Fraud atau tindakan curang di perusahaan merupakan bahaya latent yang tidak akan pernah hilang, selalu mengancam, dan dapat terjadi sewaktu-waktu, kapan saja, di mana saja, dapat dilakukan oleh siapa saja, dan dengan cara apa saja. Seringkali perusahaan tidak menyadari terjadinya fraud, hingga akhirnya perusahaan terkejut saat mendapatkan kerugian finansial yang signifikan serta hancurnya reputasi bisnis perusahaan akibat fraud. Fraud biasanya banyak dilakukan oleh level bawah, mengingat motivasi utama orang melakukan fraud karena terdesak ekonomi, tetapi banyak pula yang dilakukan oleh level menengah dan atas. Sebagai solusinya, perusahaan harus sesegera mungkin melakukan pencegahan terjadinya fraud dari berbagai aspek. Dan jika fraud sudah terjadi, perusahaan harus bisa melakukan investigasi fraud dan dijadikan dasar untuk membuat kebijakan atau peraturan selanjutnya.
Pencegahan Fraud dan Audit Investigasi serta Penanganan tindak lanjut Fraud secara Non Litigasi
Home » Management » Pencegahan Fraud dan Audit Investigasi serta Penanganan tindak lanjut Fraud secara Non Litigasi
Description
Method
- Pre-test
- Presentation
- Discussion
- Case Study
- Post-test
Facility
- Training Amenities
- Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
- Certificate
- Souvenir
- 2x Coffee Break, 1x Lunch