Search
Close this search box.

Aspek Hukum Fidusia, Hak Tanggungan, dan Eksekusi Jaminan Kredit

Description

Pelatihan ini ditujukan untuk memberikan pemahaman hukum yang komprehensif mengenai jenis-jenis jaminan kredit, khususnya fidusia dan hak tanggungan, serta proses eksekusi jaminan saat debitur wanprestasi. Dalam praktik perbankan, penguasaan aspek hukum atas jaminan sangat penting untuk menjaga legalitas dan kepastian pelunasan kredit.

Materi pelatihan akan membahas prinsip hukum jaminan, prosedur pendaftaran fidusia dan hak tanggungan, hingga teknik penyusunan dokumen hukum yang sah dan kuat. Selain itu, peserta juga akan diajak memahami strategi penyelesaian kredit bermasalah serta skema eksekusi jaminan yang sesuai dengan hukum yang berlaku, baik secara parate eksekusi maupun melalui lembaga peradilan.

OBJECTIVE

  • Memahami jenis-jenis jaminan dalam hukum perdata dan praktik perbankan.
  • Mengetahui perbedaan hukum antara jaminan fidusia dan hak tanggungan.
  • Menguasai prosedur pembuatan, pendaftaran, dan pembebanan fidusia serta hak tanggungan.
  • Mengetahui mekanisme eksekusi jaminan berdasarkan ketentuan hukum.
  • Mampu menyusun dokumen kredit dengan jaminan yang sah dan dapat dieksekusi.
  • Mengetahui alternatif penyelesaian kredit bermasalah dari aspek hukum.

COURSE OUTLINE

  1. Pengantar Hukum Jaminan dalam Kredit Perbankan

    • Pengertian dan fungsi jaminan kredit
    • Prinsip hukum jaminan: accessoir, publikasi, spesialitas, prioritas
    • Jenis-jenis jaminan kredit: jaminan kebendaan vs perorangan
    • Dasar hukum: KUH Perdata, UU Hak Tanggungan, UU Fidusia
  2. Jaminan Fidusia

    • Pengertian jaminan fidusia
    • Objek jaminan: barang bergerak, piutang, kendaraan
    • Proses pembentukan dan pendaftaran fidusia di Kementerian Hukum dan HAM
    • Kekuatan eksekutorial Sertifikat Fidusia
    • Perlindungan hukum terhadap kreditor dan debitor
  3. Hak Tanggungan

    • Pengertian dan dasar hukum hak tanggungan (UU No. 4 Tahun 1996)
    • Objek hak tanggungan: tanah dan bangunan
    • Prosedur pembebanan hak tanggungan melalui APHT dan SKMHT
    • Pendaftaran di Kantor Pertanahan
    • Kekuatan eksekutorial Sertifikat Hak Tanggungan (SHT)
  4. Perbandingan Fidusia vs Hak Tanggungan

    • Persamaan dan perbedaan dari aspek hukum dan praktik
    • Kelebihan dan kekurangan masing-masing jaminan
    • Strategi pemilihan jenis jaminan sesuai objek dan risiko kredit
  5. Eksekusi Jaminan Kredit

    • Ketentuan eksekusi menurut hukum perdata dan perundangan khusus
    • Parate eksekusi vs eksekusi melalui pengadilan
    • Eksekusi berdasarkan Sertifikat Hak Tanggungan dan Fidusia
    • Tantangan praktik: penolakan eksekusi, perlindungan debitor, konflik perdata
    • Studi kasus sengketa eksekusi jaminan di pengadilan
  6. Penyelesaian Kredit Bermasalah dan Restrukturisasi

    • Tahapan penanganan kredit bermasalah
    • Alternatif penyelesaian: restrukturisasi, penjualan jaminan, lelang
    • Peran mediasi dan litigasi dalam penyelesaian kredit
    • Tanggung jawab hukum bank dan manajemen risiko hukum

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Facility

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch

Contact Us

If you have any questions, send us a message!

Ready to Grow? Talk to an Expert Today!

Registration

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.