Kegiatan usaha bank dihadapkan dengan berbagai risiko yang berkaitan erat dengan lingkungan internal dan eksternal bank yang menyebabkan semakin kompleksnya risiko kegiatan usaha bank. Oleh karenanya, Bank perlu meningkatkan penerapan manajemen risiko yang baik untuk dapat beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi. Peningkatan proses manajemen risiko dilakukan melalui peningkatan fungsi identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko terhadap seluruh faktor-faktor Risiko yang berpengaruh secara signifikan terhadap kondisi keuangan Bank guna mencegah atau meminimalkan kerugian yang timbul dari kegiatan Bank ataupun mencegah hal-hal yang dapat mengganggu kelangsungan usaha Bank.
OBJECTIVE
Membangun pemahaman peserta tentang konsep Counterparty Limit Analysis meliputi beberapa hal sebagai berikut:
- Ketentuan-ketentuan (BMPK, PBI, POJK, dll) yang terkait alokasi limit counterpart
- Langkah-langkah pembukaan hubungan koresponden
- Pelaksanaan verifikasi data termasuk melakukan courtesy visit
- Penetapan potensi bisnis melalui pembuatan Tactical Account Planning
- Penetapan hubungan korespondensi
- Penetapan counterparty limit: Money Market Line, Forex Line, Commercial Line & Funding Line
- Financial Institution FI
- Depository Correspondent Management
COURSE OUTLINE
- Manajemen Tata Kelola Manajemen Risiko Operasional
- Kecukupan Kebijakan, Prosedur, dan Penetapan Limit
- Kecukupan Proses Identifikasi, Pengukuran, Pemantauan dan Pengendalian Risiko serta Sistem Informasi Manajemen Risiko
- Penilaian mandiri (self-assessment) secara berkala melalui KCSA (Key Control Self Assessment)
- Analisa kejadian dan kerugian operasional
- Pelaksanaan aktivitas pemeriksaan oleh ICR
- Pengukuran Key Operational Risk Indicators (KORI)
- Pembuatan operational risk appetite
- Sistem Pengendalian Internal atas Risiko Operasional
- Fraud Risk Management