Sistem Pembayaran merupakan sistem yang berkaitan dengan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain. Media yang digunakan untuk pemindahan nilai uang tersebut sangat beragam, mulai dari penggunaan alat pembayaran yang sederhana sampai pada penggunaan sistem yang kompleks dan melibatkan berbagai lembaga berikut aturan mainnya. Kewenangan mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran di Indonesia dilaksanakan oleh Bank Indonesia yang dituangkan dalam Undang Undang Bank Indonesia.
Saat ini terdapat dua macam mekanisme penyelesaian transaksi antar bank, yaitu melalui kliring atau sistem BI-RTGS. Berbeda dengan sistem BI-RTGS yang menggunakan metode gross settlement dimana setiap transaksi diperhitungkan secara individual, maka kliring menggunakan metoda net settlement dalam rangka penyelesaian akhir. Net settlement adalah proses penyelesaian akhir transaksi-transaksi pembayaran yang dilakukan pada akhir suatu periode dengan melakukan offsetting antara kewajiban-kewajiban pembayaran dengan hak-hak penerimaan sehingga hanya ada satu net hak atau kewajiban yang akan disettle untuk masing-masing rekening bank.
Sistem BI-RTGS juga merupakan Settlement Processor. Sebagai settlement processor, Sistem BI-RTGS menjadi sarana penyelesaian akhir bagi transaksi pembayaran ritel, meliputi pembukuan hasil kliring yang diselenggarakan oleh BI (SKNBI) dan hasil kliring ATM/kartu debit/kartu kredit. Selain transaksi pembayaran ritel, Sistem BI-RTGS juga menjadi sarana pelimpahan penyelesaian akhir transaksi serah dana dari perdagangan sekuritas, transaksi perdagangan valas antar-bank, setelmen dana dari operasi moneter/operasi pasar terbuka (OPT), transaksi pembayaran pemerintah dan transaksi surat berharga.
COURSE OUTLINE
- Konsep Dasar Sistem Pembayaran
- Perhatian (Concern) Terhadap Bank Central dalam Sistem Pembayaran
- Peran Bank Indonesia dalam Sistem Pembayaran
- Perkembangan Alat Pembayaran
- Proses Pembayaran
- What is a Payment System?
- Bank for International Settlement
- UU No. 23 Tentang Bank Indonesia (Pasal 1)
- National Payment Blueprint Bank Indonesia
- Kepentingan Bank Sentral terhadap Sistem Pembayaran
- Kebijakan Sistem Pembayaran
- Komponen Sistem Pembayaran
- Metode Settlement
- Sistem BI – Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)
- Overview BI-RTGS
- Jenis Transaksi yang Harus Diselesaikan dengan Sistem BI-RTGS
- Tugas Bank Indonesia dalam BI-RTGS
- Peran Bank Indonesia dalam BI-RTGS
- Service Level Agreement (SLA)
- Pricing Policy
- Window Time
- Pedoman Kepesertaan
- Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
- Blueprint