Pelatihan ini menitikberatkan pada audit hukum internal sebagai alat untuk mendeteksi
dan mengurangi risiko litigasi yang terkait dengan aktivitas kredit bank. Peserta akan
belajar cara melakukan audit kepatuhan hukum, meninjau dokumentasi kredit, dan
mengidentifikasi potensi masalah hukum yang dapat menyebabkan sengketa atau
gugatan hukum.
OBJECTIVE
- Memahami peran audit hukum internal dalam manajemen risiko kredit.
- Mampu melakukan audit kepatuhan dokumen dan prosedur kredit.
- Mengidentifikasi potensi risiko litigasi dan penyebabnya.
- Menyusun rekomendasi mitigasi risiko litigasi.
- Meningkatkan kontrol dan kepatuhan hukum dalam proses kredit.
COURSE OUTLINE
- Konsep Audit Hukum Internal Kredit
- Tujuan dan ruang lingkup audit hukum
- Standar dan metodologi audit
- Pemeriksaan Dokumentasi Kredit
- Verifikasi legalitas kontrak dan jaminan
- Penilaian kepatuhan prosedur kredit
- Deteksi Risiko Litigasi Kredit
- Analisis kasus litigasi kredit
- Faktor penyebab dan tanda risiko hukum
- Mitigasi Risiko Hukum Kredit
- Pengembangan kontrol internal
- Rekomendasi perbaikan dan monitoring
- Studi Kasus dan Praktik Audit
- Simulasi audit hukum internal
- Diskusi hasil dan lesson learned