Search
Close this search box.

Aspek Legal dan Tata Cara Eksekusi Jaminan Fidusia

DESCRIPTION
Dalam mendorong percepatan pertumbuhan perekonomian nasional lembaga keuangan/perbankan sesuai fungsi utamanya sebagai penyalur dana pada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit yang dilandasi prinsip-prinsip pemberian kredit dan adanya jaminan sebagai sarana, pengamanan (security) jika suatu saat debitur tidak dapat melunasi pembayaran utang kredit. Tujuan pelatihan ini untuk memahami seluk-beluk jaminan fidusia sesuai UU dalam kaitan legalitas jaminan fidusia dan kepastian hukum pemegangan sertifikat jaminan fidusia.


COURSE OUTLINE
 Ketentuan Aspek Legal dan Tata Cara Eksekusi Jaminan Fidusia Berdasarkan PMK No.27/PMK 06/2016
 Legalitas Penerima Fidusia Menurut UU Jaminan Fidusia
 Prosedur dan Tata Cara Lelang Eksekusi Jaminan
 Kekuatan Hukum Sertifikat Jaminan Fidusia
 Kepastian dan Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Sertifikat Jaminan Fidusia
 Tinjauan Hukum Atas Eksekusi Obyek Fidusia Melalui Parate Eksekusi Apabila Obyek Jaminan Beralih Kepada Pihak Ketiga atau Musnah
 Teknik dan Strategi Eksekusi Objek Jaminan Fidusia yang Aman Berdasarkan Peraturan Kapolri No.8 Tahun 2011 Tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia
 Eksekusi Objek Jaminan Kredit Melalui Penarikan dan Penjualan Barang Jaminan Utang Berdasarkan Grosse Akta Notaris Sita, Eksekusi dan Tahapan Pelaksanaannya
 Pengamanan Eksekusi Secara Aman, Tertib Lancar dan dapat Dipertanggungjawabkan Berdasarkan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2011


METHOD
 Presentation
 Discussion
 Case study

Contact Us

If you have any questions, send us a message!

Ready to Grow? Talk to an Expert Today!

Registrasi

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.