Industri perbankan merupakan sektor yang sangat rentan terhadap berbagai bentuk kecurangan (fraud) akibat tingginya volume transaksi, kompleksitas produk dan layanan, serta keterlibatan banyak pihak baik internal maupun eksternal. Fraud di perbankan tidak hanya menimbulkan kerugian finansial yang signifikan, tetapi juga berdampak serius terhadap reputasi, kepercayaan nasabah, stabilitas operasional, dan kepatuhan terhadap regulasi. Oleh karena itu, kemampuan bank dalam mendeteksi dan menangani fraud secara dini dan efektif menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.
Seiring dengan perkembangan teknologi digital, modus fraud perbankan semakin beragam dan canggih, mulai dari penyalahgunaan wewenang, manipulasi laporan keuangan, kredit fiktif, hingga kejahatan siber dan rekayasa transaksi elektronik. Kondisi ini menuntut auditor, satuan kerja anti fraud, dan manajemen bank untuk memiliki pemahaman yang kuat mengenai pola, indikator, serta teknik pendeteksian fraud yang efektif. Audit yang hanya berfokus pada kepatuhan dan prosedur standar tidak lagi memadai untuk mengungkap kecurangan yang bersifat tersembunyi dan terorganisir.
Dalam konteks tersebut, Fraud Detection dan Investigative Audit menjadi bagian penting dari sistem pengendalian internal dan tata kelola perbankan. Fraud detection bertujuan untuk mengidentifikasi indikasi awal terjadinya kecurangan melalui analisis data, pengamatan pola transaksi, dan evaluasi pengendalian. Sementara itu, investigative audit merupakan proses audit yang lebih mendalam dan terfokus untuk mengumpulkan bukti, mengungkap fakta, serta menyusun kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan hukum.
OBJECTIVE
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep, jenis, dan karakteristik fraud di perbankan.
- Membekali peserta dengan kemampuan mendeteksi indikasi fraud secara dini melalui teknik dan alat yang tepat.
- Mengembangkan keterampilan investigative audit dalam mengungkap kasus fraud secara profesional dan sistematis.
- Meningkatkan kemampuan analisis dan profesional judgment auditor dalam menilai bukti dan menyimpulkan hasil investigasi.
- Mendukung penguatan sistem pengendalian internal dan anti fraud di lingkungan perbankan.
- Meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan melalui penanganan fraud yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
COURSE OUTLINE
- Konsep Dasar Fraud di Perbankan
- Pengertian dan karakteristik fraud
- Fraud triangle dan fraud diamond
- Jenis-jenis fraud perbankan (internal, eksternal, kolusi)
- Regulasi dan Kebijakan Anti Fraud Perbankan
- Ketentuan regulator terkait anti fraud
- Kebijakan dan strategi anti fraud bank
- Peran auditor dan unit terkait dalam sistem anti fraud
- Fraud Risk Assessment
- Identifikasi area rawan fraud di perbankan
- Penilaian risiko fraud berbasis proses dan produk
- Integrasi fraud risk assessment dalam audit
- Teknik Fraud Detection
- Red flags dan indikator fraud perbankan
- Analisis data dan pola transaksi mencurigakan
- Pemanfaatan teknologi dan data analytics dalam fraud detection
- Audit Investigatif (Investigative Audit)
- Perbedaan audit reguler dan audit investigatif
- Tahapan investigative audit
- Perencanaan dan penentuan ruang lingkup investigasi
- Teknik Pengumpulan dan Evaluasi Bukti
- Teknik wawancara investigatif
- Pengumpulan dan pengamanan bukti audit
- Dokumentasi dan evaluasi bukti fraud
- Analisis Kasus Fraud Perbankan
- Analisis modus dan skema fraud
- Penelusuran alur transaksi dan pelaku
- Penyusunan kronologi dan kesimpulan kasus
- Pelaporan Hasil Investigasi Fraud
- Penyusunan laporan investigatif yang objektif dan akurat
- Penyampaian temuan kepada manajemen dan pihak terkait
- Aspek hukum dan etika dalam pelaporan fraud
- Pencegahan Fraud dan Tindak Lanjut
- Rekomendasi perbaikan pengendalian internal
- Monitoring tindak lanjut hasil investigasi
- Peningkatan budaya anti fraud di bank
- Studi Kasus dan Simulasi Investigative Audit
- Pembahasan kasus fraud perbankan nyata
- Simulasi proses investigative audit
- Diskusi best practices fraud management
