Search
Close this search box.

Audit Internal Bank Berdasarkan SEOJK No. 14/SEOJK.03/2025

Description

Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat peran dan kapabilitas fungsi Audit Internal di bank dalam kerangka tata kelola (governance) terbaru sesuai dengan SEOJK
No. 14/SEOJK.03/2025 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Peserta akan mempelajari bagaimana audit internal harus diselaraskan dengan 16 faktor penilaian
tata kelola, termasuk struktur organisasi, fungsi manajemen risiko, kepatuhan, dan audit, serta bagaimana menyusun kertas kerja self-assessment yang valid dan
komprehensif. Pelatihan mencakup pemahaman prinsip-prinsip tata kelola OJK, serta bagaimana audit internal melakukan penilaian terhadap struktur, proses, dan
outcome tata kelola bank. Selain itu, peserta akan diajak untuk mengasah keterampilan teknis audit melalui penilaian risiko, penyusunan program audit,
pelaksanaan pengujian, dan pelaporan temuan audit yang relevan dengan tata kelola. Pelatihan juga menekankan pentingnya audit internal sebagai “guardian”
tata kelola yang memberikan assurance dan insight strategis kepada Dewan Komisaris, Direksi, dan komite terkait. Simulasi self-assessment, analisis gap
governance, dan perumusan rekomendasi perbaikan akan mengasah kemampuan praktis peserta agar fungsi audit internal dapat mendukung perbaikan tata kelola
berkelanjutan.

OBJECTIVE

  • Memahami substansi SEOJK No. 14/SEOJK.03/2025 terkait penerapan tata kelola bank.
  • Menguasai 16 faktor penilaian tata kelola yang diwajibkan oleh SEOJK tersebut.
  • Mampu menyusun dan melaksanakan self-assessment governance dengan kertas kerja yang sesuai pedoman OJK.
  • Mampu menilai aspek struktur, proses, dan outcome tata kelola melalui audit internal.
  • Mengidentifikasi gap dan kelemahan tata kelola dan merumuskan rekomendasi perbaikan.
  • Mengembangkan program audit internal yang selaras dengan prioritas tata kelola (governance risk).
  • Menyusun laporan audit yang memberikan assurance strategis dan rekomendasi actionable kepada manajemen dan Dewan Komisaris.

COURSE OUTLINE

A. Konteks Regulasi dan Prinsip Tata Kelola dalam SEOJK 14/2025

  • Latar belakang penerbitan SEOJK No. 14/SEOJK.03/2025 dan dasar hukumnya.
  • Hubungan dengan POJK No. 17 Tahun 2023 terkait tata kelola bank.
  • Struktur governance: Dewan Komisaris, Direksi, komite, fungsi Audit Internal, Kepatuhan, Manajemen Risiko.
  • Prinsip Good Corporate Governance relevan dalam SEOJK: transparansi, akuntabilitas, independensi, tanggung jawab, kewajaran.

B. 16 Faktor Penilaian Tata Kelola menurut SEOJK

  • Penjabaran lengkap 16 faktor penilaian yang ditetapkan OJK dalam SEOJK 14/2025, termasuk audit internal, anti-fraud, TI, ESG, KUB, dan lainnya.
  • Bobot dan prioritas masing-masing faktor dalam kerangka governance bank.
  • Keterkaitan antar faktor dan bagaimana audit internal berkontribusi dalam menilai faktor-faktor ini.

C. Self-Assessment Governance (Penilaian Mandiri)

  • Metodologi self-assessment governance: struktur, proses, dan outcome.
  • Penyusunan kertas kerja self-assessment yang komprehensif: identifikasi temuan, analisis penyebab, rekomendasi.
  • Teknik pembobotan dan penilaian risiko tata kelola, agar audit internal dapat memberi prioritas pada area yang paling kritikal.

D. Risk Assessment dalam Audit Internal Governance

  • Identifikasi dan evaluasi risiko tata kelola: risiko struktur (governance structure), risiko proses, dan risiko outcome.
  • Penggunaan risk indicators (KRI) spesifik governance untuk monitoring dan audit.
  • Penentuan fokus audit berdasarkan hasil self-assessment dan profil risiko tata kelola.

E. Perencanaan Audit Internal Berbasis Governance Risk

  • Menyusun Governance Audit Plan (GAP) yang mencakup area kritikal tata kelola.
  • Menyusun program audit: objective audit, risk control matrix, dan prosedur pengujian.
  • Penggunaan data analytics dan teknik sampling untuk memeriksa efektivitas struktur dan proses tata kelola.

F. Pelaksanaan Audit Internal Tata Kelola

  • Metode pengumpulan bukti: wawancara dengan Dewan Komisaris, Direksi, komite; review dokumen kebijakan dan minutes; testing kontrol.
  • Teknik pengujian kontrol governance: compliance test, walkthrough, test of design and operating effectiveness.
  • Analisis temuan: gap analisis, root cause analysis, dan dampak governance terhadap outcome bank.

G. Pelaporan Audit Internal Governance dan Rekomendasi

  • Menyusun laporan audit yang menyajikan temuan governance risk, analisis, dan rekomendasi perbaikan.
  • Formulasi rekomendasi yang actionable dan prioritas: quick win vs jangka panjang.
  • Penyajian laporan ke Dewan Komisaris, Komite Audit, dan Direksi dengan cara yang strategis.
  • Monitoring action plan dan pengukuran efektivitas tindak lanjut (follow-up).

H. Integrasi Audit Internal Governance dengan Tata Kelola Bank

  • Kolaborasi antara Audit Internal, Komite Audit, Manajemen Risiko, dan Komite GCG untuk memperkuat governance bank.
  • Menyelaraskan hasil audit tata kelola dengan proses self-assessment dan reporting GCG.
  • Menyusun roadmap perbaikan tata kelola berdasarkan rekomendasi audit dan self-assessment.

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Facility

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch

Contact Us

If you have any questions, send us a message!

Ready to Grow? Talk to an Expert Today!

Registration

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.