Pelatihan ini memberikan wawasan mendalam terkait penilaian jaminan kredit, terutama dalam mengidentifikasi risiko dan memahami mekanisme penanganan jaminan pada kredit bermasalah. Salah satu komponen utama adalah Agunan yang Diambil Alih (AYDA), yaitu agunan yang dibeli atau diambil alih oleh bank melalui pelelangan atau tanpa pelelangan, berdasarkan persetujuan pemilik agunan atau melalui kuasa untuk menjual yang diberikan oleh pemilik tersebut. AYDA biasanya muncul dalam konteks penyelesaian kredit macet dan diharapkan dapat dicairkan kembali agar nilai agunan dapat dikembalikan atau dimanfaatkan oleh bank.
Dalam pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengasah keterampilan analisis risiko kredit dengan mempertimbangkan kewenangan yang diberikan dalam penanganan risiko jaminan, serta mengenali langkah-langkah penyelesaian yang optimal untuk pembiayaan yang memiliki kualitas kredit macet.