Search
Close this search box.

Financial Crime Compliance for Emerging Market Financial Institutions

Description

Financial Crime Compliance (FCC) adalah rangkaian kebijakan, prosedur, dan kontrol yang diterapkan lembaga keuangan untuk mencegah, mendeteksi, dan melaporkan kejahatan keuangan seperti:

  • Pencucian uang (Money Laundering / AML)
  • Pendanaan terorisme (Counter-Terrorism Financing / CTF)
  • Penipuan (Fraud)
  • Korupsi dan suap (Bribery & Corruption)
  • Penghindaran sanksi (Sanctions Evasion)

Di negara-negara emerging market (pasar berkembang) — seperti Indonesia, Malaysia, Vietnam, Nigeria, dan lainnya — risiko kejahatan keuangan sering lebih tinggi karena:

  • Regulasi yang belum sepenuhnya matang atau konsisten
  • Keterbatasan teknologi dan kapasitas lembaga keuangan
  • Besarnya sektor informal dan aktivitas lintas batas
  • Potensi penyalahgunaan sistem keuangan untuk tujuan ilegal

Oleh karena itu, penguatan Financial Crime Compliance (FCC) menjadi sangat penting untuk menjaga integritas sistem keuangan dan kepercayaan internasional.

OBJECTIVE

  • Meningkatkan pemahaman tentang risiko kejahatan keuangan dan dampaknya terhadap stabilitas lembaga.
  • Memastikan kepatuhan terhadap standar internasional dan regulasi lokal (mencegah denda atau reputational risk).
  • Meningkatkan kapasitas lembaga dalam mendeteksi, mencegah, dan melaporkan transaksi mencurigakan.
  • Membangun budaya kepatuhan dan integritas di seluruh organisasi.
  • Menjaga kepercayaan investor dan mitra internasional, terutama bagi lembaga dari pasar berkembang yang sering menjadi sorotan regulator global.

COURSE OUTLINE

  1. Konsep Dasar

    • Definisi dan ruang lingkup kejahatan keuangan.
    • Kerangka hukum dan regulasi global (FATF, Basel, Wolfsberg Group).
    • Regulasi lokal (contoh: OJK, PPATK di Indonesia).
  2. Anti–Money Laundering (AML) & Counter–Terrorism Financing (CTF)

    • Prinsip Know Your Customer (KYC) dan Customer Due Diligence (CDD).
    • Enhanced Due Diligence (EDD) untuk nasabah berisiko tinggi.
    • Pemantauan transaksi (Transaction Monitoring) dan pelaporan mencurigakan (STR/SAR).
    • Pengelolaan risiko berbasis pendekatan risiko (Risk-Based Approach).
  3. Sanctions & Screening

    • Jenis-jenis sanksi (PBB, OFAC, UE, nasional).
    • Proses screening terhadap nama, entitas, negara, dan transaksi.
    • Penerapan sistem filter otomatis dan validasi manual.
  4. Anti-Bribery & Corruption (ABC)

    • Pengenalan risiko suap dan gratifikasi.
    • Kebijakan gifts & hospitality.
    • Pelaporan pelanggaran (whistleblowing mechanism).
  5. Fraud Risk Management

    • Jenis-jenis penipuan dalam perbankan dan keuangan digital.
    • Deteksi dini dan investigasi internal.
    • Penggunaan teknologi seperti AI/ML dalam deteksi anomali.

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Facility

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch

Contact Us

If you have any questions, send us a message!

Ready to Grow? Talk to an Expert Today!

Registration

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.