DESCRIPTION
Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU & PPT) di industri keuangan harus selalu up to date, seiring dengan semakin tingginya risiko akibat bertambah kompleksnya produk jasa keuangan. Penerapan program APU & PPT yang tepat dapat meminimalkan risiko kejahatan keuangan ini. Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbarui aturan terkait APU & PPT dengan mengeluarkan POJK No.23/POJK.01/2019. Peraturan tersebut menggantikan aturan sebelumnya, yakni POJK No.12/POJK.01/2017. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman kepada peserta dalam penerapan program APU & PPT berdasarkan peraturan OJK terbaru. Program ini ditujukan bagi para pelaku industri keuangan, baik bank maupun non-bank.
OBJECTIVE
Memberikan pemahaman APU & PPT sesuai POJK No.23/POJK.01/2019.
Memahami aktivitas transaksi keuangan mencurigakan terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Memahami penerapan prinsip Know Your Customer (KYC).
Mempelajari modus dan kasus pencucian uang yang terjadi di sektor keuangan.
COURSE OUTLINE
- Overview Regulasi Terbaru, POJK No.23/POJK.01/2019
- Overview UU dan Regulasi Lainnya Terkait Program APU & PPT
- Teknik Tipologi Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
- Pembahasan Kasus-kasus Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
- Prinsip dan implementasi Know Your Customer (KYC)
Kewajiban implementasi KYC.
Penerapan Customer Due Dilligence (CDD).
Pemahaman high risk customer, high risk business, dan high risk country.
Penerapan Enhanced Due Dilligence (EDD). - Penerapan KYC Berbasis Risiko (Risk Based Approach – RBA)
National Risk Assessment (NRA).
Sectoral Risk Assessment (SRA).
FATF recommendation on RBA and proliferation financing.
4 Faktor risiko utama dalam RBA.
METHOD
Presentation
Discussion
Case study