Pelatihan Dasar Multifinance Syariah ini bertujuan untuk mempersiapkan rencana kerja maupun SDM yang siap mengawal pembentukan unit usaha syariah yang mandiri. Hadirnya pembiayaan syariah karena perseroan ingin menyodorkan mekanisme bisnis yang adil. Bentuk multifinance berbasis syariah juga merupakan wujud tanggung jawab moral dalam berbisnis, apalagi pangsa pasar bisnis ini juga besar. Perseroan juga berencana memisahkan unit usaha syariah menjadi entitas mandiri (spinoff) selambatnya pada akhir 2015, sesuai dengan ketentuan OJK.
Dengan mengikuti pelatihan ini diharapkan dapat memahami berbagai aspek terkait multifinance syariah, mencakup prinsip dasar, operasional serta manajerial Multifinance Syariah.