Search
Close this search box.

Project Financing Bank Syariah

DESCRIPTION

Project finance adalah suatu teknik pendanaan berbasis asset, karena para penyandang dana (baik kreditur maupun perusahaan sponsor selaku pemegang saham) umumnya hanya dapat mengandalkan arus kas dan asset proyek tersebut untuk memperoleh kembali modal yang telah ditanamkan, sekaligus pula tingkat keuntungan atau pengembalian return yang sesuai dengan resiko proyek yang bersangkutan. Karena dana pengembalian pinjaman proyek semata-mata berasal dari arus kas dan atau asset proyek, maka pinjaman proyek tersebut dikatakan bersifat nonrecourse (kreditur tidak memiliki hak regres) bagi perusahaan sponsor selaku pemilik proyek. Khusus untuk perbankan syariah, maka skema pembiayaannya tentu berbeda dengan bank umum lainnya sehingga dalam pembiayaan dengan skema syariah harus mengikuti kebijakan aturan khusus sesuai dengan system syariah.

OBJECTIVE

  • Peserta pelatihan mampu memahami konsep dan prinsip project financing (proyek pembiyaan)
  • Peserta pelatihan mampu memahami cara untuk mengelola Project Financing sehingga bisa menganalisa prospek proyek dimaksud dan kemungkinan keikutsertaan dalam pembiayaan dengan skema syariah sesuai kebijakan dan kapabilitas dari bank syariahnya.

COURSE OUTLINE

  1. Pengertian dan Prinsip Project Financing
  2. Persyaratan Kompetensi Dasar Project Financing
  3. Pihak-pihak yang terlibat dalam inisiasi dan pengelolaan proyek, risiko dan cara-cara mitigasi risiko, dan analisa kelayakan proyek
  4. Model-model pembiayaan dengan pola syariah yang bisa dipakai untuk mendanai proyek dimaksud seperti
    1. Syirkah
    1. Mudharobah Muqoyadah
    1. Mudharobah Ghoiru Muqoyadah
    1. Ijaroh
    1. Rah,
    1. Istisna, Dan Lainnya.
  5. Studi Kasus dalam project financing.

METHOD

  • Presentation
  • Discussion
  • Case study

Contact Us

If you have any questions, send us a message!

Ready to Grow? Talk to an Expert Today!

Registrasi

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.