Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi besar di sektor jasa keuangan. Salah satu inovasi yang paling berdampak adalah Digital Lending atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), yang memungkinkan masyarakat dan pelaku usaha – terutama sektor UMKM – untuk memperoleh akses pembiayaan secara lebih cepat, mudah, dan efisien melalui platform digital.
Kehadiran fintech lending menjawab berbagai tantangan pembiayaan konvensional, seperti keterbatasan akses ke perbankan, proses administrasi yang panjang, serta kebutuhan akan kecepatan dan fleksibilitas layanan keuangan. Namun, pertumbuhan pesat sektor ini juga membawa risiko baru, termasuk risiko kredit, keamanan data, dan perlindungan konsumen, yang perlu diatur secara tepat oleh otoritas keuangan.
OBJECTIVE
- Model bisnis dan teknologi dalam Digital Lending / Fintech Lending.
- Strategi inovasi produk dan penilaian kredit digital (credit scoring, alternative data).
- Kerangka regulasi dan pengawasan oleh OJK dan Bank Indonesia.
- Implikasi POJK terkait UMKM, inklusi keuangan, dan mitigasi risiko.
- Praktik terbaik (best practice) dalam pengelolaan, kepatuhan, dan inovasi kredit digital.
COURSE OUTLINE
- Konsep & Model Bisnis Digital Lending
- Evolusi Fintech Lending di Indonesia & global
- Jenis Digital Lending: P2P Lending, Embedded Finance, Buy Now Pay Later (BNPL), dan Channeling
- Struktur pelaku: Lender – Borrower – Platform
- Model pendapatan & risiko bisnis
- Inovasi Teknologi dalam Kredit Digital
- Digital onboarding & e-KYC
- Algoritma credit scoring: penggunaan data alternatif (telco, e-commerce, social data)
- AI & Machine Learning dalam credit risk
- Automasi proses underwriting & collection
- Kerangka Hukum & Pengawasan Fintech Lending
- Regulasi utama:
- POJK 10/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI)
- SEOJK No. 19/SEOJK.05/2023
- POJK 13/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital (IKD)
- Peran AFPI, OJK, dan Bank Indonesia
- Prinsip perlindungan konsumen, AML-CFT, dan keamanan data pribadi
- Regulasi utama:
- Kredit UMKM, Inklusi Keuangan & Kolaborasi Fintech-Bank
- Sinergi Fintech – Bank – LKM – BPR dalam pembiayaan UMKM
- POJK 1/2023 tentang Peningkatan Pembiayaan UMKM oleh Perbankan
- Skema channeling & co-funding
- Studi kasus: digital lending untuk produktif UMKM
- Risk Management & Governance
- Identifikasi risiko digital lending
- Penilaian kelayakan kredit berbasis data
- Fraud detection & cybersecurity
- Implementasi prinsip GRC (Governance, Risk, Compliance)
