Search
Close this search box.

Hukum Korporasi untuk Perbankan: RUPS, Direksi, dan Komisaris

Description

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai aspek hukum
korporasi dalam industri perbankan, khususnya yang berkaitan dengan mekanisme dan
tanggung jawab organ utama perusahaan yaitu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Direksi,
dan Dewan Komisaris. Peserta akan dibimbing untuk memahami hubungan antarorgan tersebut,
peran dan kewenangannya sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas, Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan (OJK), serta regulasi khusus sektor perbankan.

Melalui pendekatan kasus nyata dan analisis regulasi terkini, peserta akan mampu menerapkan
prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam konteks hukum perbankan yang kompleks.
Pelatihan ini juga menekankan aspek tanggung jawab hukum pribadi dan korporasi, risiko
kepatuhan (compliance risk), serta mekanisme pengawasan internal dan eksternal guna memastikan
tata kelola yang sehat dan berintegritas tinggi di sektor perbankan.

OBJECTIVE

  • Memahami struktur hukum dan tata kelola korporasi dalam industri perbankan.
  • Menguasai fungsi, kewenangan, dan tanggung jawab hukum RUPS, Direksi, dan Komisaris.
  • Meningkatkan kemampuan analisis terhadap potensi pelanggaran hukum dan risiko tata kelola.
  • Mengembangkan strategi penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam praktik perbankan.
  • Meningkatkan kesiapan peserta dalam menghadapi audit, pemeriksaan OJK, dan tanggung jawab hukum korporasi.

COURSE OUTLINE

1. Pengantar Hukum Korporasi Perbankan

  • Konsep dasar hukum korporasi dan penerapannya dalam lembaga perbankan
  • Regulasi utama: UU Perseroan Terbatas, UU Perbankan, dan POJK terkait
  • Peran hukum korporasi dalam menjaga stabilitas dan integritas sistem keuangan

2. Struktur Organ Korporasi dalam Bank

  • Komponen utama: RUPS, Direksi, dan Dewan Komisaris
  • Prinsip pemisahan fungsi (separation of powers) dalam tata kelola perbankan
  • Keterkaitan organ perusahaan dalam proses pengambilan keputusan strategis

3. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

  • Jenis-jenis RUPS: Tahunan dan Luar Biasa
  • Kewenangan RUPS dalam perbankan dan batas hukumnya
  • Tata cara penyelenggaraan, quorum, dan pengambilan keputusan
  • Studi kasus pelanggaran hukum dalam pelaksanaan RUPS bank

4. Direksi: Fungsi Manajerial dan Tanggung Jawab Hukum

  • Kewenangan dan batasan Direksi dalam pengelolaan bank
  • Prinsip fiduciary duties: duty of care, duty of loyalty, dan duty to disclose
  • Pertanggungjawaban hukum Direksi atas tindakan korporasi (civil, administrative, criminal liability)
  • Hubungan Direksi dengan pemegang saham, Komisaris, dan OJK

5. Dewan Komisaris: Fungsi Pengawasan dan Etika Tata Kelola

  • Peran strategis Komisaris dalam pengawasan operasional bank
  • Hubungan dan koordinasi dengan Komite Audit serta Satuan Kerja Kepatuhan
  • Tanggung jawab hukum Komisaris dalam pelanggaran GCG
  • Independensi dan konflik kepentingan dalam pengawasan bank

6. Good Corporate Governance (GCG) dalam Perbankan

  • Pilar-pilar GCG: transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran
  • Regulasi GCG dalam industri perbankan (POJK dan SE OJK)
  • Penilaian dan pelaporan penerapan GCG di bank
  • Integrasi GCG dengan sistem manajemen risiko

7. Risiko Hukum dan Kepatuhan Korporasi

  • Jenis risiko hukum yang dihadapi oleh bank (corporate, compliance, operational risk)
  • Strategi mitigasi risiko melalui kebijakan internal dan legal compliance framework
  • Peran unit hukum dan kepatuhan dalam mendukung tata kelola yang baik

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Facility

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch

Contact Us

If you have any questions, send us a message!

Ready to Grow? Talk to an Expert Today!

Registration

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.