Untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis perbankan yang lebih baik, baik dari sisi produk funding maupun kredit, dalam era globalisasi dan perdagangan bebas yang terus berkembang, diperlukan peranan bank untuk meningkatkan potensi ekonomi di masing-masing daerah. Hal ini menjadi daya ungkit untuk peningkatan pertumbuhan bisnis daerah. Dalam rangka mendorong keberadaan kantor cabang bank di daerah-daerah yang membutuhkan jaringan pelayanan, maka perlu adanya pemahaman terkait ketentuan mengenai akses dan keberadaan bank di suatu daerah.
Pemahaman potensi ekonomi di daerah ini merupakan tolak ukur perkembangan ekonomi daerah. Bank sebagai salah satu pilar perusahaan ekonomi di daerah harus mampu mengikuti pola pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Sehingga setiap pertumbuhan ekonomi di daerah dapat didampingi oleh Bank. Prosedur dan tata cara analisis potensi ekonomi wilayah wajib dipahami oleh bank dan dapat dipahami melalui suatu kegiatan pembelajaran.