Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam bagi auditor internal, manajemen, dan SKAI bank terkait penyusunan Audit Charter yang efektif dan sesuai dengan standar profesional serta regulasi perbankan. Peserta akan mempelajari prinsip-prinsip tata kelola (GCG), peran strategis audit internal, struktur piagam audit, dan pedoman kerja SKAI yang menyelaraskan tujuan audit dengan manajemen risiko, kepatuhan, dan strategi bank. Fokus pelatihan adalah bagaimana audit internal dapat beroperasi secara independen, efektif, dan memberikan assurance yang kredibel bagi Dewan Komisaris, Direksi, dan komite terkait.
Selain itu, pelatihan menekankan praktik penyusunan dokumen formal Audit Charter, termasuk peran, tanggung jawab, ruang lingkup, wewenang, reporting line, dan prosedur kerja SKAI. Peserta akan dibimbing melalui simulasi penyusunan piagam audit dan pedoman kerja, sehingga mampu menghasilkan dokumen yang dapat dijadikan acuan operasional dan pengawasan yang jelas. Studi kasus dan diskusi praktik terbaik juga akan meningkatkan kemampuan peserta untuk menyesuaikan Audit Charter dengan kondisi dan risiko bank secara nyata.
OBJECTIVE
- Memahami prinsip, peran, dan fungsi audit internal dalam perbankan.
- Menguasai struktur dan elemen penting dalam penyusunan Audit Charter.
- Mampu menyusun Piagam Audit Internal yang sesuai regulasi dan standar IIA.
- Mengembangkan pedoman kerja SKAI yang jelas, praktis, dan berbasis risiko.
- Menetapkan kewenangan, reporting line, dan tanggung jawab audit internal.
- Memastikan Audit Charter mendukung independensi dan efektivitas audit internal.
- Meningkatkan kemampuan dokumentasi dan komunikasi peran SKAI secara formal.
COURSE OUTLINE
A. Konsep Audit Internal dan Peran Strategis SKAI
- Definisi dan prinsip audit internal menurut IIA dan OJK.
- Fungsi assurance, consulting, dan advisory dalam perbankan.
- Peran SKAI sebagai mitra strategis manajemen dan Dewan Komisaris.
B. Audit Charter: Tujuan dan Manfaat
- Definisi dan pentingnya Piagam Audit Internal.
- Manfaat Audit Charter bagi independensi dan kredibilitas audit.
- Hubungan Audit Charter dengan governance bank, ERM, dan kepatuhan.
C. Struktur dan Elemen Audit Charter
- Visi, misi, dan tujuan audit internal.
- Ruang lingkup audit: keuangan, operasional, kepatuhan, TI, dan risiko strategis.
- Wewenang dan akses informasi: akses ke dokumen, sistem, dan personel.
- Tanggung jawab dan reporting line: Dewan Komisaris, Komite Audit, Direksi.
- Standar audit dan kode etik auditor internal.
D. Pedoman Kerja SKAI (Audit Guidelines)
- Perencanaan audit berbasis risiko (Risk-Based Audit Planning).
- Penetapan program audit, prosedur pengujian, dan teknik pengumpulan bukti.
- Penilaian risiko dan evaluasi kontrol internal.
- Dokumentasi audit: kertas kerja, temuan, dan rekomendasi.
- Pelaporan hasil audit: format, frekuensi, dan penyampaian kepada manajemen.
E. Penyusunan dan Penyesuaian Audit Charter
- Langkah-langkah penyusunan piagam audit: draft, review, persetujuan.
- Penyesuaian dengan regulasi terbaru OJK dan standar internasional IIA.
- Penyesuaian dengan profil risiko, ukuran, dan kompleksitas bank.
- Integrasi dengan kebijakan internal, SOP, dan governance framework.
F. Studi Kasus dan Simulasi Praktis
- Analisis Audit Charter bank yang sudah ada: gap dan best practice.
- Latihan menyusun draft Audit Charter dan pedoman kerja SKAI.
- Diskusi review antar peserta untuk meningkatkan kualitas dokumen.
- Simulasi approval dan implementasi Audit Charter di lingkungan SKAI.
