Search
Close this search box.

Ruang Lingkup Hukum Jaminan

Description

Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2012 menimbulkan gejolak baru. PMK tersebut mewajibkan multifinance untuk mendaftarkan jaminan fidusia paling lambat 30 hari setelah melakukan transaksi pembiayaan. Untuk pelanggaran terhadapnya, pemerintah menyiapkan sejumlah sanksi yakni peringatan, pembekuan usaha, dan pencabutan izin usaha. Pada dasarnya masih banyak hal lain yang perlu diketahui dari hukum kebendaan dan jaminan. Oleh karena itu, diperlukan pembahasan secara khusus dan mendalam mengenai dasar-dasar hukum jaminan dan kebendaan serta perkembangannya sampai saat ini.

OBJECTIVE

Dengan mengikuti pelatihan ini diharapkan para peserta akan memahami secara mendalam pengertian hukum kebendaan dan jaminan, jenis-jenis hukum jaminan, eksekusi atas jaminan, hak pemegang jaminan dalam pailit atau pembubaran, dan hal-hal lain yang akan pembicara sajikan dalam bentuk yang menarik.

COURSE OUTLINE

  • Dasar hukum dan fungsi jaminan secara yuridis
  • Objek dan ruang lingkup hukum jaminan
  • Macam-macam dan jenis jaminan
  • Jaminan kebendaan dan jaminan perorangan dalam KUHPerdata
  • Prinsip dan prosedur jaminan kebendaan hak tanggungan, hipotik, gadai, fidusia, & perorangan borchtogh / perorangan bank garantie
  • Jaminan dalam perjanjian kredit
  • Jaminan perusahaan
  • Eksekusi & penjualan/pelelangan jaminan
  • Hak pemegang jaminan perkara pailit atau pembubaran
  • Permasalahan hukum pada penjaminan

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Facility

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch

Contact Us

If you have any questions, send us a message!

Ready to Grow? Talk to an Expert Today!

Registration

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.