Treasury adalah salah satu aktivitas finansial dalam perusahaan, baik di sektor perbankan maupun non-perbankan. Ada tiga aktivitas utama dalam treasury, yaitu: pertama, Manajemen Kas; kedua, Investasi; dan ketiga, Transaksi Pembayaran. Setiap aktivitas memiliki tujuan dan sasaran yang berbeda. Namun, bagi praktisi non-treasury, aktivitas ini umumnya lebih dikenal dalam hal optimalisasi penggunaan dana kas perusahaan melalui investasi jangka pendek, seperti saham, deposito, dan surat berharga lainnya.
Kegiatan treasury memerlukan ketelitian, kepekaan, dan akurasi yang tinggi. Seorang treasurer, atau pelaku treasury, harus menguasai ilmu manajemen treasury. Dalam praktiknya, seorang treasurer tidak hanya berfokus pada keuntungan, tetapi juga mempertimbangkan risiko finansial dan prinsip kehati-hatian. Unit atau divisi lain dalam perusahaan juga dapat bekerja sama dengan treasury untuk efisiensi penggunaan keuangan perusahaan, sehingga posisi kas tetap stabil dan mampu mendukung profitabilitas serta ketahanan finansial.
Di perbankan syariah, treasury berperan dalam pengelolaan Asets & Liabilities Committee, menjadi perpanjangan tangan manajemen bank dalam mengimplementasikan kebijakan pengelolaan aset dan liabilitas. Aktivitas treasury syariah mencakup transaksi pasar uang, likuiditas, valuta asing, dan surat berharga, baik untuk kepentingan bank maupun pemenuhan kebutuhan nasabah.