SDM perbankan mengenai Buku Panduan Akuntansi Perbankan (BPAK) terbaru.
COURSE OUTLINE
- Bab I Kerangka Pelaporan Keuangan
- Bab II Penjelasan Umum
- Bab III Kredit
- Bab IV Surat Berharga
- Bab V Trade Finance
- Bab VI Dana Pihak Ketiga
- Bab VII Surat Berharga yang Diterbitkan dan Pinjaman yang Diterima
- Bab VIII Derivatif
- Bab IX Ekuitas
- Bab X Penurunan Nilai
- Bab XI Penyertaan
- Bab XII Aset Tetap
- Bab XIII Aset Lainnya
- Bab XIV Sewa
- Bab XV Transaksi Jasa Perbankan
- Bab XVI Laporan Laba Rugi
- Bab XVII Transaksi antar Bank dan Transaksi dengan Bank Indonesia